Search

09 June 2015

Runtuhnya Pemerintahan Orde Baru dan Gerakan Reformasi


A. Runtuhnya Orde Baru dan munculnya Orde Reformasi
Krisis multidimensi yang melanda Indonesia membuat pemerintahan Orde Baru runtuh. Krisis multidimensi tersebut diantaranya krisis ekonomi, krisis politik, krisis moral serta kepemimpinan dan sebagainya.
Keadaan yang semakin memburuk ini membuat rakyat tidak percaya lagi kepada pemerintah sehingga terjadi demontrasi di mana-mana. Kemarahan rakyat terhadap pemerintah memuncak pada bulan Mei 1998 dengan menuntut diadakannya reformasi atau perubahan di segala bidang baik bidang politik, ekonomi, hukum maupun sosial budaya. Demontrasi yang dipelopori mahasiswa ini menuntut dihapuskannya KKN, penurunan harga-harga kebutuhan pokok, dan Soeharto turun dari jabatan Presiden.
Ketika para mahasiswa melakukan demonstrasi pada tanggal 12 Mei 1998 terjadilah bentrokan dengan aparat kemananan yang mengakibatkan terjadinya Peristiwa Semanggi (Tragedi Trisakti). Di mana dalam peristiwa itu empat mahasiswa Trisakti meninggal saat bentrok dengan aparat keamanan. Keempat mahasiswa itu yaitu Elang Mulya Lesmana, Hery Hartanto, Hendriawan Sie, Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa tersebut dikenal sebagai Pahlawan Reformasi.
Pada tanggal 13-15 Mei 1998 terjadi kerusuhan di beberapa kota di Indonesia (Jakarta, Solo). Pada tanggal 19 Mei 1998, mahasiswa bersama rakyat kembali berdemontrasi menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya. Untuk meredam situasi, Presiden Soeharto mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Pembentukan Kabinet Reformasi gagal karena banyak tokoh tidak mau menjadi menteri dalam Kabinet Reformasi.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.00 WIB, berlangsung di Istana Merdeka, Presiden Soeharto dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
B. Masa pemerintahan B.J. Habibie
1) Kebijakan dalam bidang politik
Dalam bidang politik melahirkan beberapa Undang-undang diantaranya: UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik; UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum; UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
2) Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
3) Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
4) Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik pada tanggal 7 Juni 1999. Parpol pemenang pemilu tahun 1999 berturut-turut yaitu PDIP, GOLKAR, PPP, PKB, PAN.
Pada tanggal 10-14 November 1998, pemerintahan B.J. Habibie menyelenggarakan SI MPR dengan hasil: Mengamanatkan presiden untuk memberantas KKN; Agar Segera menyelenggarakan pemilu.
Dalam pemilu ini diharapkan dapat menghasilkan MPR dan DPR reformasi. Dalam Sidang Umum MPR, pertanggung jawaban Presiden BJ. Habibie ditolak, maka jatuhlah pemerintahan BJ. Habibie. Kemudian Sidang Umum MPR melanjutkan pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 1999, dan yang terpilih menjadi presiden yaitu KH. Abdurrahman Wahid dan wakilnya yaitu Megawati Soekarnoputri.
C. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid
KH. Abdurrahman Wahid menjabat menjadi presiden tidak berlangsung lama, hanya kurang 14 bulan. Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid bernama Kabinet Persatuan Nasional. Sebab-sebabnya pemerintahan Abdurrahman Wahid tidak berlangsung lama antara lain: Masih kurangnya stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan; Terjadi konflik antara presiden dengan DPR dan berakhir dengan keluarnya Dekrit Presiden; Dekrit Presiden tidak mendapat dukungan dari TNI, rakyat, dan DPR; Munculnya isu buloggate I yang membawa semakin sulitnya kedudukan Presiden Abdurrahman Wahid.
Anggota-anggota DPR meminta kepada MPR mengadakan Sidang Istimewa. Pada tanggal 21 Juli 2001, MPR mengadakan Sidang Istimewa yang hasilnya yaitu MPR memutuskan memberhentikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dan melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Indonesia. Masa jabatan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga pemilihan umum yang direncanakan pada tahun 2004.
D. Masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri menjabat presiden RI dengan wakilnya yaitu Hamzah Haz. Pengangkatan Megawati Soekarnoputri ini didasarkan pada Tap MPR No. III/MPR/2001 dengan masa jabatan terhitung dari hari di mana Presiden mengucapkan Sumpah Presiden sampai tahun 2004. Kabinet yang dipimpin Megawati Soekarnoputri diberi nama Kabinet Gotong Royong yang diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2001. Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, pemerintah berhasil melaksanakan pemilihan umum.
E. Masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla. Pada masa ini merupakan pemilu pertama yang memilih presiden dan wakilnya secara langsung oleh rakyat. Pemilihan Umum pada tahun 2004 ini dilaksanakan dalam dua kali putaran yaitu pada tanggal 5 Juli 2004 dan tanggal 20 September 2004. Kabinet yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diberi nama Kabinet Indonesia Bersatu jilid I.
Dan pada pemilihan umum Presiden secara langsung oleh rakyat yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2009, Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan Boediono memenangkan pemilihan presiden dan wakil presiden mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto. Dan kabinet yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diberi nama Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Peristiwa Penting Di Bidang Politik Pada Masa Orde Baru


A. Sidang Umum MPRS
Sejak Supersemar dilaksanakan, kehidupan berbangsa dan bernegara ditata kembali sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. MPRS mengadakan sidang pada tanggal 20 Juni – 5 Juli 1966, sebagai ketuanya yaitu Jenderal A.H. Nasution dan keputusan yang hasilkan: Tap No. IX/MPRS/1966 berisi pengukuhan Supersemar sehingga Presiden Soekarno tidak dapat mencabutnya; Tap No. X/MPRS/1966 berisi pengukuhan kedudukan MPRS sebagai MPR berdasarkan UUD 1945; Tap No. XI/MPRS/1966, menetapkan penyelenggaraan Pemilu paling lambat tanggal 5 Juli 1968; Tap No. XIII/MPRS/1966, berisi pemberian kekuasaan kepada Jenderal Soeharto untuk membentuk Kabinet Ampera; Tap No. XVIII/MPRS/1966, berisi pencabutan Tap No. III/MPRS/1963 yang berisi pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup; Tap No. XXV/MPRS/1966, berisi pengukuhan atas pembubaran PKI dan ormas-ormasnya serta melarang penyebaran ajaran marxisme dan komunisme di Indonesia.
Kendala utama yang dihadapi oleh Kabinet Ampera yaitu adanya dualisme kepemimpinan nasional. Di mana Presiden Soekarno bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dan Jenderal Soeharto bertindak sebagai pelaksana pemerintahan.
Pada bulan Maret 1967, MPRS menggelar sidang istimewa untuk menerima pertanggungjawaban presiden selaku mandataris MPR. Dalam sidang, MPRS menilai pertanggungjawaban Presiden Soekarno yang berjudul “Nawaksara” (sembilan pasal) tidak dapat memenuhi pertanggungjawaban sebagai presiden, karena tidak menyinggung masalah PKI atau peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. Selanjutnya MPRS melaksanakan sidang tanggal 7 – 12 Maret 1967. Dalam Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan empat ketetapan penting yaitu:
1)  Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.
2)  Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3)  Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.
4)  Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
B. Penataan kembali Politik Luar Negeri Bebas Aktif
1)  Menghentikan politik konfrontasi dengan Malaysia dengan ditandatanganinya persetujuan menormalisasi hubungan Indonesia-Malaysia tanggal 11 Agustus 1966. Selanjutnya 31 Agustus 1967 kedua pemerintah telah membuka hubungan diplomatik pada tingkat Kedutaan Besar.
2)  Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 setelah meninggalkan PBB sejak 1 Januari 1965.
3)  Indonesia ikut memprakarsai terbentuknya sebuah organisasi kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara yaitu ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
C. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru berkuasa, telah 6 kali melaksanakan pemilu, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997. Pada tahun 1971, kontestan yang ikut pemilu sebanyak 10 parpol. Mulai tahun 1977 sampai dengan 1997 yang mengikuti pemilu 3 kontestan (PPP, Golkar, PDI). Untuk memperkuat kedudukan Golkar sebagai motor penggerak Orde Baru dan untuk melanggengkan kekuasaan maka pada tahun 1973 diadakan fusi partai-partai politik. Fusi partai dilaksanakan dalam dua tahap berikut: Tanggal 5 Januari 1963 kelompok NU, Parmusi, PSII, dan Perti menggabungkan diri menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Tanggal 10 Januari 1963, kelompok Partai Katolik, Perkindo, PNI, dan IPKI menggabungkan diri menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Sejak pemilu tahun 1971 sampai tahun 1997, kemenangan dalam pemilu selalu diraih oleh Golkar. Hal ini disebabkan Golongan Karya mendapat dukungan dari kaum cendekiawan dan ABRI.
D. Sidang MPR 1973
Dengan Pemilu I 1971, ditetapkan pimpinan MPR dan DPR hasil Pemilu I adalah Idham Chalid. Selanjutnya MPR ini mengadakan sidang pada bulan Maret 1973 yang menghasilkan beberapa keputusan diantaranya sebagai berikut: Tap IV/MPR/1973 tentang GBHN sebagai pengganti Manipol; Tap IX/MPR/1973 tentang pemilihan Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI; Tap XI/MPR/1973 tentang pemilihan Sri Sultan Hamengkubuwana IX sebagai Wakil Presiden RI.

Lahirnya Orde Baru


       Setelah gerakan PKI berhasil ditumpas, Presiden Soekarno belum bertindak tegas terhadap G 30 S/PKI. Hal ini mengundang ketidakpuasan masyarakat, ditambah lagi perekonomian yang semakin buruk. Di tengah-tengah kondisi semakin tidak menentu, kelompok Pendukung Pancasila membentuk Komando Aksi Penggayangan G 30 S/PKI. Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI, dan lainnya mengadakan demonsrasi. Mereka membulatkan barisan dalam Front Pancasila. Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tritura yang isinya: Pembubaran PKI; Pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI; Penurunan harga.
Menghadapi domonstrasi, Presiden Soekarno menyerukan pembentukan Barisan Soekarno kepada para pendukungnya. Presiden merombak kabinet Dwikora menjadi kabinet Dwikora yang Disempurnakan (Kabinet 100 Menteri). Oleh mahasiswa susunan kabinet yang baru ditentang karena banyak pendukung G 30 S/PKI, sehingga mahasiswa memberi nama kabinet Gestapu. Pada tanggal 23 Februari 1966 kembali terjadi demonstrasi. Dalam demonsrasi tersebut, gugur seorang mahasiswa yang bernama Arif Rahman Hakim yang dijuluki Pahlawan Ampera.
Saat berpidato di depan sidang Pleno Kabinet Dwikora yang Disempurnakan tanggal 11 Maret 1966 di Istana Merdeka, presiden diberitahu oleh Brigjen Subur bahwa di luar istana terdapat pasukan tak dikenal kesatuannya. Karena Presiden Soekarno merasa khawatir kemudian segera meninggalkan sidang dan menyerahkan kepada Dr. J. Leimena untuk memimpin sidang. Presiden bersama Dr. Soebandrio dan Dr. Chaerul Saleh segera menuju Istana Bogor.
Tiga perwira tinggi AD yaitu Mayjen Basuki Rahmat (Menteri urusan Veteran); Brigjen M. Yusuf (Menteri Perindustrian); Brigjen Amir Mahmud (Panglima Kodam Jaya) menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor. Yang tujuannya agar Presiden Soekarno tidak merasa terpencil, selain itu supaya yakin bahwa TNI AD bersedia mengatasi keadaan asal diberi kepercayaan penuh. Dalam pertemuan itu menghasilkan surat perintah kepada Men/Pangad atas nama Presiden, guna mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintahan. Surat perintah tersebut dikenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret/Supersemar.
Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti penting yaitu: menjadi tonggak lahirnya Orde Baru; dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia; lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa langkah-langkah sebagai berikut:
1.  Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya pada tanggal 12 Maret 1966.
2.  Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI.
3.  Membersihkan MPRS dan DPR serta lembaga-lembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis.