Search

03 September 2013

Kehidupan Sosial Manusia




A. Interaksi Sosial Sebagai Proses Sosial
1.  Pengertian
Manusia dalam menjalani kehidupan memerlukan hubungan atau berkomunikasi dengan manusia lain, baik secara secara lisan maupun dengan isyarat. Ketika individu berhubungan dengan individu lain, berarti individu tersebut sedang berinteraksi. Dan adanya interaksi sosial yang terjadi di antara para pelakunya dapat menimbulkan proses sosial.
a.  Interaksi sosial
Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis baik yang menyangkut antara orang perseorangan, antara perseorangan dengan kelompok manusia maupun antara kelompok dengan kelompok manusia lainnya. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial. Sebab, tanpa adanya interaksi, tidak akan ada kehidupan bersama. Dalam interaksi sosial, hubungan yang terjadi harus secara timbal balik. Artinya kedua belah pihak harus saling merespon.
Ø Unsur pokok dalam interaksi sosial antara lain:
1.  Terjadi proses dalam interaksi, yaitu berlangsungnya hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok.
2.  Terjadinya komunikasi, yaitu hubungan timbal balik antarindividu, individu dengan kelompok, atau hubungan antarkelompok.
3.  Terjadi saling memengaruhi dari dua orang atau dua kelompok yang saling berhubungan.
4.  Tindakan dan pikiran yang saling memengaruhi dua pihak yang berkomunikasi.
b.  Proses sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan para individu maupun kelompok yang saling bertemu, kemudian terjadi perubahan-perubahan yang mampu menggoyahkan cara-cara hidup yang telah ada. Proses sosial merupakan cara-cara berhubungan dalam kehidupan masyarakat yang dapat dilihat apabila individu atau kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut.
-    Menurut Gillin dan Gillin, proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apabila antarindividu dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu, kemudian menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut.
-    Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial adalah pengaruh timbal balik antarberbagai segi kehidupan bersama.
2.  Proses interaksi sosial
a.  Syarat adanya interaksi sosial
Proses interaksi sosial terjadi apabila di antara pihak yang berinteraksi melakukan kontak sosial dan komunikasi.
1.  Kontak sosial merupakan hubungan antara individu satu dengan individu lain yang bersifat langsung, seperti sentuhan, percakapan, maupun tatap muka sebagai wujud aksi dan reaksi.
-    Kontak sosial menurut Soerjono Soekanto yaitu kata “kontak” berasal dari bahasa Latin, yaitu berasal dari kata con dan tangere. Kata con berarti bersama-sama sedangkan tangere mengandung pengertian menyentuh. Jadi dapat disimpulkan bahwa kontak berarti bersama-sama saling menyentuh secara fisik.
-    Menurut Karl Mannheim, kontak dapat dibedakan menjadi:
a.  Kontak primer adalah kontak yang dikembangkan dalam media tatap muka.
b.  Kontak sekunder adalah yaitu kontak yang terjadi secara tidak langsung dan memerlukan perantara tertentu. Kontak sekunder dibedakan menjadi:
1.  Kontak sekunder langsung yaitu kontak yang terjadi antara masing-masing pihak melalui alat tertentu. Misalnya, kontak dapat dilakukan melalui surat, telepon, sms, internet dan sebagainya.
2.  Kontak sekunder tidak langsung yaitu kontak yang memerlukan pihak ketiga. Misalnya, pesan dari kepala sekolah untuk para murid yang disampaikan melalui guru wali kelas.
-    Kontak sosial dilihat dari sifatnya dibedakan menjadi:
a.  Kontak sosial positif, yaitu kontak sosial yang mengarah pada suatu kerjasama.
b.  Kontak sosial negatif, yaitu kontak sosial yang mengarah pada suatu pertentangan, bahkan berakibat memutuskan interaksi.
-    Kontak sosial dilihat dari pelakunya dibedakan menjadi:
a.  Kontak sosial antarindividu, yaitu kontak sosial yang melibatkan dua orang saja.
b.  Kontak sosial antarindividu dengan kelompok, yaitu kontak sosial yang menunjukkan adanya individu yang melakukan aksi dengan kelompok.
c.  Kontak sosial antara kelompok dengan kelompok, yaitu kontak sosial yang menunjukkan adanya satu kelompok yang melakukan aksi pada kelompok lain.
b.  Komunikasi merupakan proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain, yang dilakukan secara langsung maupun melalui alat bantu agar orang lain memberikan tanggapan atau respons tertentu. Dengan adanya komunikasi mungkin individu atau kelompok dapat melakukan kerjasama, akan tetapi bila terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi (misscommunication) maka dapat menimbulkan pertikaian atau konflik.
b.  Faktor-faktor interaksi sosial
1.  Motivasi
Motivasi adalah dorongan yang diberikan seseorang kepada orang lain sehingga orang yang diberi motivasi melaksanakan apa yang disarankan dengan penuh tanggung jawab, kritis dan rasional.
2.  Sugesti
Sugesti adalah pengaruh dari seseorang kepada orang lain sehingga orang yang diberi sugesti menuruti/melaksanakan tanpa berpikir kritis dan rasional. Sugesti bukan merupakan proses belajar, melainkan proses meningkatkan suatu reaksi yang sudah ada pada dirinya. Sugesti terjadi karena pihak yang menerima anjuran itu tergugah secara emosional tanpa dipikir terlebih dahulu.
3.  Simpati
Simpati adalah perasaan tertarik kepada orang lain karena sikap, penampilan, wibawa, perbuatannya yang sedemikian rupa. Rasa simpati akan muncul karena adanya perasaan. Faktor simpati yang utama adalah ingin mengerti dan ingin bekerja sama dengan orang lain.
4.  Empati
Empati adalah perasaan tertarik dan ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain tersebut. Sebagai contoh, jika ada orang yang sedang dilanda kesusahan (sakit misalnya), kita tertarik untuk memerhatikan dan ikut merasakan apa yang dirasakan orang tersebut.
5.  Identifikasi
Identifikasi adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Proses identifikasi dapat berlangsung dengan sendirinya, sehingga pandangan dan sikap orang lain bisa masuk ke dalam jiwanya.
6.  Imitasi
Imitasi adalah tindakan seseorang yang meniru orang lain baik dalam hal tingkah laku, penampilan maupun gaya hidup. Faktor imitasi akan memunculkan dampak positif dan negatif. Dampak positif kalau yang diimitasinya itu berupa kaidah-kaidah (norma) dan perilaku yang baik. Sebaliknya imitasi ini akan berdampak negatif kalau yang ditiru itu berupa perilaku yang tidak baik. Selain itu imitasi juga bisa melemahkan daya kreasi seseorang.

B. Sosialisasi
1.  Pengertian sosialisasi
Yang dimaksud dengan sosialisasi adalah suatu proses yang membantu individu melalui proses belajar dan menyesuaikan diri, agar ia dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Ø Pengertian proses sosialisasi menurut beberapa ahli yaitu:
a.  Menurut Hassan Shadily, sosialisasi adalah proses seseorang atau sekelompok orang mulai menerima dan menyesuaikan diri kepada adat istiadat suatu golongan yang lambat laun akan merasa sebagai bagian dari golongan tersebut.
b.  Menurut Prof. Dr. Nasution SH, sosialisasi adalah proses membimbing individu ke dalam dunia sosial (sebagai warga masyarakat dewasa).
c.  Menurut Drs. Suprapto, sosialisasi adalah proses belajar berinteraksi dalam masyarakat sesuai dengan peran yang dijalankan.
d.  Menurut Sukandar Wiraatmaja, sosialisasi adalah proses belajar mulai bayi untuk mengenal dan memperoleh sikap, pengertian, gagasan dan pola tingkah laku yang disetujui oleh masyarakat.
e.  Menurut Edwar A. Ross, sosialisasi adalah pertumbuhan perasaan kita dan perasaan ini akan menimbulkan tindakan segolongan besar kecilnya atau tebal tipisnya perasaan tersebut tergantung dari macam golongan yang mendatangkan pengaruh.
f.  Menurut Peter L. Berger, sosialisasi adalah proses seorang anak belajar menjadi anggota masyarakat yang berpartisipasi aktif.
g.  Menurut Robert MZ. Lawang, sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.
2.  Tujuan sosialisasi dan peranan sosialisasi
a.  Adapun tujuan dari sosialisasi yaitu:
1.  Memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kehidupan di masyarakat.
2.  Mengembangkan kemampuan seseorang agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan orang lain.
3.  Menanamkan nilai-nilai dan norma bertingkah laku sesuai dengan nilai, norma, dan kepercayaan yang ada pada masyarakat.
4.  Untuk memahami peranan dan status sosial masing-masing.
b.  Sosialisasi mempunyai peranan yang penting dalam membentuk kepribadian atau perilaku.
Ø Definisi kepribadian menurut ahli yaitu:
a.  Menurut Soerjono Soekanto, kepribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan, sikap, dan lain-lain. Sifat yang khas dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain.
b.  Menurut Cuber, kepribadian sebagai gabungan keseluruhan dari ciri-ciri (sifat-sifat) yang tampak dan dapat dilihat pada seseorang.
Ø Proses penting dari sosialisasi yang dapat membentuk kepribadian atau perilaku yaitu:
a.  Dalam proses sosialisasi seseorang mendapatkan bayangan diri sendiri (self image).
b.  Proses sosialisasi membentuk kedirian yang ideal.
c.  Proses sosialisasi pada akhirnya membentuk kedirian manusia itu dengan jalan membangun suatu ego.
Ø Faktor penting yang menentukan kepribadian diantaranya:
a.  Faktor keturunan (warisan).
b.  Faktor lingkungan alam (geografis).
c.  Faktor lingkungan kebudayan.
d.  Faktor lingkungan sosial.
3.  Proses sosialisasi
Manusia berinteraksi dengan sesamanya melalui proses sosialisasi. Proses sosialisasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a.  Trial and error; Proses sosialisasi akan menghasilkan dua kemungkinan, yaitu berhasil atau gagal. Keberhasilan dalam menggunakan proses ini disebabkan oleh sifat pribadi seseorang yang supel (mudah bergaul) dan memiliki keunggulan-keunggulan lain. Kegagalan lebih banyak disebabkan karena terdapatnya perbedaan antara masing-masing individu yang tidak mau mengalah.
b.  Conditioning; Proses ini merupakan kelanjutan dari trial and error di mana proses sosialisasi diajarkan terlebih dahulu berdasarkan pengalaman yang menyenangkan/tidak menyenangkan.
4.  Macam proses sosial
Sosialisasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak yang disebut media sosialisasi. Media sosialisasi yaitu orang, kelompok, atau lembaga yang mengajarkan pada kita apa yang harus diketahui mengenai semua hal yang diperlukan untuk bisa hidup dalam masyarakat. Dilihat dari siapa yang berperan dalam melakukan sosialisasi, maka sosialisasi dibedakan menjadi:
a.  Sosialisasi primer, yaitu sosialisasi yang paling dasar dan utama. Sosialisasi ini pihak yang paling banyak berperan adalah keluarga.
b.  Sosialisasi sekunder, terjadi setelah sosialisasi primer. Pihak yang berperan adalah di luar keluarga, antara lain sekolah, teman sebaya, dan media massa.
Proses sosialiasi terjadi pada berbagai media sosialisasi, adapun yang menjadi media sosialisasi yaitu:
a.  Keluarga; Merupakan media sosialiasi yang pertama dan utama. Dalam lingkungan keluarga anak mulai diperkenalkan nilai-nilai sosial dan kebudayaan. Dalam sosialisasi ini, orang tua dan anggota keluarga lainnya memiliki peran yang sangat penting untuk mengkomunikasikan segala aspek kehidupan dan kebudayaan si anak dan si anak belajar memahaminya serta berperilaku menurut apa yang diajarkan.
b.  Teman sebaya (teman sepermainan); Melalui media ini, anak mempelajari aturan-aturan yang berbeda dari aturan dalam keluarganya. Anak mulai mengenal dengan orang-orang yang kedudukannya sederajat. Dalam tahap ini pikiran masih bersifat egosentris, sehingga dapat menimbulkan perselisihan dan pertengkaran dengan sebayanya tetapi anak mulai dapat mengembangkan rasa kebersamaan, solidaritas, sportivitas, keberanian, tanggung jawab dan motivasi untuk berprestasi.
c.  Lingkungan sekolah; Melalui media sekolah, anak-anak akan terikat oleh aturan-aturan resmi yang berlaku pada sekolah masing-masing. Melalui sekolah, anak dididik dan dilatih untuk mengembangkan kognitif (pengetahuan), efektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).
d.  Lingkungan kerja; Melalui media ini seseorang dilatih untuk berinteraksi dengan rekan kerja dan pimpinan. Selain itu, ia juga dituntut untuk menaati peraturan yang ada dalam lingkungan kerjanya, menunjukkan prestasi kerja, dan loyalitasnya. Apabila tidak, maka ia akan mendapat sanksi kerja.
e.  Media massa; Meliputi media cetak dan media elektronik yang merupakan sarana efektif untuk mengkomunikasikan sesuatu kepada masyarakat luas dan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan kepribadian seseorang, khususnya anak-anak. Apabila informasi yang disampaikan bersifat positif, maka akan terbentuk pribadi yang positif. Sebaliknya, apabila ada informasi yang disajikan negatif, maka akan terbentuk pribadi yang kurang baik.
5.  Status dan peran sosial
a.  Status sosial
1.  Pengertian
Status sosial yaitu kedudukan sosial seseorang/individu dalam kelompok masyarakat. Sedang yang dimaksud dengan kedudukan sosial yaitu tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain dalam arti lingkungan pergaulan, prestise, hak serta kewajibannya.
2.  Macam-macam status sosial dalam masyarakat dibedakan menjadi:
a.  Ascribed status (status kelahiran); yaitu status yang diperoleh secara otomatis tanpa harus diperjuangkan terlebih dahulu. Status ini bersifat tertutup artinya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu yang sama dengan status kedua orang tuanya. Status yang diperoleh melalui proses ini antara lain:
1.  Keturunan, status seseorang yang dilihat dari asal keturunannya
2.  Jenis kelamin, pria lebih tinggi statusnya dibanding dengan wanita
b.  Achieved status (status yang diperjuangkan); yaitu status yang diperoleh dengan perjuangan atau dengan usaha. Kedudukan ini bersifat terbuka dan tidak didasarkan atas dasar kelahiran serta sangat tergantung dari kemampuan individu untuk meraih kedudukan tersebut. Achieved status dapat diperoleh melalui proses sebagai berikut:
1.  Prestasi; Status yang diperoleh karena berhasil menyelesaikan studi atau meraih juara dalam suatu kejuaraan.
2.  Kekuasaan atau jabatan; Seseorang dipandang memiliki status tinggi, jika memiliki jabatan yang tinggi.
3.  Kualitas pribadi; Seseorang memiliki status tinggi jika dituakan oleh masyarakat. Kualitas pribadi dapat diperjuangkan dengan pendidikan dan pengalaman.
c.  Assigned status (status yang diberikan); yaitu status yang diperoleh karena pemberian, status pemberian ini juga disebut sebagai status yang diamanatkan.
d.  Symbol status (status simbol); yaitu status yang dapat dikenali dari kebiasaan hidup sehari-hari, seperti cara berpakaian, tempat tinggal, cara bergaul, bentuk rumah.
e.  Status laten yaitu status yang diam pada saat status aktif bekerja.
3.  Kriteria-kriteria yang dijadikan sebagai dasar pemberian status sosial kepada seseorang antara lain:
a.  Prestasi; Orang yang berprestasi akan dipandang memiliki status sosial yang tinggi.
b.  Kualitas/mutu pribadi; Orang yang memiliki kebijaksanaan, kejujuran, usia lebih tua, kekuatan, kepandaian tertentu akan dipandang berstatus sosial tinggi.
c.  Otoritas; Yaitu kekuasaan yang disahkan, sehingga orang harus mengikuti perintahnya tanpa perlawanan. Seseorang memiliki otoritas tinggi akan dipandang berstatus sosial yang tinggi.
d.  Kelahiran; Kelahiran seseorang memengaruhi status sosial seseorang, karena keturunan raja atau bangsawan dipandang memiliki status sosial yang tinggi.
e.  Pemilikan; Seseorang yang memiliki kekayaan atau kedudukan akan dipandang memiliki status sosial yang tinggi.
b.  Peran sosial
1.  Pengertian
Peran (role) yaitu perilaku yang diharapkan dari seseorang yang menduduki status sosial tertentu dalam masyarakat.
2.  Macam-macam peran sosial
a.  Berdasarkan cara mendapatkannya dibedakan menjadi:
1.  Peran bawaan (ascribed roles); yaitu peran yang didapatkan secara otomatis dan bukan karena usaha/prestasi yang dilakukannya.
2.  Peran pilihan (achieved roles); yaitu peran seseorang yang diperoleh melalui suatu usaha (kerja keras).
b.  Berdasarkan cara pelaksanaannya dibedakan menjadi:
1.  Peran yang diharapkan; yaitu peran yang pelaksanaannya diharapkan oleh masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
2.  Peran yang disesuaikan; yaitu peran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu.
c.  Berdasarkan prioritas pelaksanaannya, peran dibedakan sebagai berikut:
1.  Peran inti; yaitu peran pokok dari beberapa peran yang dimilikinya.
Ø Ciri-ciri peran inti antara lain:
1.  Peran inti muncul dari kedudukan atau status inti.
2.  Peran inti menyita sebagian besar waktu pemegangnya.
3.  Peran inti menjad sumber kehidupan utama.
4.  Peran inti menuntut pendidikan dan latihan tertentu.
5.  Peran inti menuntut tanggung jawab yang lebih besar terhadap masyarakat atau lembaga di mana ia bekerja.
2.  Peran tambahan; yaitu peran yang dilakukan setelah melakukan peran utama atau peran inti.
Ø Ciri-ciri peran tambahan antara lain:
1.  Tidak menuntut tanggung jawab terhadap masyarakat.
2.  Tidak dilakukan tanggung jawab terhadap masyarakat.
3.  Tidak menyita waktu yang banyak dan perhatian.
4.  Tidak dijadikan faktor terpenting untuk mengembangkan kepribadian.
5.  Bukan sebagai sumber penghasilan, walaupun mendatangkan banyak uang.
6.  Kesalahan dalam melakukan peran tambahan tidak mencemarkan kedudukan inti.
6.  Nilai dan norma sosial
a.  Nilai sosial
1.  Pengertian
Nilai sosial yaitu sebagai sikap dan perasaan yang diterima oleh masyarakat sebagai dasar untuk merumuskan apa yang benar dan penting.
Ø Definisi nilai sosial menurut ahli:
a.  Menurut Robert MZ. Lawang, nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.
b.  Menurut Kimbal Young, nilai sosial adalah asumsi-asumsi abstrak dan sering tidak disadari mengenai apa yang benar dan penting.
2.  Klasifikasi nilai sosial
a.  Menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai sosial dibedakan menjadi:
1.  Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia.
2.  Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kelangsungan hidup manusia dalam melakukan kegiatan atau aktivitas.
3.  Nilai spiritual, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa dan rohani manusia. Nilai spiritual dibedakan menjadi:
a.  Nilai kebenaran (kenyataan), yaitu inti spiritual yang bersumber pada unsur akal manusia, budi dan daya cipta manusia.
b.  Nilai keindahan, yaitu nilai spiritual yang bersumber pada rasa manusia yang meliputi perasan, estetika dan sebagainya.
c.  Nilai moral (kebaikan), yaitu nilai spiritual yang berasal dari kehendak atau kemauan dan etika religius.
d.  Nilai religius, yaitu nilai spiritual yang merupakan nilai ketuhanan, nilai kerohanian yang paling mutlak dan hakiki dan bersifat abstrak.
b.  Menurut Walter G. Everett, nilai sosial dibedakan menjadi:
1.  Nilai-nilai ekonomi (economic values); yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi, nilai ini mengikuti harga pasar.
2.  Nilai-nilai rekreasi (recreation values); yaitu nilai-nilai yang meliputi nilai-nilai permainan pada waktu senggang, sehingga memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan dan kesegaran jasmani serta rohani manusia.
3.  Nilai-nilai perserikatan (association values); yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia dan persahabatan, kehidupan keluarga, sampai dengan kehidupan internasional.
4.  Nilai-nilai kejasmanian (bodily values); yaitu nilai-nilai yang meliputi nilai-nilai pengetahuan dan pencarian kebenaran.
5.  Nilai-nilai watak (character values); yaitu nilai yang meliputi seluruh tantangan serta kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kontrol diri, dan kesukaan pada kebenaran.
3.  Sumber-sumber nilai sosial
a.  Sumber nilai intrinsik, yaitu sumber nilai sosial yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri yang berupa harkat dan martabat. Seseorang yang memiliki kepribadian baik seperti ramah, sopan, dan selalu berperilaku sesuai dengan norma-norma yang ada akan mempunyai nilai lebih bila dibandingkan dengan berkepribadian tidak baik.
b.  Sumber nilai ekstrinsik, yaitu sumber nilai sosial yang berasal dari luar diri manuasia yang biasanya bersifat kebendaan seperti kepemilikan tanah, rumah, kendaraan dan sebagainya.
4.  Fungsi nilai sosial
Nilai sosial yang berlaku mempunyai fungsi dan peranan yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsi nilai sosial tersebut antara lain:
a.  Sebagai pemandu bagi warga masyarakat dalam melakukan peran.
b.  Sebagai petunjuk arah tingkah laku.
c.  Sebagai pelindung bagi warga masyarakat.
d.  Sebagai pemersatu warga masyarakat.
e.  Sebagai pendorong atau motivator bagi warga masyarakat.
b.  Norma sosial
1.  Pengertian
Norma sosial adalah aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang disertai dengan sanksi atau ancaman apabila tidak melakukannya.
Definisi norma menurut Robert MZ. Lawang yaitu patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma yang berlaku di masyarakat mempunyai kekuatan yang mengikat yang berbeda-beda terhadap setiap warga atau anggota masyarakat.
2.  Macam-macam norma
a.  Berdasar kekuatan yang mengikatnya dibedakan menjadi:
1.  Usage (norma cara); adalah proses interaksi yang terus-menerus akan melahirkan pola-pola tertentu. Norma ini terlihat pada hubungan antarindividu, pelanggaran pada norma cara ini tidak menimbulkan reaksi yang besar dari masyarakat, tetapi hanya berupa celaan.
2.  Folkways (norma kebiasaan); adalah bentuk perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Norma ini dapat dilihat dengan kesukaan individu melakukan kebiasaan tersebut. Pelanggaran terhadap norma ini berupa teguran, cemoohan, ejekan, sindiran.
3.  Mores (norma kelakuan); adalah aturan yang berlandaskan pada apa yang baik dan seharusnya menurut ajaran agama, filsafat dan nilai kebudayaan. Norma ini dipergunakan sebagai pengawasan baik langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat terhadap anggotanya. Pelanggaran terhadap norma ini disebut jahat.
4.  Custom (norma adat istiadat); adalah tata kelakuan yang menyatu secara ketat dengan pola-pola perilaku masyarakat. Norma ini menunjuk pada kekuatan penyatuan setiap pola perilaku masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan memperoleh sanksi yang berat.
b.  Berdasarkan sanksi atau hukumannya dibedakan menjadi:
1.  Norma resmi (formal), yaitu pedoman atau aturan yang dirumuskan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang supaya wajib dilaksanakan oleh warga masyarakat. Pelanggaran norma ini akan mendapatkan hukuman sesuai dengan UU atau peraturan yang telah ditetapkan. Contoh: UUD, UU, Keputusan Pemerintah, PP.
2.  Norma tidak resmi (non formal), yaitu pedoman atau aturan yang dirumuskan secara tidak jelas dan masyarakat tidak diwajibkan mengikutinya. Contoh: peraturan dalam kelompok karang taruna, peraturan dalam kelompok arisan, dan lain-lain.
c.  Berdasarkan daya ikat dan hukumnya dibedakan menjadi:
1.  Norma agama; adalah norma yang berasal dari Tuhan yang harus dipatuhi perintah-Nya dan dijauhi larangan-Nya. Norma agama berfungsi sebagai pedoman dan pengatur manusia dalam menjalankan hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan ataupun antarsesama manusia. Pelanggar dari norma ini nantinya akan mendapat dosa di akhirat.
2.  Norma kesusilaan; adalah norma dalam masyarakat yang bermakna dan penting bagi kesejahteraan masyarakat. Norma ini tumbuh dan berkembang dari budi pekerti manusia sendiri. Sanksi terhadap pelanggaran ini adalah berupa celaan dari masyarakat atau perasaan dari dalam dirinya sendiri.
3.  Norma hukum; adalah aturan-aturan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Norma hukum dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu norma hukum tertulis (pidana dan perdata) dan norma tidak tertulis seperti hukum adat. Norma hukum berfungsi mengarahkan warga masyarakat untuk berkelakuan teratur, tertib dan menstabilkan kehidupan sosial masyarakat.
4.  Norma kesopanan; adalah peraturan hidup yang muncul dari pergaulan hidup manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari dalam masyarakat.
5.  Norma kelaziman; adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, dan sopan. Norma kelaziman berfungsi mengarahkan warga masyarakat untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan yang dianggap baik, sopan dan sesuai dengan tata krama.
6.  Fashion (mode); adalah suatu cara dan gaya dalam melakukan sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang.
3.  Fungsi dari norma yang berlaku di masyarakat yaitu:
a.  Norma merupakan faktor perilaku yang akan menentukkan penilaian orang lain terhadap diri dan kelompok.
b.  Norma merupakan kumpulan aturan atau sanksi-sanksi yang akan mendorong seseorang, kelompok, atau masyarakat mencapai suatu nilai sosial.
c.  Norma tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali perilaku manusia dalam bermasyarakat.

C. Bentuk-bentuk interaksi sosial
Interaksi sosial merupakan gambaran tentang proses berhubungan (berkomunikasi) yang saling memengaruhi dalam pikiran dan tindakan. Hasil interaksi dapat bersifat positif jika menghasilkan bentuk hubungan yang harmonis, bersahabat, kekeluargaan, atau menghasilkan kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak. Sedangkan interaksi bersifat negatif jika menghasilkan konflik, permusuhan, bahkan perkelahian.
1.  Menurut Kimbal Young bentuk proses sosial akibat dari interaksi sosial yaitu:
a.  Oposisi yang mencakup persaingan dan pertentangan.
b.  Kerjasama yang menghasilkan akomodasi.
c.  Diferensiasi yang menyebabkan adanya pembagian dan pembedaan kerja antara orang-orang atau kelompok dalam masyarakat, berdasarkan perbedaan usia, jenis kelamin dan pekerjaan.
2.  Berlangsungnya interaksi sosial dalam bentuk
a.  Interaksi antara individu dengan individu; yaitu gambaran tentang proses berinteraksi antara dua individu yang saling memengaruhi dalam pikiran dan tindakan karena adanya kepentingan bersama.
b.  Interaksi antara individu dengan kelompok; yaitu proses berinteraksi seorang individu dengan kelompok yang saling memengaruhi dalam pikiran dan tindakan karena tujuan yang sama.
c.  Interaksi antara kelompok dengan kelompok; yaitu proses berinteraksi yang dilakukan oleh satu kelompok dengan kelompok lain.

D. Proses Interaksi sosial
1.  Proses asosiatif
a.  Pengertian
Proses asosiatif yaitu proses yang terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan suatu interaksi sosial yang memiliki kesamaan pandangan dan tindakan sehingga mengarah kepada kesatuan pandangan.
b.  Bentuk-bentuk proses asosiatif diantaranya:
1.  Kerjasama (cooperation)
a.  Pengertian
Kerjasama yaitu proses saling mendekati dan bekerja sama antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antarkelompok, dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama.
Menurut Charles H. Cooly, kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan kesadaran terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.
b.  Berdasarkan pelaksanaannya, bentuk-bentuk kerjasama yaitu:
1.  Kerukunan, adalah hidup berdampingan secara damai dan melakukan kerjasama secara bersama-sama. Kerukunan dapat ditunjukkan dari kegiatan kerja bakti yang dilakukan warga atau secara bergiliran melakukan ronda untuk menjaga keamanan kampung. Kerukunan pada intinya mencakup gotong-royong dan tolong-menolong.
2.  Bargaining/tawar-menawar, adalah bentuk kerjasama individu dengan individu, atau individu dengan kelompok dalam melaksanakan tawar-menawar/perjanjian mengenai pertukaran barang/jasa antara dua organisasi atau lebih.
3.  Kooptasi, adalah kerjasama dalam bentuk mau menerima pendapat atau ide orang atau kelompok lain. Hal itu diperlukan agar kerjasama dapat berlanjut dengan baik.
4.  Koalisi, adalah kerjasama antarindividu atau individu dengan kelompok dalam bentuk kombinsi/gabungan organisasi yang mempunyai tujuan sama. Koalisi dilakukan agar memperoleh hasil yang lebih besar.
5.  Joint venture, adalah bentuk kerjasama antarindividu atau individu dengan kelompok dalam bidang pengusahaan atau proyek-proyek tertentu. Dengan  joint venture diharapkan hasil atau keuntungan yang diperoleh dari sebuah usaha akan lebih besar.
c.  Motivasi dalam mewujudkan kerjasama
1.  Untuk menolong orang lain.
2. Mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
3.  Adanya ancaman atau rintangan dari luar.
4.  Adanya orientasi perorangan terhadap kelompok sendiri.
2.  Akomodasi (accomodation)
a.  Pengertian
Pengertian akomodasi yang menunjukkan pada suatu keadaan memiliki arti yaitu adanya keseimbangan dalam interaksi di antara orang-orang yang berkaitan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
Sedang pengertian akomodasi yang menunjukkan suatu proses memiliki arti yaitu akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
b.  Tujuan dari akomodasi diantaranya:
1.  Mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
2.  Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
3.  Memungkinkan terwujudnya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan.
4.  Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
c.  Bentuk-bentuk akomodasi diantaranya:
1.  Paksaan (coercion); merupakan bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya dengan paksaan. Paksaan ini merupakan bentuk akomodasi dengan salah satu pihak lebih kuat dari pada pihak yang lain.
2.  Kompromi; merupakan bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutannya, agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3.  Penengah (arbitrasi); merupakan bentuk akomodasi oleh pihak ke tiga yang dipilih kedua pihak yang bertentangan, karena pihak yang saling bertentangan tersebut tidak dapat menyelesaikan sendiri.
4.  Mediasi; merupakan bentuk akomodasi dengan cara mengundang pihak ke tiga sebagai penengah untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak ketiga ini tidak berwenang memberi keputusan, hanya berperan sebagai penasihat.
5.  Konsiliasi (conciliation); merupakan bentuk akomodasi yang dilakukan dengan mempertemukan keinginan dari pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan bersama.
6.  Toleransi (toleration); merupakan bentuk akomodasi dengan jalan membiarkan atau menghormati pihak lain yang mempunyai pandangan berbeda.
7.  Stalemate; merupakan bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang bertentangan berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya, karena pihak yang berselisih sama-sama kuat.
8.  Ajudikasi (adjudication); merupakan bentuk akomodasi yang diselesaikan lewat meja hijau atau pengadilan.
d.  Hasil-hasil akomodasi:
1.  Kebersamaan.
2.  Penekanan oposisi (perselisihan yang saling menguntungkan).
3.  Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.
4.  Perubahan-perubahan dalam kedudukan.
5.  Membuka jalan ke arah asimilasi dengan tujuan mengenal lebih dekat.
6.  Timbulnya benih toleransi dan menciptakan sikap saling menghormati.
7.  Perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan bagi penyesuaian diri dengan situasi atau kebijakan baru.
3.  Asimilasi
a.  Pengertian
Asimilasi merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia.
Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi terjadi jika ada kelompok atau individu yang berbeda kebudayaannya yang saling bergaul secara langsung dan terus-menerus untuk waktu yang lama. Dengan demikian kebudayaan dari masing-masing kelompok itu berubah dan saling menyesuaikan diri.
Proses asimilasi muncul apabila:
a.  Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
b.  Orang-perorangan sebagai warga kelompok-kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama.
c.  Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
b.  Bentuk-bentuk interaksi sosial yang mengarah pada proses asimilasi antara lain:
1.  Interaksi sosial yang bersifat pendekatan terhadap pihak lain dan pihak lain juga berlaku sama (melakukan respon pendekatan).
2.  Interaksi sosial yang tidak mengalami halangan/pembatasan.
3.  Proses asimilasi dipercepat bila interaksi sosial bersifat langsung dan primer.
4.  Frekuensi interaksi sosial yang tinggi dan adanya kesimbangan antara pola-pola asimilasi tersebut.
c.  Faktor pendorong dan penghambat asimilasi
1.  Faktor pendorong atau yang mempermudah proses asimilasi diantaranya:
a.  Sikap toleransi kepada kelompok lain yang memiliki kebudayaan berbeda.
b.  Adanya musuh yang sama dari luar.
c.  Adanya sikap saling menghargai orang asing dan kebudayaannya.
d.  Adanya kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
e.  Adanya persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
f.  Adanya perkawainan campuran.
2.  Faktor yang menghambat terjadinya proses asimilasi diantaranya:
a.  Adanya perbedaan kepentingan yang disertai dengan pertentangan pribadi.
b.  Adanya perasaan superioritas, yaitu perasaan yang menganggap bahwa kebudayaan sendiri lebih tinggi dari kebudayaan lain.
c.  Adanya perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan lain.
d.  Kurangnya pengetahuan tentang kebudayaan yang ada atau yang dihadapi.
e.  Adanya diskriminasi terhadap ras tertentu.
f.  Adanya perbedaan ciri-ciri tubuh.
g.  Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
h.  Apabila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.
4.  Akulturasi
a.  Pengertian
Akulturasi merupakan proses sosial yang mempertemukan dua kebudayaan atau lebih yang membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan ciri kebudayaan masing-masing.
b.  Proses akulturasi
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi terjadi apabila suatu kelompok dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan-kebudayaan asing. Dengan begitu unsur-unsur kebudayaan asing tersebut akan diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan yang telah dimiliki. Kebudayaan akan terakulturasi lama bila dilakukan dengan pemaksaan, akan tetapi terakulturasi dengan cepat bila dilakukan dengan damai.
2.  Proses disosiatif
a.  Pengertian
Proses disosiatif yaitu bentuk interaksi sosial yang mengarah pada konflik dan merenggangkan solidaritas kelompok. Proses disosiatif sering disebut sebagai proses yang bersifat oposisi yaitu cara berjuang melawan seseorang atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
b.  Bentuk-bentuk proses disosiatif diantaranya:
1.  Persaingan (competition)
a.  Pengertian
Persaingan merupakan proses sosial yang dilakukan oleh individu/kelompok dengan tujuan mencari keuntungan sendiri atau kelompoknya tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan dibedakan menjadi:
1.  Persaingan yang bersifat individu, yaitu persaingan antarindividu yang secara langsung bersaing untuk mendapatkan tujuan tertentu.
2.  Persaingan yang bersifat kelompok, yaitu persaingan yang melibatkan berbagai pihak secara kelompok.
b.  Bentuk-bentuk persaingan
Adanya persaingan pribadi dan kelompok mendorong timbulnya persaingan-persaingan di bidang lain, yaitu:
1.  Persaingan bidang ekonomi; persaingan ini timbul karena sumber daya alam terbatas sedang kebutuhan dari konsumen cenderung terus bertambah.
2.  Persaingan bidang kebudayaan; persaingan ini terjadi untuk memperoleh simpati atau penggemar dari masyarakat. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mendapatkan pengaruh dalam masyarakat.
3.  Persaingan kedudukan dan peranan; persaingan ini timbul untuk memperoleh status atau peranan di lingkungan sosial yang berhubungan dengan segala sesuatu mengenai masyarakat atau peduli terhadap kepentingan umum. Hal ini dilakukan agar dihargai di masyarakat.
4.  Persaingan ras; persaingan yang terjadi karena adanya perbedaan ciri-ciri tubuh seperti warna kulit, bentuk tubuh, warna mata dan corak rambut.
c. Fungsi persaingan
1.  Menyalurkan keinginan yang bersifat kompetitif.
2.  Menunjukkan suatu keinginan (dorongan/motif).
3.  Mewujudkan pembagian kerja yang efektif.
2.  Kontravensi (contravention)
a.  Pengertian
Kontravensi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan gejala-gejala perasaan tidak suka yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu, yang dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai pada pertentangan atau pertikaian.
b.  Proses kontravensi
Proses sosial kontravensi mempunyai beberapa subproses. Subproses dalam proses kontravensi menurut Leopart Von Wiese dan Howard Becker yaitu:
1.  Proses yang umum dari kontravensi meliputi penolakan, perlawanan, protes, menghalangi.
2.  Bentuk kontravensi yang sederhana misalnya mencerca, fitnah, memaki, menyangkal.
3.  Bentuk kontravensi yang intensif misalnya penghasutan, menyebarkan desas-desus, mengecawakan pihak lain.
4.  Kontravensi yang bersifat rahasia misalnya khianat, membuka rahasia orang lain.
5.  Kontravensi yang bersifat taktis misalnya mengejutkan pihak lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lawan, memaksa pihak lain.
Di samping tipe umum terdapat kontravensi yang dekat sekali dengan pertentangan, yaitu:
1.  Kontravensi antarmasyarakat setempat.
2.  Antagonis keagamaan.
3.  Kontravensi intelektual.
4.  Oposisi moral, yang erat sekali hubungannya dengan latar belakang kebudayaan termasuk sistem nilai.
3.  Pertentangan/pertikaian (conflict)
a.  Pengertian
Pertentangan/pertikaian merupakan suatu proses sosial di mana tiap individu/kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan.
b.  Sebab-sebab dari pertentangan/pertikaian diantaranya:
1.  Perbedaan antarindividu.
2.  Perbedaan kebudayaan.
3.  Bentrokan antarkepentingan, baik kepentingan individu maupun kelompok.
4.  Perubahan-perubahan sosial. Adanya perubahan sosial yang cepat di masyarakat dapat menimbulkan perubahan nilai-nilai dan dapat membuat pendirian masyarakat berbeda-beda.
c.  Bentuk-bentuk pertentangan/pertikaian yang sering muncul diantaranya:
1.  Pertentangan/pertikaian pribadi.
2.  Pertentangan/pertikaian rasial (perbedaan warna kulit).
3.  Pertentangan/pertikaian antarkelas-kelas sosial karena perbedaan kepentingan.
4.  Pertentangan/pertikaian yang bersifat internasional.
5.  Pertentangan/pertikaian politik.
d.  Akibat terjadinya pertentangan/pertikaian diantaranya:
1.  Terjadinya perubahan kepribadian para individu.
2.  Retaknya persatuan dan kesatuan kelompok jika terjadi antaranggota kelompok yang sama.
3.  Tumbuhnya solidaritas di dalam grup yang timbul akibat dari pertentangan.
4.  Hancurnya kekayaan dan jatuhnya korban.
5.  Dominasi pihak yang menang terhadap pihak yang kalah.

02 August 2013

Kolonial Eropa di Indonesia



A.  Faktor Pendorong Bangsa Eropa Datang Ke Indonesia
Kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke Indonesia dipengaruhi dari beberapa faktor, diantaranya:
1.   Jatuhnya Konstantinopel
Jatuhnya Konstantinopel, ibukota Romawi Timur ke tangan Kesultanan Turki pada tahun 1453 menyebabkan putusnya hubungan dagang ke dunia Timur. Bangsa Barat berusaha mencari jalan sendiri ke pusat rempah-rempah di Asia.
2.   Adanya Merkantilisme
Merkantilisme adalah pandangan hidup dimana standar kesejahteraan diukur dari kekayaan (emas) yang dimiliki, dengan itu dia menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan tersebut. Dan paham inilah yang dianut negara-negara Eropa ketika itu, yang menjadikannya sebagai kebijakan politik. Karena itu negara Eropa mulai melakukan observasi daerah jajahan, dan salah satunya tujuannya adalah Indonesia.
3.   Revolusi Industri
Revolusi industri adalah langkah efisiensi dalam produksi, yaitu dengan menggunakan mesin-mesin industri untuk menggantikan tenaga manusia dan hewan. Hal ini menjadikan hasil produksi lebih cepat dan lebih murah, sehingga sangat menguntungkan. Tetapi revolusi industri yang pertama kali terjadi di Inggris ini berdampak buruk bagi kehidupan sosial, yaitu dengan munculnya banyak pengangguran. Maka untuk mencegah dampak yang lebuh buruk, pemerintah perlu membuka lapangan pekerjaan, dan salah satu caranya adalah memperluas daerah jajahan, dimana nantinya para pangagguran akan dikirim untuk bekerja di daerah jajahan.
4.   Adanya Semangat 3 G
-     Keinginan mencari kekayaan (Gold).
-     Keinginan menyebarkan agama Nasrani (Gospel).
-     Keinginan mencari kejayaan dan kemuliaan (Glory).
B.  Kedatangan Bangsa Eropa Ke Indonesia
1.   Kedatangan Portugis ke Indonesia
Pada tahun 1511, Portugis di bawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque berhasil menguasai Malaka. Selanjutnya Alfonso d’Albuquerque mengirim ekspedisi ke Ternate dan Tidore. Pada tahun 1512, Portugis dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku. Hal ini diperkuat dengan dibangunnya benteng Saint John di Ternate. Selain mengadakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku, Portugis juga aktif menyebarkan agama Katolik. Salah satu pendeta bangsa Portugis yang giat menyebarkan agama Katholik adalah Fransiscus Xaverius. Di masa pemerintahan Sultan Baabullah perlawanan menguat dan akhirnya pada tahun 1575 Portugis dapat diusir.
2.   Kedatangan Spanyol ke Indonesia
Keberhasilan Portugis sampai ke Indonesia, terutama tempat rempah-rempah membuat Spanyol ingin mengikuti jejak Portugis, karena memang dua negara ini sangat berambisi menguasai dunia ketika itu. Pada tanggal 8 November 1512, kapal dagang Spanyol berhasil berlabuh di Maluku tepatnya di Tidore. Selanjutnya Spanyol bersekutu dengan Tidore sedang Portugis bersekutu dengan Ternate. Perebutan wilayah membuat Spanyol dan Portugis saling bersaing. Hingga pada tahun 1534 ditandatangani Perjanjian Saragosa yang dipimpin oleh Paus. Isi perjanjian itu membagi dunia menjadi 2 wilayah :
1.   Daerah sebelah utara garis Saragosa adalah wilayah penguasaan Portugis (termasuk wilayah Maluku).
2.   Daerah sebelah selatan garis Saragosa adalah wilayah penguasaan Spanyol.
Dengan adanya perjanjian itu membuat Spanyol kembali berkonsentrasi ke Manila.
3.   Kedatangan Belanda ke Indonesia
Karena perang melawan spanyol yang berkepanjangan (1568 – 1648) telah membuat ekonomi Belanda terpuruk, maka Belanda pun mulai berpikir untuk mencari daerah jajahan yang bisa memperkuat ekonomi mereka. Terinspirasi dari keberhasilan Portugis dan Spanyol menjajah wilayah Asia tenggara yang  mendatangkan keuntungan besar, maka Belanda pun mulai melakukan ekspedisi ke Asia Tenggara yaitu Indonesia yang terkenal mempunyai hasil rempah-rempah yang melimpah.
Belanda pertama kali datang ke Indonesia di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan De Keyzer pada tahun 1596 di Banten. Dia awal kedatangannya, rombongan dagang Belanda ini disambut baik oleh penduduk pesisir, karena niat mereka untuk berdagang dengan penduduk lokal. Tapi kemudian karena bersikap sombong dan kasar, mereka diusir oleh penduduk Banten. Belanda datang kembali ke Banten pada tahun 1598 di bawah pimpinan Van Nede dan Van Heemskerck. Untuk kedatangannya yang kedua ini, Belanda disambut penduduk Banten dengan baik. Pada tahun 1599 rombongan Belanda yang dipimpin Jacob van Neck juga mendarat di Maluku. Hal ini disambut rakyat Maluku dengan baik, karena pada saat itu rakyat Maluku sedang bersitegang dengan Portugis. Kejadian ini membuat Belanda mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Kemudian agar pemerintah Belanda mendapatkan keuntungan yang banyak maka atas usulan Olden Berneveldt, pada 20 Maret 1602 Belanda mendirikan kongsi dagang yang bernama bernama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang berkantor di Banten dan dikepalai oleh Francois Wittert.
Tujuan didirikannya VOC adalah:
a.   Menghilangkan persaingan yang merugikan para pedagang Belanda.
b.   Menyatukan tenaga untuk menghadapi persaingan dengan bangsa Portugis dan pedagang-pedagang lainnya di Indonesia.
c.   Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya untuk membiayai perang melawan Spanyol.
4.   Bangsa Inggris memasuki Indonesia
Pada tahun 1600 pemerintah Inggris mendirikan East India Company (EIC) yang berpusat di India. Dalam upaya untuk mendapatkan rempah-rempah di Indonesia, pada tahun 1602 Inggris mengirimkan utusannya yang dipimpin oleh Kapten James Lancester ke Banten. Utusan kerajaan Inggris itu diterima oleh Sultan Banten dan diberi izin mendirikan kantor dagang di Banten. Selain di Banten, EIC (Inggris) juga mendirikan kantor dagang di Jayakarta.
Sekitar akhir abad XVI, Inggris telah mengadakan hubungan dagang dengan Gowa, Makassar, dan Aceh. Namun, Inggris tidak disukai oleh masyarakat di wilayah tersebut karena bersikap otoriter dan memaksakan kehendak pada masyarakat pribumi demi keuntungan mereka.
Kemudian pada tahun 1811, Thomas Stamford Raffles telah berhasil merebut seluruh wilayah kekuasaan Belanda di Indonesia. Raflles yang diangkat sebagai pemimpin Inggris atas wilayah Indonesia, memberikan kesempatan pada penduduk Indonesia untuk melaksanakan perdagangan bebas.
C. Perkembangan Masyarakat, Kebudayaan dan Pemerintahan pada masa Kolonial Eropa
1.   Masa kolonial Portugis
Portugis di Indonesia menanamkan kekuasaannya dengan cara yang kejam dan bertindak sewenang-wenang kepada rakyat. Keadaan ini membuat rakyat melakukan perlawanan terhadap Portugis. Dan pada kenyataannya Portugis memang hanya dapat menguasai Ternate saja, karena selalu gagal memasuki daerah lain di Indonesia.
Kebudayaan rohani yang ditinggalkan berupa penyebaran agama Katolik di Ambon, Maluku. Banyak masyarakat Ambon yang akhirnya memeluk agama Katolik. Bangsa Portugis juga meninggalkan benda-benda yang akhirnya dianggap keramat oleh bangsa Indonesia, seperti meriam-meriam yang terkenal dengan nama Nyai Setomi di Solo, Si Jagur di Jakarta, dan Ki Amuk di Banten.
2.   Masa kolonial Spanyol
Bangsa Spanyol hanya dapat memengaruhi masyarakat Tidore, akan tetapi tidak semua rakyat Tidore terpengaruh dan masa kolonial Spanyol juga tidak berjalan lama karena rakyat Tidore melakukan perlawanan. Karena tidak lama berkuasa maka hampir tidak ada pengaruh kekuasaan Spanyol dalam perkembangan masyarakat, kebudayaan dan pemerintahan bagi rakyat Tidore.
3.   Masa kolonial Belanda
Dengan berdirinya VOC sebagai pesekutuan dagang Belanda, maka Indonesia ketika itu telah memasuki era penjajahan Belanda. Kepengurusan VOC terdiri dari 17 orang (Heren Zeventien) yang berkedudukan di Amsterdam. Untuk memperkuat kedudukannya, oleh pemerintah Belanda VOC diberikan modal 6,5 juta gulden Belanda dan Hak Octrooi (hak-hak istimewa), yaitu:
-     Memiliki tentara dan mendirikan benteng.
-     Menduduki daerah asing.
-     Mengangkat pegawai.
-     Mengadakan perjanjian dengan penguasa setempat.
-     Membentuk pengadilan.
-     Membuat Undang-Undang, dan lain-lain.
Di samping itu juga diangkat pemimpin tertinggi VOC yang diberi gelar Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal yang pernah memimpin VOC antara lain :
a.   Pieter Both; Gubernur Jenderal pertama VOC yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon.
b.   Jean Pieterzoon Coen; Gubernur Jenderal VOC kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia).
Pemerintah Belanda dengan VOC bertindak kejam dan memeras hasil pertanian atau pun perkebunan rakyat guna kepentingan bangsa Belanda. Hal ini menyebabkan rakyat Indonesia menderita dan sengsara.
Setelah VOC berkuasa selama ± 200 tahun, ternyata mengalami kebangkrutan dan kemunduran. Sebab-sebab kemunduran VOC adalah sebagai berikut:
a.   Kas VOC kosong, disebabkan oleh:
-     VOC banyak mengeluarkan biaya perang melawan rakyat.
-     Pegawai VOC banyak korupsi.
-     Banyak menggaji tentara dan pegawai VOC.
b.   Prajurit VOC banyak yang tewas menghadapi perlawanan rakyat.
Pemerintahan Daendels di Indonesia (1808-1811)
Herman Willem Daendels dikirim ke Indonesia oleh Louis Napoleon Bonaparte dan diberi tugas untuk mengatur pemerintahan Indonesia serta mempertahankan Indonesia (Pulau Jawa) dari serangan Inggris. Langkah-langkah yang ditempuh Daendels di Indonesia antara lain:
a.   Di bidang Militer
-     Menarik orang-orang Indonesia menjadi prajurit.
-     Membangun pabrik senjata di Kota Semarang dan Surabaya.
-     Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Panarukan.
-     Membangun benteng-benteng pertahanan.
b.   Di Bidang Keuangan
-     Melaksanakan Contingenten, yaitu pajak yang berupa hasil bumi.
-     Melaksanakan kebijakan Verplichte Liverantie, yaitu kewajiban rakyat menjual sebagian hasil bumi kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan.
-     Melaksanakan Kebijakan Preanger Stelsel, yaitu kewajiban rakyat di Priangan untuk menanam kopi.
-     Menjual tanah negara kepada pengusaha swasta Cina (Hou Ti Ko).
c.   Di Bidang Perhubungan
Membangun jalan raya dari Anyer sampai dengan Panarukan yang berjarak ± 1.000 km dengan sistem rodi/kerja paksa.
d.   Di Bidang Politik
-     Pulau Jawa dibagi menjadi 9 karesidenan yang kepalanya disebut residen.
-     Bupati di seluruh Pulau Jawa dijadikan pegawai pemerintahan Belanda.
-     Mendirikan badan-badan pengadilan.
-     Memperbaiki gaji, memberantas korupsi, memberi hukuman yang berat bagi pegawai yang curang.
Tindakan Daendels kejam dan sewenang-wenang, sehingga ia terkenal dengan sebutan “Gubernur Tangan Besi”. Tindakan Daendels yang menjual tanah kepada Hou Ti Ko tidak dibenarkan oleh Louis Napoleon Bonaparte. Daendels dinyatakan bersalah, maka ia ditarik ke negeri Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Jansens (1811). Ternyata Jansens lemah dan kurang cakap, sehingga Inggris berani menyerang kekuasaan Belanda di Indonesia. Belanda kalah dan harus menandatangani Perjanjian Kapitulasi Tuntang pada tahun 1811. Sejak saat itu Indonesia dikuasai Inggris.
4.   Masa kolonial Inggris
Pada masa kolonial Inggris, perdagangan di Indonesia dimonopoli oleh EIC. Akan tetapi ini tidak berjalan dengan baik karena selalu terdesak oleh VOC.
Pada masa Gubernur Jenderal Raffles, rakyat Indonesia diperhatikan sehingga kehidupan lebih baik. Raffles membagi daerah Jawa atas 16 daerah karesidenan, dengan tujuan untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasainya. Di samping itu, Raffles juga membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pada pengadilan Inggris. Setelah Raffles selesai bertugas di Indonesia dan ditarik kembali ke Inggris, pemerintahan Indonesia kembali ke pangkuan penjajah Belanda.
D.  Perlawanan Rakyat Indonesia terhadap Bangsa Eropa
1.   Perlawanan rakyat Aceh melawan Portugis
Perlawanan rakyat Aceh dipimpin oleh Sultan Mahmud, Pate Kadir, Alaudin tahun 1511–1537. Pedagang-pedagang Aceh berhasil membawa lada ke India dan Laut Merah. Beberapa kali Portugis berusaha membajak kapal-kapal Aceh, akan tetapi mengalami kegagalan. Untuk menghadapi ancaman Portugis, Aceh mengambil beberapa strategi, antara lain: Melengkapi kapal-kapal dagangnya dengan senjata dan prajurit; Meminta bantuan dari Turki; Meminta bantuan dari Jepang dan India. Pada saat pemerintahan dipegang oleh Sultan Iskandar Muda, Aceh  dapat mempertahankan diri dari rongrongan Portugis.
2.   Perlawanan rakyat Ternate melawan Portugis
Monopoli rempah-rempah dan selalu mencampuri urusan internal kerajaan yang dilakukan Portugis membuat rakyat Maluku terutama Ternate semakin sengsara. Pada tahun 1530 perlawanan terhadap Portugis dipimpin oleh janda Sultan Bajangullah dan Taruwes. Rakyat Ternate melakukan pemberontakan terhadap Portugis terjadi pada tanggal 27 Mei 1531.
Tokoh lain yang melakukan pemberontakan terhadap Portugis, antara lain Sultan Tabariji dan Sultan Hairun. Namun, kedua tokoh tersebut berhasil dibunuh Portugis. Perlawanan untuk kemudian dilanjutkan oleh putera Sultan Hairun yang bernama Sultan Baabullah. Ia akhirnya berhasil mengusir Portugis dari Ternate dengan merebut benteng Sao Paolo.
3.   Perlawanan rakyat Maluku (Ternate-Tidore) melawan VOC
Di Ternate, VOC berusaha melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Hal ini mengundang reaksi dari rakyat Ternate pada khususnya dan Maluku pada umumnya. Maka muncullah pemimpin-pemimpin rakyat melawan VOC. Pada tahun 1635, rakyat Ternate melakukan perlawanan di bawah pimpinan Kakiali. Dan pada tahun 1646, di bawah pimpinan Telukabesi rakyat Ternate juga melakukan perlawanan. Namun, kedua perlawanan tersebut dapat dipadamkan VOC. Pada tahun 1650, Kaici Saidi memimpin perlawanan terhadap VOC. Namun, seperti pada perlawanan yang dilancarkan sebelumnya, perlawanan Saidi dapat ditumpas VOC.
Di Tidore, perlawanan terhadap VOC dipimpin oleh Sultan Jamaludin. Namun, pada tahun 1780, Sultan Jamaludin ditangkap dan diasingkan VOC. Sebagai gantinya, VOC mengangkat Putra Alam sebagai sultan baru di Tidore. Rakyat Tidore tidak menyukai Putra Alam karena dianggap lebih memihak VOC dan lebih menyukai Sultan Nuku (putera Sultan Jamaludin).
Pada tahun 1779, Sultan Nuku bersama Panglima Zainal Abidin mengadakan perlawanan terhadap VOC dengan siasat mengadu domba antara VOC dengan Inggris. Akhirnya, Sultan Nuku berhasil mengusir Belanda dari Tidore. Akan tetapi, setelah Sultan Nuku wafat (1805), Belanda kembali menguasai Tidore.
4.   Perlawanan Mataram melawan VOC
Pada tahun 1628 dan 1629, Sultan Agung (Raja Mataram) menyerang VOC di Batavia. Dua kali melakukan penyerangan, Sultan Agung selalu mengalami kegagalan. Serangan pertama gagal karena kekurangan makanan dan serangan kedua gagal karena adanya pengkhianatan pengikutnya di Cirebon dan adanya wabah penyakit kolera yang menyerang pasukan Sultan Agung.
Pemimpin perang pada tahun 1628 antara lain Tumengung Baurekso, Suro Agul-agul, Dipati Uposonto, dan Dipati Mandurejo. Dalam penyerangan pertama, Tumenggung Baurekso gugur dalam pertempuran. Dalam serangan kedua (1629), pasukan Mataram dipimpin oleh Dipati Puger dan Dipati Purbaya.
5.   Perlawanan Trunojoyo melawan VOC
Pengganti Sultan Agung adalah Sultan Amangkurat I, ia raja yang sewenang-wenang terhadap rakyat dan bekerja sama dengan VOC, sehingga tidak disukai rakyat. Pada tahun 1674, Trunojoyo dari Madura mengadakan perlawanan terhadap Amangkurat I yang dibantu VOC. Trunojoyo mendapat bantuan dari Panembahan Romo, Macan Wulung, dan pemuda dari Makassar yaitu Kraeng Galesung dan Mantemeramo. Trunojoyo berhasil menguasai ibukota Mataram dan Amangkurat I melarikan diri dan meminta bantuan kepada VOC. Namun, karena luka parah yang dideritanya, akhirnya Amangkurat I wafat dan digantikan Amangkurat II.
Amangkurat II yang dibantu VOC berhasil mengalahkan Trunojoyo. Akan tetapi sebagai balas jasanya, Mataram harus menyerahkan daerah Krawang, Priangan, dan Semarang kepada VOC.
6.   Perlawanan Untung Suropati melawan VOC
Untung Suropati semula budak VOC yang berasal dari Pulau Bali. Akan tetapi karena kecakapannya, ia dibebaskan dari budak dan diangkat menjadi prajurit dengan pangkat Letnan oleh VOC. Ia diberi tugas menangkap Pangeran Purbaya dari Banten. Namun, setelah Untung Suropati berhasil menangkap Pangeran Purbaya, ia tidak mau menyerahkannya kepada VOC. Ia berselisih dengan seorang prajurit VOC yang bernama Kuffeler. Dalam perselisihan itu, Untung Suropati berhasil membunuh Kuffeler. Dan mulai dari peristiwa inilah Untung Suropati menjadi musuh VOC.
Akhirnya meletuslah pertempuran antara VOC dengan pihak Untung Suropati. Dalam suatu pertempuran, Kapten Tack, salah seorang tentara VOC tewas. Selanjutnya, Untung Suropati menyingkir ke Kartasura dan mendapat perlindungan dari Amangkurat III (Sunan Mas).
Oleh karena Amangkurat III melindungi Untung Suropati, maka ia ditangkap VOC dan dibuang ke Srilanka. Akhirnya, perlawanan Untung Suropati dapat dipadamkan.
7.   Perlawanan Pangeran Mangubumi dan R.M. Said melawan VOC
Pada awalnya, R.M. Said melancarkaan pemberontakan kepada Mataram. Waktu itu yang menjadi penguasa Mataram adalah Paku Buwono II. Untuk memadamkan pemberontakan tersebut, Paku Buwono memerintah adiknya yang bernama Pangeran Mangkubumi. Paku Buwono II berjanji akan menghadiahi tanah di Sukowati bila Mangkubumi berhasil memadamkan pemberontakan tersebut.
Setelah berhasil memadamkan pemberontakan tersebut dan menunggu sampai beberapa lama, janji tersebut tidak kunjung datang, maka pada suatu sidang Mangkubumi menagih janji kepada kakaknya. Akan tetapi, Van Junhof salah seorang utusan VOC ikut campur dalam urusan tersebut. Bahkan, mempermalukan Mangkubumi di depan persidangan. Sejak itulah Mangkubumi bergabung dengan R.M. Said bersama-sama melawan Paku Buwono II yang dibantu Belanda.
Dalam suatu pertempuran antara kubu R.M Said-Mangkubumi melawan Paku Buwono II (dibantu VOC), salah seorang panglima VOC, De Klerk, tewas. Hal ini menyebabkan VOC menjadi khawatir. Oleh karena itu, VOC menyarankan untuk diadakan perjanjian perdamaian. Dan pada tahun 1755, diadakan Perjanjian Giyanti yang isinya Mataram dibagi menjadi dua, yaitu:
-     Mataram Timur diberikan kepada Paku Buwono II.
-     Mataram Barat diberikan kepada Mangkubumi yang berpusat di Yogyakarta. Mangkubumi naik tahta dan bergelar Hamengku Buwono I.
Sedangkan RM. Said melanjutkan perlawanan. Dan pada tahun 1757, diadakan Perjanjian Salatiga yang isinya bahwa Mataram Timur dibagi menjadi dua, yaitu:
-     Kasunanan diberikan kepada Paku Buwono II.
-     Mangkunegaran diberikan kepada R.M. Said bergelar Mangkunegara I.
8.   Perlawanan rakyat Makassar melawan VOC
Latar belakang rakyat Makassar melawan VOC adalah karena VOC ingin menguasai Makassar. Perlawanan ini dipimpin oleh Sultan Hasanudin. Untuk menghadapi perlawanan tersebut, Belanda menerapkan politik adu domba, yaitu dengan cara mengadu domba Sultan Hasanudin dengan Aru Palaka. Akhirnya, usaha perlawanan Hasanudin gagal dan harus menandatangani Perjanjian Bongaya (1667). Isi dari Perjanjian Bongaya antara lain: Makassar mengakui kekuasaan VOC; VOC memperoleh hak monopoli dagang di Makassar; Makassar harus melepas Bugis dan Bone; Aru Palaka menjadi Raja Bone; Makassar harus membayar biaya perang kepada VOC.
E.   Pengaruh Nilai-nilai Budaya Bangsa Barat Bagi Kehidupan Masyarakat
1.   Bidang Adat Istiadat
Adapun adat istiadat yang memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia antara lain:
a.   Tata cara bergaul di antara anggota masyarakat yang dipertahankan pemerintah jajahan adalah cara bergaul sistem feodalisme, yaitu sistem pergaulan di dalam kerajaan. Akan tetapi, budaya barat yang berkembang sekarang justru bersifat bebas dan demokratis. Pergaulan wanita dan pria, orang tua dan muda, rakyat dan pejabat berlangsung bebas, terbuka, dan bertanggung jawab.
b.   Model pakaian barat yang diperkenalkan di Indonesia untuk lelaki berupa setelan jas yang berdasi dan bersepatu, sedangkan model pakaian untuk perempuan adalah pakaian rok dan blus serta bersepatu.
c.   Gaya pakaian pada acara perkawinan orang Eropa glamour serba gemerlapan, baik pesta, hiburan, maupun susunan acaranya.
d.   Negara asal kaum penjajah pada umumnya berbentuk kerajaan sehingga mendukung pemberian gelar kebangsawanan, untuk menunjukkan perbedaan status antara orang-orang kaya dengan masyarakat biasa. Hal ini berguna bagi pemerintah kolonial dalam upaya memecah belah masyarakat pribumi (masyarakat Indonesia).
e.   Budaya yang diwariskan bangsa Barat adalah paham rasionalisme, yaitu paham yang meyakini bahwa kebenaran sesungguhnya berasal dari pikiran dan akal manusia. Dengan demikian, orang-orang menjauhi hal-hal yang bersifat takhayul dalam memecahkan berbagai macam persoalan kehidupan.
f.    Sikap disiplin, semangat kerja yang tinggi, suka berpikir sistematis dan logis. Hal itulah sekarang ditiru oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
g.   Sikap individual (sikap kebebasan setiap orang yang mementingkan hak perorangan).
2.   Bidang pendidikan
Pemerintah kolonial yang berinisiatif menyelenggarakan pendidikan berpola barat di Indonesia yaitu Portugis dan Belanda. Pemerintah kolonial sengaja menerapkan prinsip dualisme dalam sistem pendidikan di tanah jajahan, yaitu pendidikan bagi anak-anak kaum ningrat dan anak-anak dari masyarakat biasa.
Warisan kebijakan pendidikan kolonial yang masih diterapkan di Indonesia antara lain:
 a.  Pembagian jenjang pendidikan (pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi) dengan sistem klasikal.
b.   Pengaturan pelajaran melalui kurikulum.
c.   Pengenalan bermacam-macam ilmu pengetahuan seperti: ilmu alam, ilmu bumi, astronomi, filsafat dan, hukum).
3.   Bidang kesenian
Peninggalan kesenian pada masa kolonial meliputi: seni bangunan, seni musik, seni sastra, seni tari, seni rupa, dan seni film.
a.   Seni bangunan
Seni bangunan yang sampai saat ini masih dapat dimanfaatkan nilai guna dan nilai seninya seperti: gereja, benteng, sekolah, kantor, penjara, asrama, vila, kebun raya, jalan raya, jalan kereta api, waduk, dan sistem irigasi.
b.   Seni Musik
Jenis seni musik yang diperkenalkan bangsa Portugis dan masih disukai oleh bangsa Indonesia adalah musik keroncong.
c.   Seni sastra
Seni sastra mulai mendapat perhatian dari pemerintah kolonial sejak didirikannya kantor Voor de Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat) pada tahun 1908 dan berubah menjadi Balai Pustaka pada tahun 1917. Sampai saat ini, Balai Pustaka banyak menerbitkan buku-buku bermutu bagi masyarakat Indonesia.
d.   Seni rupa dan seni film
Peninggalan seni rupa antara lain berupa patung atau relief Kristiani di gereja-gereja. Sedangkan seni film cerita yang pertama kali dibuat di Indonesia berjudul Loetoeng Kasaroeng yang dibuat tahun 1926 oleh Heuveldorp (orang Belanda) dan Krunger (orang Jerman).
e.   Seni Tari
Warisan seni tari yang ditinggalkan adalah seni tari dansa.
4.   Bidang Hukum
Tata hukum di Indonesia yang berlaku sekarang masih yang memakai warisan produk hukum Belanda. Walaupun dalam beberapa waktu telah terjadi perubahan, pencabutan, dan pengurangan yang disesuaikan dengan keadaan Indonesia.
Sumber hukum Belanda antara lain:
1.   Algemeen Bapalingen Van Wetgeving (Peraturan Umum Perundang-undangan).
2.   Staatbled Van Nederland Indie (Lembaran Negara Hindia Belanda).
3.   Burgerlijk Wetboek (Kitab UU Hukum Perdata).
5.   Sistem Pemerintahan
Pemerintahan kolonial Hindia Belanda meninggalkan sistem tata pemerintahan yang cukup baik sehingga dalam beberapa hal menjadi contoh bagi bangsa Indonesia. Sistem pemerintahan yang diwariskan tersebut bersumber pada ajaran Trias Politika (Montesquieu) yang membagi kekuasaan negara berdasarkan pada kekuasaan legislatif (pembuat UU), eksekutif (pelaksana UU), dan yudikatif (pengawas pelaksanaan UU).
Ajaran Trias Politika dalam pemerintahan Hindia Belanda adalah sebagai berikut:
a.   Pembentukan Volksraad (Dewan Perwakilan Rakyat).
b.   Penyusunan struktur pemerintahan sentralisasi, mulai dari gubernemen (pemerintah pusat), residential (karesidenan), abdeling (kabupaten), district (kawedanan), dan subdistrict (kecamatan).
c.   Pemberian nama jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan.
d.   Mendirikan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.