Search

21 January 2014

Perlawanan Rakyat dalam Menentang Kolonialisme Barat


1.  Perlawanan terhadap Portugis dan VOC
a.  Perlawanan terhadap Portugis
1)  Perlawanan Kesultanan Ternate
Perlawanan kesultanan Ternate terhadap Portugis dipimpin oleh Sultan Hairun. Adapun penyebab terjadinya perlawanan yaitu adanya monopoli perdagangan oleh Portugis, adanya campur tangan Portugis dalam pemerintahan, adanya penindasan oleh Portugis terhadap rakyat. Akan tetapi perlawanan ini dapat diredam Portugis dengan tipu muslihatnya yang mengakibatkan Sultan Hairun wafat tahun 1570.
Perlawanan dilanjutkan oleh putra Sultan Hairun yaitu Sultan Baabullah. Pada tahun 1574, benteng Portugis mengalami kekalahan dan dapat direbut yang selanjutnya Portugis menyingkir ke daerah Timor Timur (Timor Loro Sae).
2)  Perlawanan Kesultanan Demak
Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis membuat perdagangan Islam mengalami kesulitan sehingga menimbulkan kerugian. Raden Patah mengirim pasukan di bawah komando Pati Unus untuk menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1512 dan 1513, akan tetapi selalu mengalami kegagalan. Hal ini disebabkan jarak yang begitu jauh dan peralatan perang yang kurang seimbang serta strategi perang kurang jitu, penyerangan tidak berhasil.
Karena Portugis sudah menanamkan kekuasaannya di Sunda Kelapa maka pada tahun 1527, Raja Demak waktu itu yakni Sultan Trenggono memerintahkan Fatahillah menyerang Portugis. Serangan tersebut dapat mengusir Portugis dari Sunda Kelapa. Pada tanggal 22 Juni 1527, Sunda Kelapa diganti menjadi Jayakarta dan Fatahillah diangkat Sultan Trenggono sebagai wakil Sultan Demak yang memerintah di Jayakarta.
3)  Perlawanan Kerajaan Aceh
Perlawanan Kerajaan Aceh terhadap Portugis dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Dalam penyerang tersebut Aceh telah memiliki armada laut yang mampu mengangkut 800 prajurit. Pada tahun 1629, Aceh mencoba menaklukkan Portugis akan tetapi mengalami kegagalan. Permusuhan Aceh dan Portugis berakhir setelah Portugis harus keluar dari Malaka karena telah direbut Belanda tahun 1641.
b.  Perlawanan terhadap VOC
1)  Perlawanan Kerajaan Mataram
Perlawanan Mataram terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1628 dan 1629. Dalam serangan pertama, pasukan pertama dipimpin oleh Tumenggung Bahurekso, sedangkan tentara kedua dipimpin oleh Suro Agul-Agul, Dipati Uposonto, Dipati Mandurejo, dan Dipati Ukur. Dalam pertempuran tersebut,Tumenggung Bahurekso gugur. Serangan ini mengalami kegagalan dikarenakan Mataram kurang teliti memperhitungkan medan pertempuran, kurang bahan makanan serta persenjataan yang kurang lengkap.
Oleh sebab itu dalam serangan kedua mempersiapkan persenjataan dan membangun gudang padi di Tegal dan Cirebon. Namun, persiapan matang ini ternyata diketahui oleh VOC sehingga gudang-gudang padi milik Mataram di bakar akibatnya prajurit mengalami kekurangan makanan ditambah adanya wabah penyakit. Serangan kedua Mataram ini akhirnya juga mengalami kegagalan.
SetelahSultan Agung Hanyokrokusumo wafat (1645), Mataram tidak lagi melancarkan serangan ke Batavia karena penerusnya Amangkurat I bekerja sama dengan VOC. Dan setelah Amangkurat I, perlawanan kembali timbul yang dilancarkan oleh Trunojoyo, Untung Suropati (1685-1706), Mangkubumi, dan Mas Said (1749-1755).
2)  Perlawanan Kerajaan Banten
Perlawanan Kerajaan Banten terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Akan tetapi putranya yakni Sultan Haji malah sebaliknya, mau bekerja sama dan tunduk kepada VOC. Hal ini dimanfaatkan VOC untuk mengadu domba antara keduanya. Oleh sebab itu pada tanggal 27 Februari 1682 pasukan Sultan Ageng menyerbu Istana Surosowan di mana Sultan Haji berada. Serangan itu mengalami kegagalan, karena persenjataan Sultan Haji yang dibantu VOC lebih lengkap. Tahun 1683, Sultan Ageng Tirtayasa berhasil ditangkap dan pemerintahan dipegang oleh Sultan Haji di bawah kendali VOC. Dan Sultan Ageng Tirtayasa dibuang ke Pulau Edam.
3)  Perlawanan Kerajaan Makassar
Perlawanan Kerajaan Makassar terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Hasanudin. Untuk menguasai Makassar, VOC mendekati Aru Palaka untuk membantu dalam penyerangan terhadap Sultan Hasanudin. Di mana VOC menyerang Kerajaan Makassar dari laut dan Aru Palaka menyerang dari darat. Keadaan ini membuat Sultan Hasanudin menyerah dan harus menandatangani Perjanjian Bongaya pada tanggal 18 November 1667. Isi dari perjanjian Bongaya yaitu:
a)  Sultan Hasanuddin memberi kebebasan kepada VOC melaksanakan perdagangan.
b)  VOC memegang monopoli perdagangan di Sombaopu.
c)  Benteng Makassar di Ujungpandang diserahkan pada VOC.
d)  Aru Palaka menjadi raja Bone dan kerajaan-kerajaan Bugis lainnya terbebas dari kekuasaan Gowa.
4)  Perlawanan rakyat Maluku
Perlawanan rakyat Maluku khususnya di Ternate terhadap VOC dipimpin oleh Kakiali dan Kapten Hitu tahun 1635. Kemudian pada tahun 1646, terjadi perlawanan kembali yang dipimpin oleh Telukabesi. Perlawanan terbesar terhadap VOC saat dipimpin oleh Saidi pada tahun 1650.
Sedang perlawanan di Tidore dipimpin oleh Sultan Jamaludin. Pada tahun 1779, Sultan Jamaludin tertangkap dan dibuang ke Sailan. Perlawanan dilanjutkan oleh putra Sultan Jamaludin yaitu Sultan Nuku. VOC dapat menguasai wilayah Tidore setelah Sultan Nuku wafat pada tahnu 1805.
2.  Perlawanan rakyat terhadap Pemerintah Kolonial
a.  PerangMaluku (1817)
Perang Maluku juga disebut sebagai perang rakyat Saparua. Sebab terjadinya perang Maluku yaitu: Peredaran uang kertas yang membingungkan; Dikuasainya Benteng Duurstede oleh Belanda; Himbauan agar pemuda Maluku menjadi prajurit Belanda; Adanya penindasan rakyat Maluku.
Perang ini meluas hingga ke Ambon, Hitu, Haruku dan Larike. Pemimpin perlawanan ini yaitu Thomas Matulessy (Kapiten Patimura). Pada tanggal 15 Mei 1817, pasukan Pattimura menyerbu ke Benteng Duurstede yang dibantu oleh Anthonie Rheebok, Christina Martha Tiahahu, Philip Latumahina dan Kapiten Said Printah. Dalam penyerang itu banyak pasukan Belanda yang tewas dan menyerah.
Untuk mengatasi perlawanan Patimura, Belanda mendatangakan bantuan ke Saparua di bawah pimpinan Kapten Lisnet. Pada tanggal 11 November 1817, Thomas Matulessy tertangkap di perbatasan hutan Booi dan Haria. Bersama tokoh lainnya yakni Anthonie Rheebok, Said Printah dan Philip Latumahina. Thomas Matulessy dijatuhi hukuman gantung pada tanggal 10 Desember 1817.
b.  Perang Paderi (1821-1837)
Perang ini terjadi dari gerakan Paderi yang ingin memurnikan ajaran Islam di Minangkabau, Sumatra Barat. Perang ini antara kaum Paderi dengan kaum adat yang dibantu oleh Belanda. Jalannya perang Paderi terbagi dalam 2 tahap:
1)  Tahap I (1821-1825)
Pada tahap ini kaum Paderi menyerang pos-pos patroli Belanda. Tokoh pemimpin dari kaum Paderi diantaranya Tuanku Pasaman memusatkan gerakannya di Lintau, Tuanku Nan Renceh di sekitar Baso, Peto Syarif yang terkenal dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol memusatkan perlawanan di Bonjol. Dari berbagai perlawanan tersebut yang paling sengit yaitu perlawanan kaum Paderi di Agam tahun 1823 pimpinan Tuanku Imam Bonjol (M. Syahab), Tuanku nan Cerdik, Tuanku Tambusai, dan Tuanku nan Alahan. Karena di Jawa, Belanda sedang menghadapi perlawanan Pangeran Diponegoro, akhirnya Belanda melakukan perdamaian dengan kaum Paderi di Bonjol tanggal 15 November 1825.
2)  Tahap II (1825-1837)
Setelah menundukkan Diponegoro, Belanda kembali berkonsentrasi menghadapi Perang Paderi. Untuk menghadapi perlawanan kaum Paderi, Belanda menerapkan sistem pertahanan Benteng Stelsel. Benteng Fort de Kock di Bukittinggi dan Benteng Fort van der Cappelen. Kedua benteng tersebut merupakan benteng pertahanan. Pada tanggal 21 September 1837, markas Bonjol jatuh dan Tuanku Imam Bonjol menyerah. Ia diasingkan ke Priangan, kemudian ke Ambon, dan terakhir di Menado hingga wafat tahun 1864. Jenazahnya dimakamkan di Pineleng dekat Manado.
c.  Perang Diponegoro (1825-1830)
Sebab khusus terjadinya perang yaitu adanya rencana pembuatan jalan yang melalui makam leluhur Pangeran Diponegoro di Tegalrejo. Sedang sebab umum terjadinya perang adalah penderitaan rakyat sebagai akibat adanya berbagai macam pajak, seperti: pajak bumi, pajak jembatan, pajak jalan dan pajak ternak; wilayah Mataram dipersempit dan para raja sebagai penguasa pribumi mulai kehilangan kedaulatan; Belanda ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan; para bangsawan kecewa karena dilarang menyewa tanahnya (mulai tahun 1824); para bangsawan dan ulama kecewa karena peradaban Barat dimasukkan dalam keraton; sebagian bangsawan merasa kecewa karena Belanda tidak mau mengikuti adat istiadat keraton.
Dalam melakukan perlawanan terhadap Belanda, Pangeran Diponegoro dibantu oleh Kyai Mojo, Pangeran Mangkubumi, Sentot Alibasyah Prawirodirjo dan Pangeran Dipokusumo. Untuk menghindari penyergapan, Pangeran Diponegoro menjalankan siasat perang gerilya dengan markas berpindah-pindah dari Selarong, ke Plered kemudian ke Dekso dan ke Pengasih.
Untuk mengatasi perlawanan Diponegoro, Belanda menggunakan siasat Benteng stelsel akan tetapi siasat ini kurang efektif. Kemudian Jenderal De Kock, menjalankan siasat licik melalui perundingan. Pada tanggal 28 Maret 1830, Pangeran Diponegoro bersedia berunding dengan Belanda di rumah Residen Kedu di Magelang. Saat berunding Diponegoro ditangkap dan dibawa ke Semarang lalu dipindah ke Batavia. Pada tanggal 3 Mei 1830 dipindah lagi ke Menado. Pada tahun 1834, Diponegoro dipindah ke Makassar dan meninggal di sana pada tanggal 8 Januari 1855.
d.  Perang Bali (1846-1849)
Penyebab terjadinya perang Bali yaitu: Belanda menolak adanya Hukum Tawan Karang yaitu hak dari raja-raja Bali untuk merampas semua perahu asing yang terdampar di wilayah kerajaannya; Kerajaan Bali tidak mau memenuhi tuntutan Belanda untuk menghapuskan Hukum Tawan Karang; Belanda menuntut agar kerajaan-kerajaan Bali melindungi perdagangannya; Belanda menuntut agar Kerajaan Bali tunduk pada pemerintah Hindia Belanda.
Karena adanya masalah tersebut akhirnya Belanda menyerang Pulau Bali pada tahun 1846 yang dipimpin oleh Mayor Jenderal A.V. Michiels dan wakilnya van Swieten. Sasaran utama dari penyerangannya yaitu Kerajaan Buleleng. Untuk menghadapi serangan Belanda, Raja Buleleng dan Patih I Gusti Ktut Jelantik beserta pasukan sudah mempersiapkan diri. Serangan tersebut membuat pasukan I Gusti Ktut Jelantik terdesak hingga keluar Benteng Jagaraga.
Raja Buleleng dan Patih I Gusti Ktut Jelantik dapat meloloskan diri dari kepungan pasukan Belanda menuju Karangasem. Belanda kemudian berusaha menaklukkan kerajaan-kerajaan lainnya di Pulau Bali. Ternyata perlawanan sengit dari rakyat setempat membuat pihak Belanda cukup kewalahan. Perang puputan pecah di mana-mana, seperti Perang Puputan Kusamba (1849), Perang Puputan Badung (1906), dan Perang Puputan Klungkung (1908).
e.  Perang Banjar (1859-1863)
Penyebab meletusnya perang Banjar yaitu adanya campur tangan Belanda dalam pergantian kepemimpinan di Banjar. Ketika pengganti dari Sultan Adam Al Wasikbillah yakni putranya yang bernama Sultan Muda Abdurrakhman meninggal dunia, maka yang menjadi raja yaitu cucunya (Pangeran Hidayatullah atau Pangeran Tamjid).
Pangeran Hidayatullah memiliki perangai yang baik, taat beragama, luas pengetahuan dan disukai rakyat akan tetapi Pangeran Tamjid sebaliknya, ia lebih dekat dengan Belanda. Maka dari itu Sultan Adam Al Wasikbillah lebih memilih Pangeran Hidayatullah menjadi penggantinya. Akan tetapi Belanda mendesak sekaligus mengancam bila Sultan Adam Al Wasikbillah tidak memilih Pangeran Tamjid sebagai penggantinya.
Kebencian rakyat terhadap Pangeran Tamjid dan Belanda semakin meluas, sehingga muncul perlawanan yang berkobar sekitar tahun 1859 di bawah pimpinan Pangeran Antasari yang didukung oleh Pangeran Hidayatullah. Selain itu perlawanan terhadap Belanda mendapat dukungan dari Kyai Demang Lehman, Haji Nasrun, Haji Buyasin dan Kyai Langlang. Perlawanan tersebut diawali dengan menyerbu pos-pos Belanda di Martapura dan Pengaron. Merasa terdesak Belanda meminta bantuan dari Jawa yang dipimpin oleh Verspick. Keadaan menjadi terbalik, akibatnya Pangeran Hidayatullah tertangkap dan diasingkan Belanda ke Cianjur tanggal 3 Maret 1862. Pada tanggal 11 Oktober 1862, Pangeran Antasari wafat. Sepeninggal Pangeran Antasari, para pemimpin satu per satu tertangkap dan perang Banjar dapat dipadamkan.
f.  Perang Aceh (1873-1904)
Penyebab terjadinya perang Aceh yaitu adanya penandatanganan Traktat Sumatra oleh Belanda dan Inggris yang menggantikan Traktat London. Isi Traktat London (1824) menyatakan bahwa Inggris dan Belanda harus menghormati kedaulatan Aceh, sedang Traktat Sumatra (1871) berisi bahwa Belanda bebas meluaskan kekuasaannya di Sumatra, termasuk Aceh.
Karena rakyat Aceh tidak mau mengakui kekuasaan pemerintah Belanda, maka pada tanggal 5 April 1873 terjadi pertempuran di Masjid Raya. Dalam pertempuran tersebut Mayor Jenderal Kohler tewas. Tokoh-tokoh perlawanan rakyat Aceh terhadap Belanda diantaranya Panglima Polem, Teuku Cik Di Tiro, Teuku Umar, Sultan Daud Syah, Teuku Leung Bata, Cut Nyak Dien, Cut Meutia. Dalam menghadapi perlawanan rakyat Aceh Belanda menggunakan siasat konsentrasi stelsel yaitu sistem garis pemusatan yang memusatkan pasukan di benteng-benteng sekitar kota termasuk Kutaraja. Belanda tidak melakukan serangan ke daerah-daerah tetapi cukup mempertahankan kota dan pos-pos sekitarnya. Akan tetapi, siasat ini gagal mematahkan perlawanan rakyat Aceh.
Karena kesulitan mengalahkan rakyat Aceh, Belanda memerintahkan Dr. Snouck Hurgronje yang paham tentang agama Islam untuk mengadakan penelitian tentang kehidupan masyarakat Aceh. Hasil penelitiannya ditulis dalam buku yang berjudul De Atjeher. Kesimpulan Dr. Snouck Hurgronje tentang penelitiannya yaitu bahwa pemerintah kolonial harus mengesampingkan sultan yang kedudukannya hanya sebagai lambang pemersatu dan kekuatan Aceh justru terletak pada hulubalang dan ulama, untuk menaklukkan Aceh pemerintah Belanda harus melakukan serangan secara besar-besaran ke seluruh wilayah Aceh dengan siasat kekerasan, setelah mampu menduduki Aceh pemerintah Hindia-Belanda harus meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.
Pada tahun 1899, Belanda mulai menerapkan siasat kekerasan yang dipimpin oleh van Heutsz. Dalam serangan tersebut banyak rakyat Aceh yang menjadi korban. Satu per satu pemimpin perlawanan rakyat Aceh menyerah dan terbunuh. Pada tahun 1903, Sultan Daud Syah menyerah, diikuti Panglima Polem, sementara Teuku Umar gugur di Meulaboh. Cut Nyak Dien bersama Cut Meutia melanjutkan perjuangan. Jatuhnya Benteng Kuto Reh ke tangan Belanda tahun 1904 membuat Aceh harus menandatangani Perjanjian Singkat (Korte Verlelaring), yang isinya rakyat Aceh harus mengakui kekuasaan pemerintah Hindia Belanda di negerinya.

17 January 2014

Permasalahan Penduduk dan Dampaknya Terhadap Pembangunan


A. Permasalahan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah sekelompok manusia dalam jumlah besar yang menempati suatu wilayah negara tertentu. Permasalahan kependudukan yang dihadapi Indonesia saat ini dan masa yang akan datang yaitu pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, persebaran penduduk antarpulau dan wilayah yang tidak merata, komposisi penduduk yang kurang menguntungkan (banyaknya penduduk usia muda), arus urbanisasi yang tinggi.
1.  Kuantitas penduduk Indonesia
a.  Pengertian kuantitas penduduk
Kuantitas penduduk adalah jumlah keseluruhan penduduk yang menempati seluruh wilayah Indonesia. Sehingga dapat diketahui bahwa permasalahan Indonesia berkaitan dengan kuantitas penduduk yaitu masalah jumlah dari penduduk itu sendiri. Dari sensus penduduk yang pernah dilaksanakan BPS, jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah hal ini dijelaskan dalam pernyataan di bawah ini yang di dapat dari BPS
1)  Tahun 1930, jumlah penduduk Indonesia 60,7 juta jiwa.
2)  Tahun 1961, jumlah penduduk Indonesia 97,1 juta jiwa.
3)  Tahun 1971, jumlah penduduk Indonesia 119,2 juta jiwa.
4)  Tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia 146,9 juta jiwa.
5)  Tahun 1990, jumlah penduduk Indonesia 178,5 juta jiwa.
6)  Tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia 205,1 juta jiwa.
7)  Tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia 237,6  juta jiwa.
b.  Ciri-ciri kuantitas penduduk Indonesia
1)  Jumlah penduduk Indonesia yang besar.
2)  Kepadatan penduduk yang tidak merata.
3)  Pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi.
2.  Kualitas penduduk Indonesia
a.  Pengertian kualitas penduduk
Kualitas penduduk adalah tingkat kemampuan dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup. Permasalahan Indonesia berkaitan dengan kualitas adalah masalah kependudukan dalam hal mutu kehidupan dan kemampuan sumber daya manusianya.
b.  Faktor yang mempengaruhi kualitas penduduk Indonesia
1)  Masalah pendidikan; Pendidikan merupakan ukuran tinggi rendahnya kualitas sumber daya manusia dari suatu negara. Di Indonesia tingkat pendidikan dari warganya masih tergolong rendah. Faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia diantaranya:
-    Kesadaran akan pentingnya pendidikan masih kurang.
-    Pendapatan yang minim, sehingga untuk biaya sekolah sulit.
-    Masih banyak sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai.
-    Keterbatasan anggaran dan kemampuan pemerintah dalam mengusahakan program pendidikan yang terjangkau masyarakat.
2)  Masalah kesehatan; Permasalahan ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok, angka kematian anak maupun ibu melahirkan, ketercukupan gizi, usia harapan hidup. Tingkat kesehatan di Indonesia masih tergolong rendah, hal ini disebabkan oleh keadaan lingkungan sekitar, jumlah penduduk, kurangnya fasilitas kesehatan, jumlah tenaga medis yang masih kurang.
3)  Tingkat kesejahteraan penduduk; Dalam hal ini dapat diketahui dari pendapatan perkapita. Pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata setiap orang dalam satu tahun.
Rumus: Pendapatan per kapita = GNP/P
Di mana:    GNP  : Gross National Product (pendapatan nasional bruto)
                   P         : Penduduk

B. Dampak Dari Permasalahan Penduduk Terhadap Pembangunan
1.  Dampak dari permasalahan kuantitas penduduk
a.  Jumlah penduduk
Dari sensus penduduk yang telah dilakukan, penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan jumlahnya. Hal ini dapat menimbulkan dampak diantaranya kebutuhan hidup meningkat, persaingan kerja semakin tajam, pengangguran semakin bertambah, kriminalitas semakin meningkat.
Untuk mengatasi permasalahan di atas, pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan, diantaranya mencanangkan program Keluarga Berencana, menetapkan UU perkawinan, membatasi tunjangan anak bagi PNS/ABRI hingga anak kedua.
b.  Pertumbuhan penduduk
Permasalahan yang ditimbulkan dari adanya pertumbuhan penduduk memiliki kesamaan dengan permasalahan yang ditimbulkan dari meningkatnya jumlah penduduk. Usaha penanggulangan dari adanya pertumbuhan penduduk diantaranya meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor KB, mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat, meningkatkan wajib belajar 9 tahun bagi pendidikan dasar.
c. Persebaran penduduk
Persebaran penduduk yang memusat atau tidak merata dapat berdampak turunnya stabilitas keamanan, lingkungan yang tidak sehat, timbulnya pemukiman kumuh. Sedang usaha untuk menanggulangi permasalahan ini diantaranya melaksanakan program transmigrasi, pemerataan pembangunan beserta hasil-hasilnya, meningkatkan sarana dan prasarana sosial masyarakat hingga ke daerah-daerah.
2.  Dampak dari permasalahan kualitas penduduk
a. Masalah pendidikan
Rendahnya tingkat pendidikan akan berdampak pada kemampuan penduduk dalam menghadapi perkembangan zaman. Karena pendidikan yang rendah sulit untuk menerima perubahan zaman.
Usaha untuk menanggulangi permasalahan tersebut meningkatkan wajib belajar 9 tahun, memberi beasiswa untuk siswa yang berprestasi, mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, menambah pengajar yang baik dan berkualitas.
b.  Masalah kesehatan
Tingkat kesehatan yang rendah dapat berdampak rendahnya kualitas sumber daya manusia. Keadaan ini dapat berpengaruh pada pola pikir, kreativitas serta tingkat lama dalam belajar.
Permasalahan ini dapat ditanggulangi dengan melaksanakan program kesehatan misalnya Posyandu, melaksanakan program peningkatan kualitas lingkungan, mendistribusikan obat-obatan hingga ke pelosok, mengirim tenaga medis hingga ke pelosok, meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
c.  Masalah pendapatan perkapita
Pendapatan perkapita yang rendah akan berdampak pada sulitnya penerapan pembangunan yang akan dilakukan hingga ke pelosok daerah. Sehingga negara tidak berkembang karena tidak melaksanakan pembangunan dengan baik.
Usaha untuk menanggulangi permasalahan ini diantaranya memberi subsidi melalui program sosial, meningkatkan upah buruh, memberi fasilitas yang baik dan lengkap, memberi bantuan modal kepada pengusaha kecil dan menengah dalam rangka menjalankan usahanya.

Lingkungan Hidup dan Pelestariannya

A. Lingkungan Hidup
1.  Pengertian
Menurut UU No. 23 tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
2.  Unsur-unsur lingkungan hidup
a.  Unsur biotik yaitu unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh dan berkembang biak. Unsur biotik terdiri dari manusia, hewan (fauna), tumbuhan (flora). Unsur biotik meliputi produsen, konsumen, pengurai.
b.  Unsur abiotik (fisik) yaitu unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Unsur abiotik diantaranya tanah, air, cuaca, angin, sinar matahari dan berbagai bentuk bentang lahan.
c.  Unsur sosial budaya yaitu bentuk penggabungan cipta, rasa dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat. Unsur sosial meliputi manusia, lingkungan alam, norma, dan hubungan timbal balik. Unsur-unsur budaya meliputi bahasa, sistem religi, organisasi sosial, kesenian, ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.  Arti penting lingkungan bagi kehidupan
a.  Tempat mencari makan (niche); Kehidupan di alam ini saling terkait dan berinteraksi membentuk suatu rantai makanan. Jika salah satu komponen dalam rantai makanan punah, maka dapat mengakibatkan kepunahan bagi spesies yang lainnya atau spesies yang lebih tinggi tingkatannya.
b.  Tempat tinggal (habitat); Lingkungan merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup dari mulai tingkat rendah sampai ke tingkat yang tinggi. Tingkatan kelompok makhluk hidup di suatu wilayah yaitu: individu,populasi, komunitas, ekosistem.
4.  Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor penyebabnya
Kerusakan lingkungan hidup dapat diakibatkan oleh faktor alam dan karena aktivitas manusia.
a.  Kerusakan lingkungan alam secara alamiah diantaranya gunung meletus, gempa bumi, tanah longsor, angin topan, kemarau panjang, banjir alami, peristiwa gelombang panas dan dingin (El-Nino dan La-Nina).
b.  Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.
1)  Kerusakan lingkungan akibat kegiatan manusia yang berkaitan dengan proses produksi. Hal ini dapat mengakibatkan adanya pencemaran diantaranya pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, pencemaran suara.
2)  Kerusakan lingkungan akibat kegiatan manusia yang bersifat eksploitasi diantaranya penebangan hutan, penambangan yang tidak diikuti konservasi, fungsi alih lahan tanpa mempertimbangkan Amdal, perambahan hutan.
5.  Usaha pelestarian lingkungan hidup
a.  Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diantaranya
1)  UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2)  Peraturan Pemerintah RI No. 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), diharapkan dapat menelaah dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup.
3)  Tahun 1991 pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan dengan tugas utamanya adalah menanggulangi pencemaran, mengawasi bahan berbahaya dan beracun, dan melakukan penilaian Amdal.
b.  Usaha pelestarian lingkungan hidup oleh masyarakat bersama pemerintah
1)  Pelestarian air dilakukan dengan cara mengolah air limbah sebelum yang dibuang ke perairan, melarang pembuangan air limbah rumah tangga langsung ke perairan, menetapkan kawasan hutan lindung untuk menyimpan dan mengatur air tanah, mencegah tumpahnya minyak mentah di laut.
2)  Pelestarian tanahdi lahan datar dilakukan dengan cara mengatur sistem irigasi dan drainase dengan baik, mendaur ulang sampah yang tidak hancur oleh tanah, mengadakan reboisasi dan pola tanam bergilir. Sedangkan usaha pelestarian tanah di lahan miring diantaranya dengan stripcropping, contour strip cropping, mulsa, membagi sebidang tanah menjadi agak sempit, membuat sengkedan/terasering.
3)  Pelestarian udara dilakukan dengan cara mewajibkan setiap pabrik membuat cerobong asap yang dilengkapi filter udara, memperbanyak tanaman hijau, menghindari penggunaan Freon, mengurangi kendaraan pribadi.
4)  Pelestarian hutan dilakukan dengan cara melakukan reboisasi, menebang pohon dengan sistem tebang pilih, mencegah sistem ladang berpindah, mempertahankan cagar alam dan suaka margasatwa.

B. Pembangunan Nasional
1.  Pengertian
Pembangunan adalah upaya meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki negara secara bijaksana.  Di mana sumber daya tersebut diantaranya sumber daya alam, sumber daya manusia serta iptek. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang dapat mewujudkan hasil atau manfaat yang optimal dari eksploitasi sumber daya alam atau lingkungan bagi kepentingan manusia tetapi lingkungan tetap terjaga kelestariannya.
2.  Tujuan dan sasaran pembangunan
Tujuan pembangunan dan sasaran pembangunan nasional yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat.
3.  Visi pembangunan nasional, yaitu terwujudnya:
a.  Masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing tinggi, maju, dan sejahtera.
b.  Masyarakat Indonesia atau manusia yang sehat, mandiri, beriman, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasar hukum dan lingkungan, menguasai iptek, memiliki etos kerja tinggi dan disiplin.
4.  Misi/sasaran pembangunan nasional yaitu
a.  Terwujudnya pengamalan pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
b.  Terwujudnya penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.  Terwujudnya pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
d.  Terwujudnya kondisi aman, damai, tertib dan ketentraman masyarakat.
e.  Terwujudnya sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan keadilan dan kebenaran.
5.  Hal penting dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yaitu:
a.  Proses pembangunan hendaknya berlangsung terus menerus dengan ditopang oleh kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berkelanjutan.
b.  Lingkungan hidup memiliki keterbatasan sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami pengurangan dan penciutan.
c.  Semakin baik kualitas lingkungan maka semakin baik pula pengaruhnya terhadap kualitas hidup yang tercermin antara lain pada meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya tingkat kematian.
d.  Penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dilakukan sehemat mungkin dan dicari sumber daya alternatif lainnya, sehingga dapat digunakan selama mungkin.
e.  Pembangunan yang dilakukan memungkinkan meningkatkan kesejahteraan genarasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan generasi yang akan datang.
6.  Ciri-ciri pembangunan berkelanjutan
a.  Dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul di belakang hari.
b.  Memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan.
c.  Meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan.
d.  Melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
7.  Penerapan pembangunan berkelanjutan
a.  Keadilan antargenerasi (Intergenarational Equity); Menuntut tanggung jawab generasi sekarang untuk memelihara peninggalan yang sekarang dinikmati, guna kepentingan generasi mendatang.
b.  Prinsip keadilan dalam satu generasi (Intragenerational Equity); Menuntut keadilan di antara satu generasi dengan generasi selanjutnya dalam kebutuhan dasar agar tidak ada kesenjangan.
c.  Prinsip Pencegahan Dini (Precautionary Principle); Mengandung pengertian apabila terdapat ancaman kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan, tidak ada alasan untuk menunda upaya-upaya pencegahan kerusakan lingkungan tersebut.
d.  Prinsip perlindungan keanekaragaman hayati (Biodiversity Conservation); Untuk kepentingan generasi yang akan datang, jangan sampai pembangunan yang kita laksanakan mengancam kepunahan dan kerusakan lingkungan hayati.
e.  Internalisasi biaya lingkungan dan mekanisme insentif; Berupa program peringkat kerja untuk mengubah perilaku dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat melalui publikasi kinerja industri secara periodik.

Permasalahan Kependudukan dan Upaya Penanggulangan



A. Pertumbuhan Penduduk
1.  Pengertian
Penduduk adalah semua warga negara baik warga negara sendiri maupun warga negara asing yang tercatat dalam suatu wilayah negara dengan tujuan untuk menetap di wilayah tersebut. Pertumbuhan penduduk adalah bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk suatu daerah. Data tentang kependudukan dapat diperoleh dengan melalui:
a.  Sensus penduduk; Yaitu penghitungan jumlah penduduk, ekonomi dan sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu, dilakukan secara serentak dan bersifat menyeluruh dalam suatu batas negara untuk kepentingan demografi negara yang bersangkutan.
b.  Registrasi penduduk; Yaitu suatu sistem registrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal atau perubahan pekerjaan. Tujuan registrasi penduduk yaitu sebagai catatan resmi dan sebagai sumber dalam penyusunan langsung yang dapat digunakan dalam proses perencanaan kemasyarakatan.
c.  Survei penduduk; Yaitu pelaksanaan untuk mengatasi data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk yang pada umumnya dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus.
2.  Faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk yaitu:
a.  Faktor sosial, meliputi: tinggi rendahnya tingkat kesehatan penduduk; tinggi rendahnya tingkat pendidikan penduduk; adanya program kependudukan, seperti: Program KB, UU Perkawinan, tunjangan anak bagi pegawai negeri hanya sampai anak ke dua.
b.  Faktor demografi, meliputi: kelahiran (fertilitas/natalitas), kematian (mortalitas) dan perpindahan penduduk (migrasi).
3.  Perhitungan pertumbuhan penduduk
a.  Pertumbuhan penduduk alami (Natural Population Increase)
Rumus: Pt = L – M
Keterangan:    Pt  : Jumlah pertambahan penduduk per tahun
                        L  : Jumlah kelahiran per tahun
                        M : Jumlah kematian per tahun
b.  Pertumbuhan penduduk migrasi
Rumus: Pt = i – e
Keterangan:    Pt : Jumlah pertambahan penduduk per tahun
                        i    : Jumlah migrasi masuk per tahun
                        e   : Jumlah migrasi keluar per tahun
c.  Pertumbuhan penduduk total (Total Population Growth)
Rumus: Pt = (L – M) + (i – e)
Keterangan:    Pt : Jumlah pertambahan penduduk per tahun
                        L  : Jumlah kelahiran per tahun
                        M : Jumlah kematian per tahun
                        i    : Migrasi/jumlah penduduk yang masuk per tahun
                        e   : Emigrasi/jumlah penduduk yang keluar per tahun

B. Angka Kelahiran dan Angka Kematian
1.  Angka kelahiran/natalitas/fertalitas
a.  Pengertian
Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah tingkat kelahiran bayi pada suatu periode tertentu. Kelahiran merupakan salah satu unsur kependudukan yang bersifat menambah jumlah penduduk.
b.  Cara perhitungan angka kelahiran menggunakan:
1)  Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) yaitu jumlah kelahiran hidup dari tiap 1.000 penduduk dalam satu tahun. Angka kelahiran kasar dibedakan menjadi:
a)  Angka kelahiran rendah, apabila CBR negara < 30 per 1.000 penduduk.
b)  Angka kelahiran sedang, apabila CBR negara antara 30-40 per 1.000 penduduk.
c)  Angka kelahiran tinggi, apabila CBR negara > 40 per 1.000 penduduk.
Rumus: CBR = (B/P) k
Keterangan:  CBR      : Crude Birth Rate
                     B           : Birth (jumlah kelahiran hidup)
                     P            : Population (jumlah penduduk)
                     k            : Konstanta (1.000)
2)  Angka kelahiran khusus (Age Specific Fertility Rate/ASFR) adalah jumlah kelahiran tiap 1.000 wanita pada kelompok umur tertentu. Angka kelahiran menurut kelompok umur pada umumnya digunakan untuk mengetahui jumlah kelahiran dan wanita usia subur.
Rumus: ASFR = (Bx/Px) k
Keterangan:  ASFR    : Age Specific Fertility Rate
                     Bx          : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur x
                     Px           : Jumlah wanita pada kelompok umur x
                     k            : Konstanta (1.000)
3)  Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR) adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
Rumus: GFR = (B/P15-49) k
Keterangan:  GFR       : General Fertility Rate
                     B           : Birth (jumlah kelahiran)
                     P15-49    : (Population) penduduk wanita berumur 15-49
                     k            : Konstantan (1.000)
c.  Faktor yang mendukung kelahiran (pronatalitas) dan menghambat kelahiran (antinatalitas) yaitu sebagai berikut:
1)  Faktor pronatalitas diantaranya pernikahan usia muda, anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki, adanya keinginan untuk melanjutkan keturunan, rendahnya pengetahuan dan pendidikan, kurang berhasilnya program Keluarga Berencana (KB), adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
2)  Faktor antinatalitas diantaranya keberhasilan program KB dan diterbitkannya UU perkawinan yang membatasi usia perkawinan, semakin banyaknya wanita karier, penundaan usia perkawinan, pembatasan tunjangan bagi anak pegawai negeri, anggapan bahwa anak beban bagi orang tua, kemajuan iptek dan kedokteran, adanya perasaan malu memiliki banyak anak.
2.  Angka kematian/mortalitas
a.  Pengertian
Tingkat kematian (mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
b.  Cara perhitungan angka kelahiran menggunakan:
1)  Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR) adalah jumlah kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun. Angka kematian kasar dibedakan menjadi:
a)  Angka kematian rendah, apabila CDR < 10 per 1.000 penduduk.
b)  Angka kematian sedang, apabila CDR antara 10-20 per 1.000 penduduk.
c)  Angka kematian tinggi, apabila CDR > 20 per 1.000 penduduk.
Rumus: CDR = (D/P) k
Keterangan:  CDR      : Crude Death Rate
                     D           : Death (jumlah kematian)
                     P            : Population (jumlah penduduk)
                     K           : konstanta (1000)
2)  Angka kematian khusus (Age Spesific Death Rate/ASDR) adalah banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk usia tertentu dalam kurun waktu satu tahun.
Rumus: ASDR = (Dx/Px) k
Keterangan:  ASDR   : Age Spesific Death Rate
                     Dx          : Death (jumlah kematian dari kelompok umur tertentu)
                     Px           : Population (jumlah penduduk kelompok umur tertentu)
                     k            : Konstanta (1.000)
3)  Angka kematian bayi (Infant Mortality Rate/IMR) adalah jumlah bayi yang mati setiap 1.000 bayi yang lahir hidup dalam setahun. IMR dibedakan menjadi:
a)  Golongan rendah bila IMR < 35 per 1.000 penduduk.
b)  Golongan sedang bila IMR antara 35-75 per 1.000 penduduk.
c)  Golongan tinggi bila IMR antara 75-125 per 1.000 penduduk.
d) Golongan sangat tinggi bila IMR > 125 per penduduk.
Rumus: IMR = (Do/Bo) k
Keterangan:  IMR      : Infant Mortality Rate
                     Do          : Death (jumlah kematian umur kurang 1 tahun)
                     B           : Birth (jumlah kelahiran)
                     k            : Konstanta (1.000)
c.  Faktor pendukung kematian disebut promortalitas dan faktor penghambat kematian disebut antimortalitas.
1)  Faktor promortalitas diantaranya fasilitas kesehatan yang belum memadai, tingkat gizi penduduk masih rendah, terjadinya bencana alam, kecelakaan lalu lintas, wabah penyakit, peperangan, dan pembunuhan.
2)  Faktor anti mortalitas diantaranya fasilitas kesehatan yang memadai didukung oleh peralatan yang canggih, meningkatnya tingkat gizi penduduk, meningkatnya keimanan bahwa membunuh atau bunuh diri dilarang oleh agama.

C. Kepadatan Penduduk (Population Dencity)
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk dibandingkan luas wilayah pada suatu tempat, yaitu jumlah penduduk tiap satu km2 atau tiap satu mil. Faktor yang memengaruhi kepadatan suatu wilayah adalah tingkat kelahiran tinggi, keadaan tanah yang subur, relief yang baik, keadaan air yang baik, dekat dengan pusat pemerintahan, pusat pendidikan, dan pusat kegiatan ekonomi. Kepadatan penduduk dibedakan menjadi:
1.  Kepadatan penduduk aritmatik
Rumus: Kepadatan Aritmatika = Jumlah penduduk/Luas wilayah (km2)
2.  Kepadatan penduduk agraris = Jumlah petani/Luas lahan pertania (km2)
3.  Kepadatan penduduk ekonom = Jumlah penduduk/Luas lahan produktif (km2)

D. Piramida Penduduk
Piramida penduduk merupakan penyajian data kependudukan (jenis kelamin dan kelompok umur) antara dua grafik batang yang digambarkan secara berlawanan arah dengan posisi horizontal. Berdasarkan bentuknya, piramida dibedakan menjadi:

No.
Jenis Piramida
Gambar Piramida
1.
Piramida penduduk muda (ekspansif), yaitu piramida yang berbentuk seperti limas. Piramida ekspansif ditemukan di negara-negara berkembang seperti Indonesia, India, Filipina, Brasil dan Nigeria. Ciri-ciri piramida ekspansif diantaranya sebagian besar penduduknya berada pada kelompok usia muda, kelompok usia tua jumlahnya sedikit, tingkat kelahiran bayi tinggi, pertumbuhan penduduk tinggi.
2.
Piramida penduduk tetap (stasioner), yaitu piramida yang berbentuk seperti batu nisan. Piramida stasioner ditemukan di negara Belanda, Finlandia, Amerika Serikat dan Norwegia. Ciri-ciri piramida stasioner diantaranya penduduk tiap kelompok hampir sama, tingkat kelahiran rendah, tingkat kematian rendah, pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat.
3.
Piramida penduduk tua (konstruktif), yaitu piramida yang berbentuk seperti sarang lebah. Piramida konstruktif ditemukan di Swedia, Jerman, Inggris, Perancis, Spanyol, dan Belgia. Ciri-ciri piramida konstruktif yaitu sebagian besar penduduk berada pada kelompok usia dewasa/tua, jumlah penduduk muda sangat sedikit, tingkat kelahiran lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kematian.


E. Sex Ratio dan Beban Ketergantungan
1.  Rasio jenis kelamin (Sex Ratio)
Sex Ratio adalah perbandingan antara banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dalam waktu tertentu.
Sex Ratio = (Jumlah penduduk laki-laki/Jumlah penduduk perampuan) 100
2.  Rasio beban ketergantungan (Dependency Ratio)
Angka ketergantungan adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah penduduk yang belum produktif dan tidak produktif dengan jumlah penduduk produktif. Kelompok usia belum produktif yaitu usia 0-14 tahun, kelompok usia tidak produktif yaitu usia 65 tahun ke atas sedang kelompok usia produktif yaitu usia 15-64 tahun.
Dependency Ratio = [(Pbelum produktif + Ptidak produktif)/Pproduktif] 100

F.  Angka Usia Harapan Hidup (Life Expectancy)
Usia harapan hidup adalah rata-rata umur penduduk yang dihitung sejak kelahiran hingga mati. Angka harapan hidup antara wilayah satu dengan wilayah lainnya berbeda, hal ini disebabkan karena keadaan penduduk, kebijaksanaan peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam membiasakan diri untuk hidup sehat.
Contoh: Angka harapan hidup waktu lahir penduduk Indonesia tahun 2003 adalah 68 tahun. Artinya, penduduk yang dilahirkan sekitar tahun 2003 memiliki rata-rata harapan hidup selama 68 tahun.

G. Ledakan Peduduk dan Usaha Mengatasinya
Ledakan penduduk adalah pertambahan penduduk yang terjadi secara cepat karena angka kelahiran lebih tinggi dari angka kematian. Pertumbuhan penduduk digolongkan menjadi tiga kriteria, yaitu pertumbuhan penduduk rendah yaitu < 1% per tahun, pertumbuhan penduduk sedang yaitu antara 1%-2% per tahun, pertumbuhan penduduk tinggi yaitu > 2% per tahun.
Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ledakan penduduk di berbagai bidang, antara lain:
1.  Bidang kependudukan; Melaksanakan program KB, membatasi/menghambat arus urbanisasi, melaksanakan program transmigrasi, dan penundaan usia pernikahan.
2.  Bidang pendidikan; Melaksanakan program wajib belajar 9 tahun, penambahan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan, mendirikan sekolah nonformal.
3.  Bidang ekonomi; Mengadakan pelatihan tenaga kerja industri, mengembangkan kegiatan industri padat karya, usaha industri kecil dan koperasi.
4.  Bidang kesehatan; Menambah fasilitas kesehatan, mengadakan program penyuluhan kesehatan, meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga medis.

H. Migrasi dan Faktor Penyebabnya
Migrasi adalah gerak penduduk dari suatu wilayah menuju wilayah lain dengan tujuan menetap. Berdasarkan daerah tujuannya, migrasi dibedakan menjadi:
1.  Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain atau antarnegara. Migrasi internasional terdiri dari
a.  Imigrasi adalah masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
b.  Emigrasi adalah pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
c.  Remigrasi adalah pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
2.  Migrasi nasional/migrasi intern adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu negara. Jenis migrasi nasional antara lain:
a.  Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Faktor penyebab urbanisasi dibagi menjadi:
-    Faktor pendorong dari desa, antara lain semakin sempitnya kepemilikan tanah perorangan di desa, lapangan pekerjaan di desa terbatas, upah buruh yang rendah.
-    Faktor penarik dari kota, antara lain lapangan kerja di kota lebih banyak, upah buruh yang tinggi, tersedianya berbagai jenis fasilitas.
b.  Transmigrasi yaitu perpindahan dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya.
-    Macam transmigrasi
   Transmigrasi umum
   Transmigrasi swakarsa/spontan
   Transmigrasi khusus/sektoral
   Transmigrasi lokal
   Transmigrasi bedol desa
-    Faktor pendorong dari transmigrasi diantaranya
   Daerah asal terkena pembangunan proyek pemerintah sehingga lahan untuk pemukiman semakin sempit.
   Daerah asal merupakan kawasan bencana sehingga masyarakat yang ada didalamnya harus dipindahkan.
c.  Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa.
-    Faktor pendorong diantaranya kejenuhan tinggal di kota, harga lahan di kota semakin mahal sehingga tidak terjangkau, keinginan untuk memajukan desa atau daerah asalnya, merasa tidak mampu lagi mengikuti dinamika kehidupan di kota.
-    Faktor penarik diantaranya harga lahan di pedesaan relatif masih murah, pola kehidupan masyarakatnya lebih sederhana, suasana lebih tenang, sehingga cocok untuk penduduk usia tua dalam menjalani masa pensiun, adanya perasaan keterkaitan dengan daerah asal atau kenangan masa kecil.
d.  Evakuasi yaitu perpindahan penduduk dari tempat yang terkena musibah ke tempat yang lebih aman.

I.  Dampak dan Usaha Penanggulangan Migrasi
1.  Dampak dan usaha penanggulangan urbanisasi
a.  Dampak bagi desa
1)  Dampak negatif bagi desa diantaranya desa akan kekurangan tenaga muda, sehingga pembangunan di desa menjadi terhambat hal ini dapat mengurangi produksi pertanian.
2)  Dampak positif urbanisasi bagi desa diantaranya mengurangi jumlah pengangguran, pengaruh dinamis dari kaum urban, mengurangi kepadatan penduduk.
b.  Dampak bagi kota
1)  Dampak negatif urbanisasi bagi kota diantaranya peluang kerja semakin sempit karena banyaknya tenaga kerja dari luar daerah, kepadatan penduduk kota, muncul pemukiman kumuh, meningkatnya kesenjangan sosial di dalam masyarakat, munculnya pengangguran yang dapat meningkatkan angka kriminalitas.
2)  Dampak positif urbanisasi bagi kota diantaranya tenaga kerja banyak dan murah sehingga dapat meningkatkan produktivitas, meningkatnya konsumen.
2.  Dampak transmigrasi
a.  Dampak bagi daerah yang ditinggalkan
1)  Dampak positif, antara lain mengurangi kepadatan penduduk, mengurangi banyaknya pengangguran, meningkatkan kesejahteraan penduduk.
2)  Dampak negatif, antara lain berkurangnya tenaga terampil dan kreatif, lemah dalam penanganan apabila terjadi kejahatan.
b.  Dampak bagi daerah yang didatangi
1)  Dampak positif, antara lain jumlah tenaga kerja bertambah, meningkatnya ekonomi penduduk.
2)  Dampak negatif, antara lain rawan pada konflik antarkelompok, muncul kecemburuan sosial penduduk asli terhadap pendatang.
3.  Usaha pemerintah menggulangi masalah migrasi
a.  Desentralisasi, yaitu pembangunan yang tidak hanya memusat di kota, namun menyebar ke daerah-daerah.
b.  Modernisasi desa, yaitu pengembangan program pembangunan daerah dengan berbagai kegiatan. Misalnya program Bangga Suka Desa.
c.  Meningkatkan hasil-hasil pertanian melalui intensifikasi pertanian ataupun ekstensifikasi pertanian.
d.  Meningkatkan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi antardaerah.
e.  Meningkatkan kegiatan sentra industri kecil dan sedang di pedesaan.
f.  Pemberlakuaan peraturan yang ketat untuk perpindahan penduduk dari desa ke kota.