Search

07 January 2015

Pranata Sosial



 A.   Pengertian Pranata Sosial
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat.
Pengertian pranata sosial dari beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1.  Soerjono Soekanto; pranata sosial merupakan lembaga kemasyarakatan yang diartikan sebagai himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
2.  Koentjaraningrat; pranata sebagai suatu sistem norma, khususnya yang menata suatu rangkaian tindakan berpola resmi untuk memenuhi suatu keperluan khusus dari manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
3.  Bruce J. Cohen; pranata sosial sebagai sistem-sistem sosial yang tersusun rapi dan relatif tetap, serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.
4.  Robert Mac Iver dan C.H. Page; pranata sosial adalah tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
5.  Liopold Von Wilse dan Howard Becker; pranata sosial sebagai suatu jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok sosial yang berfungsi memelihara hubungan serta pola sesuai minat dan dan kepentingan manusia dalam kelompoknya.
6.  Paul B. Horton dan Chester L. Hunt; pranata sosial sebagai sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau melakukan kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
7.  Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi; pranata sosial adalah semua norma dari segala tingkat yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga masyarakat.

B.   Fungsi pranata sosial
1.  Fungsi utama pranata sosial adalah sebagai sarana kebutuhan masyarakat.
2.  Fungsi umum pranata sosial:
a)  Memberikan pedoman atau petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana mereka harus bertingkah laku sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
b)  Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat menjadi kukuh dan kuat.
c)  Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk sistem pengendalian sosial.
3.  Penggolongan fungsi pranata sosial:
a)  Berdasarkan atas disadari atau tidaknya fungsi suatu pranata oleh masyarakat, pranata sosial dibedakan menjadi:
1)  Fungsi manifes (nyata) adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat.
2)  Fungsi laten (terselubung) adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada.
b)  Berdasarkan positif atau tidaknya kontribusi pranata sosial bagi kelangsungan hidup masyarakat, pranata sosial dibedakan menjadi:
1)  Pranata sosial yang bersifat fungsional.
2)  Pranata sosial yang bersifat disfungsional.

C.   Ciri-ciri pranata sosial
1.  Setiap pranata sosial memiliki simbol sendiri.
2.  Pranata sosial berlaku relatif lama.
3.  Pranata sosial memiliki nilai-nilai sendiri.
4.  Setiap pranata sosial memiliki tata tertib sendiri.
5.  Pranata sosial merupakan pola pemikiran dan pola perilaku yang tersusun dan terstruktur yang terwujud melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
6.  Pranata sosial mempunyai satu atau lebih tujuan tertentu.
7.  Pranata sosial merupakan suatu pola bertindak yang mengikat.
8.  Pranata sosial mencakup kebutuhan dasar (basic need) warga masyarakat.
9.  Pranata sosial mempunyai alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.

D.   Penggolongan pranata sosial
1.  Berdasarkan perkembangannya dibagi menjadi:
a)  Crescive institution ialah pranata yang tumbuh secara tidak sengaja dari adat istiadat atau kebiasaan masyarakat.
b)  Enacted institution ialah pranata yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu sesuai kebiasaan-kebiasaan yang berlaku.
2.  Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat dibagi menjadi:
a)  Basic institutions ialah pranata sosial yang penting atau mendasar untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
b)  Subsidiary institutions ialah pranata sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting.
3.  Berdasarkan penerimaan masyarakat dibagi menjadi:
a)  Approved institutions ialah pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat.
b)  Unsactioned institutions ialah pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat karena sering mengganggu ketertiban umum dan merugikan pihak lain.
4.  Berdasarkan daerah penyebarannya dibagi menjadi:
a)  General institutions ialah pranata sosial yang sudah dikenal dan dipahami oleh sebagian besar masyarakat.
b)  Rescructed institutions ialah pranata sosial yang hanya dikenal dan dipahami oleh masyarakat tertentu.
5.  Berdasarkan fungsinya dibagi menjadi:
a)  Cooperative institutions ialah pranata sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan.
b)  Regulative institutions ialah pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat.
 
E.   Jenis-jenis Pranata Sosial
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.
1.  Pranata keluarga
Pranata keluarga adalah sistem nilai yang mengatur kegiatan-kegiatan anggota keluarga di lingkungan keluarga.
Ciri-ciri keluarga menurut Robert Mac Iver dan Charles Horton Page yaitu terbentuk melalui perkawinan, merupakan lembaga sosial yang berkaitan dengan perkawinan yang sengaja dibentuk dan dipelihara, mempunyai suatu sistem tata nama (nomenclature) dan garis keturunan, mempunyai fungsi ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggota dan berkemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak, pada umumnya bersama-sama tinggal dalam satu rumah.
Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan dibedakan menjadi:
a)  Keluarga batih/keluarga inti (nuclear family), yang terdiri dari ayah, ibu beserta anak, baik anak kandung, anak tiri, maupun anak adopsi dalam satu rumah.
b) Keluarga luas/keluarga besar (extended family), yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah.
Fungsi pokok keluarga adalah:
a)  Fungsi pengatur hubungan biologis. Pengatur hubungan laki-laki dan perempuan yang sah setelah adanya pernikahan.
b)  Fungsi reproduksi. Keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
d) Fungsi sosialisasi. Keluarga sebagai tempat anak belajar pertama kali untuk menerima dan menyesuaikan diri dengan unsur-unsur kebudayaan yang berupa sikap, tindakan dan interaksi dengan masyarakat.
e)  Fungsi afeksi. Keluarga tempat mencurahkan kasih-sayang, rasa gembira, dan rasa sedih agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga.
f)   Fungsi pendidikan. Keluarga tempat membentuk dasar kepribadian anak.
g)  Fungsi penentu status. Keluarga berfungsi sebagai dasar untuk memberi beberapa status sosial. Penentuan status dapat diperoleh secara turun-temurun (ascribed status), karena kemampuan dan prestasi pribadi (achieved status), karena jasanya (assigned status).
h)  Fungsi perlindungan. Keluarga akan memberikan perlindungan fisik, ekonomis, dan psikologis bagi seluruh anggotanya.
i)  Fungsi ekonomis; Keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi.
2.  Pranata agama
Agama adalah seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan antara manusia dengan lingkungannya.
Fungsi pranata agama antara lain:
a)  Agama merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
b)  Agama merupakan pedoman untuk mengatur umat manusia hidup di jalan yang benar.
c)  Memberikan pedoman kepada manusia dalam hubungan individu satu dengan individu lain dan antara individu dengan masyarakat.
d) Agama sebagai dasar dalam pembentukan nilai dan etika manusia sehingga terbentuk perilaku yang berpola dalam masyarakat.
e)  Agama dapat memberi ketenangan dan ketentraman lahir dan batin bagi umat manusia.
f)  Membantu memecahkan persoalan-persoalan yang tidak dapat dijangkau oleh manusia, seperti: nasib, kematian, dan sebagainya.
Secara resmi, agama yang berlaku di Indonesia ada lima, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Dan ditambah aliran kepercayaan seperti: Kong Hu Chu, Pangestu, dan sebagainya. Aliran-aliran kepercayaan itu di bawah pengawasan suatu badan, yaitu Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).
TAP MPR No. XXII/MPRS/1966 tentang agama, pendidikan, dan kebudayaan yang menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai Universitas. Pada pasal 1 dijelaskan:
a)  Semua agama yang diakui pemerintah diberi kesempatan sama.
b)  Untuk toleransi dan atas dasar hak-hak asasi manusia setiap siswa bebas memilih pelajaran agama menurut keyakinan.
3.  Pranata ekonomi
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang konsumsi, produksi dan distribusi. Sedang pranata ekonomi adalah pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi yaitu cara produksi, distribusi dan pemakaian (konsumsi) yang berupa barang dan jasa guna kelangsungan hidup masyarakat.
Fungsi pranata ekonomi adalah sebagai berikut:
a)  Fungsi produksi yaitu mengatur tentang kegiatan pembuatan barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat untuk kelangsungan hidup. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien.
b)  Fungsi distribusi yaitu sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Penyaluran barang dan jasa penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Kegiatan distribusi barang dan jasa dibagi dalam tiga cara, yaitu:
1)  Resioprositas (timbal balik) yaitu pertukaran barang dan jasa yang nilainya sama antara dua pihak.
2)  Redistrubusi yaitu pertukaran barang yang masuk ke suatu tempat kemudian didistribusikan kembali.
3)  Pertukaran pasar yaitu pertukaran barang dari pemilik satu ke pemilik yang lain.
c)  Fungsi konsumsi yaitu penggunaan atau pemakaian barang dan jasa baik langsung maupun secara berangsur-angsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan.
Secara garis besar, pranata ekonomi terbagi dalam beberapa sektor, yaitu:
a)  Sektor agraris, terdiri dari kegiatan pertanian, perdagangan, perikanan, dan peternakan.
b)  Sektor industri, merupakan kegiatan produksi dengan mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi.
c)  Sektor perdagangan, adanya penyaluran barang dari produsen ke konsumen.
d) Sektor jasa, menyediakan jasa bagi orang lain, seperti: transportasi, perhotelan, dan perbankan.
4.  Pranata pendidikan
Pranata pendidikan adalah sistem norma untuk mengatur kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan bagi suatu warga masyarakat melalui proses sosialisasi kebudayaan, terutama kepada generasi muda (generasi penerus).
Fungsi pranata pendidikan adalah sebagai berikut:
a)  Bertindak sebagai perantara pemindahan warisan budaya.
b)  Mempersiapkan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja.
c)  Mempersiapkan peranan sosial yang dikehandaki.
d)  Memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan sosial.
e)  Meningkatkan kemajuan melalui keikutsertaan dalam riset ilmiah.
Adapun jalur pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
a)  Pendidikan informal yaitu pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar mandiri.
b) Pendidikan formal yaitu pendidikan yang dilakukan di lingkungan sekolah.
c) Pendidikan nonformal yaitu pendidikan yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan masyarakat sehingga mereka yang kurang terampil menjadi terampil.
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini memberi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Setiap warga negara berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti Program Wajib Belajar ini.
5.  Pranata politik
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara.
-   Susunan pranata politik Indonesia yaitu:
1.  Pancasila
2.  UUD 1945
3.  Ketetapan MPR
4.  Undang-Undang (UU)
5.  Perpu dan Peraturan Pemerintah (PP)
6.  Keputusan Presiden
7.  Keputusan Menteri
8.  Peraturan-peraturan daerah


-    Fungsi dari pranata politik yaitu:
1.  Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
2.  Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat, dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
3.  Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat, hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

22 December 2014

Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial



A. Pengertian Hubungan Sosial
Hubungan sosial atau interaksi sosial diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan-hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
B. Bentuk Hubungan Sosial
 Dengan adanya interaksi sosial tersebut maka terjadilah proses sosial. Menurut Gillin dan Gillin, proses sosial yang timbul dari akibat interaksi sosial ada dua macam yaitu proses sosial asosiatif (process of association) dan proses sosial disosiatif (process of dissociation).
1.   Proses sosial asosiatif
Proses sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Proses asosiatif terdiri dari:
a)  Kerjasama
Kerjasama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau antarkelompok untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Charles H. Cody, kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan kesadaran terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.
Kerjasama terbentuk karena adanya faktor-faktor diantaranya adanya kebersamaan rencana dan tujuan antarindividu, adanya kemampuan untuk menciptakan rencana dan melaksanakannya, adanya pengetahuan yang cukup dan pengendalian diri yang memadai, terciptanya suasana yang menyenangkan di antara pelaku kerjasama. Bentuk kerjasama diantaranya:
1) Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong antarsesama warga dalam masyarakat.
2) Bargaining, merupakan bentuk kerjasama yang dihasilkan melalui proses tawar-menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan.
3) Kooptasi (cooptation), yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi dan sebagai suatu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam organisasi yang bersangkutan.
4) Koalisi (coalition), yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang bertujuan sama.
5) Joint Venture, yaitu kerjasama antara beberapa organisasi dalam mengusahakan proyek-proyek besar tertentu.
b.  Akomodasi
Akomodasi mempunyai dua arti, yaitu menunjuk suatu keadaan dan untuk menunjuk suatu proses.
-   Akomodasi yang menunjuk pada keadaan artinya adalah adanya suatu keseimbangan dalam interaksi orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan kaitannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
-   Akomodasi sebagai suatu proses, yaitu menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha untuk mencapai kestabilan.
Menurut Soerjono Soekanto, tujuan akomodasi yaitu mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham, mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu, memungkinkan terjadinya kerjasama antarkelompok-kelompok sosial.
Menurut Gillin dan Gillin pengertian akomodasi yaitu:
-   Untuk menunjuk pada suatu keadaan, berarti suatu kenyataan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang perorang dan kelompok-kelompok manusia sehubungan dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.
-   Menunjuk pada suatu proses, berarti usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan untuk mencapai suatu kestabilan.
Bentuk-bentuk akomodasi diantaranya:
1) Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan meminta bantuan pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi.
2) Stalemate, yaitu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
3) Pengadilan (adjudication), yaitu bentuk akomodasi yang diselesaikan lewat meja hijau atau pengadilan.
4) Kompromi (compromize), yaitu bentuk akomodasi yang masing-masing pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan.
5) Paksaan (coersion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan secara paksaan baik langsung maupun tidak.
6) Mediasi (mediation), yaitu bentuk akomodasi dengan cara mengundang pihak ketiga yang netral, hampir menyerupai arbitration. Akan tetapi pihak ketiga tersebut tidak memiliki wewenang untuk memberi keputusan.
7) Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal yang dilandasi saling menghargai, saling menghormati dan tidak saling curiga.
8) Konsiliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan bersama.
c.  Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses di mana individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai perbedaan kemudian lebur menjadi satu tujuan, pandangan, kepentingan yang sama.
Menurut Koentjaraningrat, asimilasi dapat terjadi apabila memenuhi, yaitu terdapat sejumlah kelompok manusia yang memiliki kebudayaan berbeda, terjadi pergaulan antara individu atau kelompok secara intensif dan berlangsung dalam waktu yang lama, kebudayaan yang dimiliki tiap kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Faktor pendorong atau yang mempermudah proses asimilasi, yaitu:
1) Terjadinya perkawinan campuran (amalgamation), yaitu perkawinan campuran antara dua orang yang berbeda budaya.
2) Adanya musuh dari luar yang sama.
3) Adanya sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Adanya kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
5) Adanya persamaan unsur-unsur kebudayaan.
Faktor yang menghambat terjadinya proses asimilasi, yaitu:
1) Kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat terisolir atau terasing.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan dari golongan masyarakat yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan lain.
4) Adanya perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri fisik.
5) Perasaan bahwa kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih hebat dari kebudayaan yang lain.
6) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan dari golongan yang berkuasa, yang menyebabkan timbulnya kebencian dari golongan minoritas terhadap mayoritas walaupun sebelumnya proses asimilasi di antara mereka sudah terjalin.
7) Perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi.
8) Adanya perasaan yang kuat.
d.  Akulturasi
Akulturasi adalah perpaduan dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi terjadi apabila suatu kelompok dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing. Dengan begitu, unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
2.   Proses sosial disasosiatif
Proses disasosiatif adalah cara yang bertentangan dengan seseorang atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan. Bentuk-bentuk proses disasosiatif adalah:
a.  Persaingan
Persaingan adalah suatu proses sosial dilakukan oleh individu atau kelompok untuk saling berlomba atau bersaing dan berbuat sesuatu untuk mencapai suatu kemenangan tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Bentuk persaingan dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
-   Persaingan kelompok, yaitu persaingan yang terjadi antarkelompok individu.
-   Persaingan individual, yaitu persaingan antara orang perorangan.
Persaingan dapat terwujud dalam berbagai bentuk, yaitu:
1) Persaingan ekonomi, persaingan ini terjadi karena persediaan barang yang terbatas dan jumlah konsumen yang terus bertambah. Persaingan di bidang ekonomi bertujuan untuk mengatur produksi dan distribusi.
2) Persaingan kebudayaan. Setiap daerah memiliki kebudayaan sendiri, sehingga Setiap kebudayaan daerah berusaha menjadi kebudayaan yang terbaik. Demikian juga masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut mencoba untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaannya.
3) Persaingan kedudukan. Dalam hal ini setiap individu atau kelompok mempunyai keinginan untuk diakui sebagai individu atau kelompok yang mempunyai kedudukan dan peranan yang terpandang.
4) Persaingan ras, persaingan ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, bentuk tubuh, dan corak rambut.
b.  Kontravensi
Kontravensi adalah sikap mental tersembunyi yang ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpuasan mengenai seseorang atau rencana, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian atau keraguan terhadap kepribadian seseorang.
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertikaian. Hal ini ditandai dengan sikap ketidakpastian, keraguan, dan penolakan yang tidak diungkapkan secara terbuka sehingga terjadi pertikaian.
Menurut Leopold Van Wiese dan Howard Becker, bentuk-bentuk kontravensi dibedakan menjadi:
1) Kontravensi umum (penolakan, protes, gangguan dan perbuatan kekerasan).
2) Kontravensi sederhana (menyangkal pernyataan orang lain, mencerca, memfitnah).
3) Kontravensi intensif (penghasutan, desas-desus dan mengecewakan pihak lain).
4) Kontravensi rahasia (pengkhianatan dan membocorkan rahasia pada pihak lain).
5) Kontravensi taktis (mengejukan lawan, mengganggu pihak lain, provokasi, dan intimidasi).
Kontravensi dibagi menjadi dalam empat tipe, yaitu kontravensi antarmasyarakat, antagonisme keagamaan, kontravensi intelektual antara yang berlatar belakang pendidikan tinggi dan pendidikan rendah, oposisi moral yang berhubungan erat dengan latar belakang kebudayaan.
c.  Pertentangan
Pertentangan adalah proses sosial di mana beberapa individu atau kelompok berusaha menekan, menghancurkan, atau mengalahkan pihak lawan melalui ancaman kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.
Bentuk-bentuk pertentangan, yaitu:
1) Pertentangan pribadi, terjadi di antara individu yang satu dan individu yang lain dan dapat menimbulkan kebencian.
2) Pertentangan ras. Sumber pertentangan ini adalah adanya perbedaan ciri-ciri fisik.
3) Pertentangan antarkelas-kelas sosial. Disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan.
4) Pertentangan politik. Terjadi di antara golongan yang satu dengan golongan yang lain atau di antara negara-negara yang berdaulat.
5) Pertentangan bersifat internasional. Disebabkan oleh adanya kepentingan yang luas dan menyangkut kepentingan nasional serta kedaulatan masing-masing negara.
Faktor yang memengaruhi terjadinya konflik di dalam masyarakat diantaranya perbedaan antarindividu; perbedaan kebudayaan yang menimbulkan perbedaan kepribadian, pemikiran, dan pola perilaku; perbedaan kepentingan antarindividu maupun antarkelompok; perubahan nilai-nilai sosial yang cepat menyebabkan perbedaan dalam masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan konflik diantaranya bertambahnya rasa solidaritas antaranggota dalam kelompok; menyebabkan retaknya hubungan antaranggota kelompok; perubahan kepribadian individu dari masyarakat yang mengalami konflik; kerusakan harta, benda, bangunan, bahkan menimbulkan korban jiwa; adanya penaklukan dan penguasaan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
C.   Faktor Pendorong Hubungan Sosial
1.  Kontak Sosial
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan prosesnya, kontak sosial ada 2 macam, yaitu:
-   Kontak Primer, yaitu kontak sosial yang dilakukan secara langsung.
-   Kontak Sekunder, yaitu kontak sosial yang dilakukan oleh media atau perantara.
2.  Adanya Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara langsung atau melalui media agar terjadi saling memengaruhi di antara keduanya. Komunikasi dapat dilakukan secara:
-   Verbal, dengan menggunakan kata-kata secara lisan.
-   Nonverbal, dengan menggunakan bahasa isyarat atau bahasa tubuh.
Komponen yang harus ada dalam komunikasi diantaranya pengirim pesan (sender), penerima pesan (receiver), pesan (message), umpan balik (feedback).
Faktor-faktor terjadinya interaksi adalah:
a) Imitasi adalah proses sosial di mana tindakan seseorang meniru orang lain baik sikap, tindakan, penampilan, maupun gaya hidup.
b) Identitas adalah upaya yang dilakukan oleh sesorang untuk menjadi sama (identik) dengan orang lain yang menjadi idolanya.
c) Sugesti adalah pandangan, rangsangan, dan pengaruh yang diberikan seseorang kepada orang lain sehingga orang yang diberi sugesti tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang disugestikan kepadanya tanpa berpikir panjang.
d) Simpati adalah suatu proses sosial di mana sesorang tertarik dengan orang lain.
e) Empati adalah proses kejiwaan seseorang untuk larut dalam perasaan orang lain, baik suka maupun duka.
f)  Motivasi adalah dorongan, rangsangan yang diberikan seseorang kepada orang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti dan melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab.
D.   Dampak Hubungan Sosial
1.  Dampak positif
a) Terjadi kerjasama antarwarga.
b) Terbentuk kelompok/golongan yang didasarkan berbagai kepentingan.
c) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
d) Mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi.
e) Mempererat persahabatan di antara warga.
f)  Mendorong masyarakat berpikir maju.
2.  Dampak negatif
a)  Menimbulkan terjadinya ketegangan dan pertengkaran sosial, perbedaan pendapat, bahkan muncul menjadi konflik fisik.
b)  Menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
c)  Memunculkan sikap otoriter.