A. Perjanjian Postdam (2 Agustus 1945)
Perjanjian ini
dihadiri oleh Harry S. Truman dari Amerika Serikat, Clement Attlee dari Inggris dan Yoseph Stalin dari Uni Soviet untuk menentukan nasib
Jerman. Dan isi dari perjanjian ini yaitu:
1. Jerman dibagi menjadi dua yaitu Jerman Timur
diduduki Uni Soviet dan Jerman Barat diduduki oleh Amerika Serikat, Inggris,
dan Prancis.
2. Dan kota Berlin di Jerman Timur dibagi menjadi
empat daerah pendudukan. Berlin Timur dikuasai Uni Soviet sedangkan Berlin
Barat dikuasai Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
3. Daerah Danzig serta daerah Jerman di sebelah
timur Sungai Oder dan Niesse diberikan kepada Polandia.
4. Angkatan perang Jerman harus dikurangi.
5. Penjahat perang, yaitu para tokoh NAZI diadili
sebagai penjahat perang dan dihukum di bawah pengawasan internasional.
6. Jerman harus membayar kerugian perang.
B. Perjanjian San Fransisco (8 September 1951)
Perjanjian antara Sekutu dengan Jepang dan hasil
dari keputusannya yaitu
1. Kepulauan Jepang untuk sementara dalam
pengawasan pasukan Amerika Serikat.
2. Jepang harus melepaskan kembali daerah-daerah
yang dikuasai selama Perang Asia Timur Raya.
3. Pulau Kuriel dan Shakalin Selatan diserahkan
kepada Uni Soviet sedang Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Tiongkok.
4. Para tokoh fasis diadili sebagai penjahat
perang dan dihukum di bawah pengawasan internasional.
5. Jepang harus membayar kerugian perang kepada
Sekutu.
C. Perjanjian di Paris (10 Februari 1947)
1. Daerah Italia dipersempit.
2. Triest menjadi daerah merdeka di bawah
pemerintahan PBB.
3. Ethiopia dan Albania bebas dari kekuasaan
Italia.
4. Semua jajahan Italia di Afrika Utara diambil
oleh Inggris.
5. Italia harus membayar kerugian perang.
No comments:
Post a Comment