Search

22 December 2014

Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial



A. Pengertian Hubungan Sosial
Hubungan sosial atau interaksi sosial diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan-hubungan antara orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.
B. Bentuk Hubungan Sosial
 Dengan adanya interaksi sosial tersebut maka terjadilah proses sosial. Menurut Gillin dan Gillin, proses sosial yang timbul dari akibat interaksi sosial ada dua macam yaitu proses sosial asosiatif (process of association) dan proses sosial disosiatif (process of dissociation).
1.   Proses sosial asosiatif
Proses sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Proses asosiatif terdiri dari:
a)  Kerjasama
Kerjasama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau antarkelompok untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Charles H. Cody, kerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan kesadaran terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.
Kerjasama terbentuk karena adanya faktor-faktor diantaranya adanya kebersamaan rencana dan tujuan antarindividu, adanya kemampuan untuk menciptakan rencana dan melaksanakannya, adanya pengetahuan yang cukup dan pengendalian diri yang memadai, terciptanya suasana yang menyenangkan di antara pelaku kerjasama. Bentuk kerjasama diantaranya:
1) Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong antarsesama warga dalam masyarakat.
2) Bargaining, merupakan bentuk kerjasama yang dihasilkan melalui proses tawar-menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan.
3) Kooptasi (cooptation), yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi dan sebagai suatu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam organisasi yang bersangkutan.
4) Koalisi (coalition), yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang bertujuan sama.
5) Joint Venture, yaitu kerjasama antara beberapa organisasi dalam mengusahakan proyek-proyek besar tertentu.
b.  Akomodasi
Akomodasi mempunyai dua arti, yaitu menunjuk suatu keadaan dan untuk menunjuk suatu proses.
-   Akomodasi yang menunjuk pada keadaan artinya adalah adanya suatu keseimbangan dalam interaksi orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan kaitannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
-   Akomodasi sebagai suatu proses, yaitu menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha untuk mencapai kestabilan.
Menurut Soerjono Soekanto, tujuan akomodasi yaitu mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham, mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu, memungkinkan terjadinya kerjasama antarkelompok-kelompok sosial.
Menurut Gillin dan Gillin pengertian akomodasi yaitu:
-   Untuk menunjuk pada suatu keadaan, berarti suatu kenyataan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang perorang dan kelompok-kelompok manusia sehubungan dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.
-   Menunjuk pada suatu proses, berarti usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan untuk mencapai suatu kestabilan.
Bentuk-bentuk akomodasi diantaranya:
1) Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan meminta bantuan pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi.
2) Stalemate, yaitu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
3) Pengadilan (adjudication), yaitu bentuk akomodasi yang diselesaikan lewat meja hijau atau pengadilan.
4) Kompromi (compromize), yaitu bentuk akomodasi yang masing-masing pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan.
5) Paksaan (coersion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan secara paksaan baik langsung maupun tidak.
6) Mediasi (mediation), yaitu bentuk akomodasi dengan cara mengundang pihak ketiga yang netral, hampir menyerupai arbitration. Akan tetapi pihak ketiga tersebut tidak memiliki wewenang untuk memberi keputusan.
7) Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal yang dilandasi saling menghargai, saling menghormati dan tidak saling curiga.
8) Konsiliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan bersama.
c.  Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses di mana individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai perbedaan kemudian lebur menjadi satu tujuan, pandangan, kepentingan yang sama.
Menurut Koentjaraningrat, asimilasi dapat terjadi apabila memenuhi, yaitu terdapat sejumlah kelompok manusia yang memiliki kebudayaan berbeda, terjadi pergaulan antara individu atau kelompok secara intensif dan berlangsung dalam waktu yang lama, kebudayaan yang dimiliki tiap kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
Faktor pendorong atau yang mempermudah proses asimilasi, yaitu:
1) Terjadinya perkawinan campuran (amalgamation), yaitu perkawinan campuran antara dua orang yang berbeda budaya.
2) Adanya musuh dari luar yang sama.
3) Adanya sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Adanya kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
5) Adanya persamaan unsur-unsur kebudayaan.
Faktor yang menghambat terjadinya proses asimilasi, yaitu:
1) Kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat terisolir atau terasing.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan dari golongan masyarakat yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan lain.
4) Adanya perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri fisik.
5) Perasaan bahwa kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih hebat dari kebudayaan yang lain.
6) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan dari golongan yang berkuasa, yang menyebabkan timbulnya kebencian dari golongan minoritas terhadap mayoritas walaupun sebelumnya proses asimilasi di antara mereka sudah terjalin.
7) Perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi.
8) Adanya perasaan yang kuat.
d.  Akulturasi
Akulturasi adalah perpaduan dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi terjadi apabila suatu kelompok dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing. Dengan begitu, unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
2.   Proses sosial disasosiatif
Proses disasosiatif adalah cara yang bertentangan dengan seseorang atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan. Bentuk-bentuk proses disasosiatif adalah:
a.  Persaingan
Persaingan adalah suatu proses sosial dilakukan oleh individu atau kelompok untuk saling berlomba atau bersaing dan berbuat sesuatu untuk mencapai suatu kemenangan tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Bentuk persaingan dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
-   Persaingan kelompok, yaitu persaingan yang terjadi antarkelompok individu.
-   Persaingan individual, yaitu persaingan antara orang perorangan.
Persaingan dapat terwujud dalam berbagai bentuk, yaitu:
1) Persaingan ekonomi, persaingan ini terjadi karena persediaan barang yang terbatas dan jumlah konsumen yang terus bertambah. Persaingan di bidang ekonomi bertujuan untuk mengatur produksi dan distribusi.
2) Persaingan kebudayaan. Setiap daerah memiliki kebudayaan sendiri, sehingga Setiap kebudayaan daerah berusaha menjadi kebudayaan yang terbaik. Demikian juga masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut mencoba untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaannya.
3) Persaingan kedudukan. Dalam hal ini setiap individu atau kelompok mempunyai keinginan untuk diakui sebagai individu atau kelompok yang mempunyai kedudukan dan peranan yang terpandang.
4) Persaingan ras, persaingan ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, bentuk tubuh, dan corak rambut.
b.  Kontravensi
Kontravensi adalah sikap mental tersembunyi yang ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpuasan mengenai seseorang atau rencana, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian atau keraguan terhadap kepribadian seseorang.
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertikaian. Hal ini ditandai dengan sikap ketidakpastian, keraguan, dan penolakan yang tidak diungkapkan secara terbuka sehingga terjadi pertikaian.
Menurut Leopold Van Wiese dan Howard Becker, bentuk-bentuk kontravensi dibedakan menjadi:
1) Kontravensi umum (penolakan, protes, gangguan dan perbuatan kekerasan).
2) Kontravensi sederhana (menyangkal pernyataan orang lain, mencerca, memfitnah).
3) Kontravensi intensif (penghasutan, desas-desus dan mengecewakan pihak lain).
4) Kontravensi rahasia (pengkhianatan dan membocorkan rahasia pada pihak lain).
5) Kontravensi taktis (mengejukan lawan, mengganggu pihak lain, provokasi, dan intimidasi).
Kontravensi dibagi menjadi dalam empat tipe, yaitu kontravensi antarmasyarakat, antagonisme keagamaan, kontravensi intelektual antara yang berlatar belakang pendidikan tinggi dan pendidikan rendah, oposisi moral yang berhubungan erat dengan latar belakang kebudayaan.
c.  Pertentangan
Pertentangan adalah proses sosial di mana beberapa individu atau kelompok berusaha menekan, menghancurkan, atau mengalahkan pihak lawan melalui ancaman kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.
Bentuk-bentuk pertentangan, yaitu:
1) Pertentangan pribadi, terjadi di antara individu yang satu dan individu yang lain dan dapat menimbulkan kebencian.
2) Pertentangan ras. Sumber pertentangan ini adalah adanya perbedaan ciri-ciri fisik.
3) Pertentangan antarkelas-kelas sosial. Disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan.
4) Pertentangan politik. Terjadi di antara golongan yang satu dengan golongan yang lain atau di antara negara-negara yang berdaulat.
5) Pertentangan bersifat internasional. Disebabkan oleh adanya kepentingan yang luas dan menyangkut kepentingan nasional serta kedaulatan masing-masing negara.
Faktor yang memengaruhi terjadinya konflik di dalam masyarakat diantaranya perbedaan antarindividu; perbedaan kebudayaan yang menimbulkan perbedaan kepribadian, pemikiran, dan pola perilaku; perbedaan kepentingan antarindividu maupun antarkelompok; perubahan nilai-nilai sosial yang cepat menyebabkan perbedaan dalam masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan konflik diantaranya bertambahnya rasa solidaritas antaranggota dalam kelompok; menyebabkan retaknya hubungan antaranggota kelompok; perubahan kepribadian individu dari masyarakat yang mengalami konflik; kerusakan harta, benda, bangunan, bahkan menimbulkan korban jiwa; adanya penaklukan dan penguasaan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
C.   Faktor Pendorong Hubungan Sosial
1.  Kontak Sosial
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat. Berdasarkan prosesnya, kontak sosial ada 2 macam, yaitu:
-   Kontak Primer, yaitu kontak sosial yang dilakukan secara langsung.
-   Kontak Sekunder, yaitu kontak sosial yang dilakukan oleh media atau perantara.
2.  Adanya Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara langsung atau melalui media agar terjadi saling memengaruhi di antara keduanya. Komunikasi dapat dilakukan secara:
-   Verbal, dengan menggunakan kata-kata secara lisan.
-   Nonverbal, dengan menggunakan bahasa isyarat atau bahasa tubuh.
Komponen yang harus ada dalam komunikasi diantaranya pengirim pesan (sender), penerima pesan (receiver), pesan (message), umpan balik (feedback).
Faktor-faktor terjadinya interaksi adalah:
a) Imitasi adalah proses sosial di mana tindakan seseorang meniru orang lain baik sikap, tindakan, penampilan, maupun gaya hidup.
b) Identitas adalah upaya yang dilakukan oleh sesorang untuk menjadi sama (identik) dengan orang lain yang menjadi idolanya.
c) Sugesti adalah pandangan, rangsangan, dan pengaruh yang diberikan seseorang kepada orang lain sehingga orang yang diberi sugesti tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang disugestikan kepadanya tanpa berpikir panjang.
d) Simpati adalah suatu proses sosial di mana sesorang tertarik dengan orang lain.
e) Empati adalah proses kejiwaan seseorang untuk larut dalam perasaan orang lain, baik suka maupun duka.
f)  Motivasi adalah dorongan, rangsangan yang diberikan seseorang kepada orang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti dan melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab.
D.   Dampak Hubungan Sosial
1.  Dampak positif
a) Terjadi kerjasama antarwarga.
b) Terbentuk kelompok/golongan yang didasarkan berbagai kepentingan.
c) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
d) Mendorong terwujudnya kehidupan demokrasi.
e) Mempererat persahabatan di antara warga.
f)  Mendorong masyarakat berpikir maju.
2.  Dampak negatif
a)  Menimbulkan terjadinya ketegangan dan pertengkaran sosial, perbedaan pendapat, bahkan muncul menjadi konflik fisik.
b)  Menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
c)  Memunculkan sikap otoriter.

16 May 2014

Penyimpangan Sosial dan Upaya Pencegahannya



A. Penyimpangan Sosial
1.  Pengertian penyimpangan sosial
a.  Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
b.  Menurut Soerjono Soekanto, menyatakan bahwa penyimpangan (deviasi) mungkin berwujud sebagai pengecualian atau dengan istilah lain penyelewengan.
c.  Menurut James van der Zenden, penyimpangan ialah perilaku yang oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
d.  Menurut Robert M.Z Lawang, perilaku menyimpang merupakan semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang.
2.  Penyimpangan sosial dibedakan menjadi
a.  Ritualisme yaitu penyimpangan sosial yang dapat terjadi bila warga masyarakat masih memegang teguh norma-norma yang berlaku.
b.  Retreatisme yaitu penyimpangan sosial yang terjadi bila warga masyarakat menolak norma dan nilai sosial yang ada dalam masyarakat, tetapi tidak mencari gantinya.
c.  Rebellion yaitu penyimpangan sosial yang terjadi bila warga masyarakat menolak norma atau nilai sosial, dan ingin menggantinya dengan norma dan nilai sosial yang baru.
d.  Inovasi yaitu penyimpangan sosial yang terjadi bila warga tidak menyetujui norma yang berlaku dan ingin menggantinya dengan yang baru, tetapi tetap menerima nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat.
3.  Bentuk penyimpangan sosial
a.  Berdasarkan kadar penyimpangan
1)  Penyimpangan primer yaitu penyimpangan sementara atau penyimpangan ringan yang biasanya tidak begitu merugikan orang lain. Dalam hal ini pelaku penyimpangan tidak menyadari kalau sudah melakukan penyimpangan. Contohnya seseorang yang naik kendaraan dengan kecepatan yang tinggi, mencorat-coret tembok tetangga.
2)  Penyimpangan sekunder yaitu penyimpangan berat yang dilakukan secara berulang-ulang sehingga dapat merugikan orang lain. Contohnya pemerkosaan, perampokan, penjudi, koruptor, pembunuhan, dan prostitusi.
b.  Berdasarkan pelaku penyimpangan
1)  Penyimpangan individual adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang.
2)  Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama atau berkelompok. Sebagai contoh pada kasus perkelahian antarpelajar.
3)  Penyimpangan campuran adalah penyimpangan sosial yang semula dilakukan oleh seseorang, kemudian orang tersebut mampu memengaruhi orang lain dengan skala yang lebih besar untuk menentang atau menolak norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Contohnya sindikat narkoba, sindikat uang palsu dan sebagainya.
4.  Sifat-sifat penyimpangan
a.  Penyimpangan yang bersifat positif merupakan penyimpangan yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial, karena mengandung unsur inovatif dan kreatif sehingga dapat diterima masyarakat karena sesuai dengan perubahan zaman. Contohnya emansipasi wanita yang memunculkan banyak wanita karier.
b.  Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan di mana pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Contohnya pembuhunan, korupsi, penipuan dan sebagainya.

B. Penyakit Sosial Dalam Masyarakat
1.  Minuman keras
Penyakit masyarakat yang ini sulit diberantas dihampir lapisan masyarakat. Minuman keras dikategorikan sebagai penyakit masyarakat karena dapat mengganggu sistem syaraf manusia. Sehingga tidak dapat mengendalikan diri secara secara psikologis, fisik, maupun sosial. Hal ini dapat merugikan orang lain yang lebih parah lagi dapat merusak mental para penerus bangsa.
2.  Penyalahgunaan narkoba
Narkoba sebenarnya memiliki segi positif dalam bidang medis, karena obat-obatan ini sangat dibutuhkan seperti untuk keperluan operasi, untuk penghilang sakit sementara dan sebagainya. Hal tersebut digunakan sesuai dengan kadarnya sehingga tidak menimbulkan dampak ketergantungan pada obat.
Penyalahgunaan dari obat-obatan ini dampak negatifnya sangat banyak, yang paling berat yaitu dapat merusak generasi muda dan menyebabkan kematian. Cara pemakaiannya dapat dengan cara dimakan, diminum, dihisap, atau disuntik.
Jenis-jenis dari narkotika diantaranya heroin, kokain, ganja, sabu-sabu, ekstasi, putauw dan sebagainya. Akibat zat-zat tersebut dapat memengaruhi pikiran, perilaku, suasana hati, berhalusinasi, kecanduan sehingga dapat menghilangkan kesadaran atau akal sehat pemakainya selain itu dapat menimbulkan kriminalitas.
3.  Perilaku seks di luar nikah
Perilaku ini bertentangan dengan nilai agama dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah diantaranya munculnya PMS (penyakit menular seksual) seperti syphilis dan HIV/AIDS serta turunnya moral para pelaku.
4.  Perkelahian antarpelajar
Remaja memiliki sifat tempramental dan solidaritas yang tinggi antarteman. Perkelahian atau tawuran antarpelajar biasanya terjadi karena hal-hal yang sepele. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, pelajar sendiri. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Oleh sebab itu pihak sekolah maupun pihak yang berwajib harus selalu melakukan operasi terhadap pelajar yang membolos sekolah, hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang buruk seperti tawuran antarpelajar.
5.  Perjudian
Berjudi merupakan perilaku yang melanggar terhadap kaidah-kaidah, nilai-nilai, dan norma-norma yang ada dalam masyarakat termasuk juga norma hukum. Karena judi, seseorang bisa menjadi malas karena berangan-angan memperoleh uang banyak dalam waktu singkat. Bagi individu atau kelompok yang melakukan perjudian, maka sanksinya berupa dikucilkan oleh masyarakat, dipergunjingkan, tidak dihargai dan lain sebagainya. Sedangkan secara hukum perjudian merupakan pelanggaran terhadap KUHP yang harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.
6.  Kejahatan
Kejahatan merupakan perilaku yang melanggar hukum dan melanggar norma sosial dalam masyarakat. Dalam yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan misalnya adalah pembunuhan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.

C. Penyebab Penyimpangan Sosial Dalam Keluarga dan Masyarakat
1.  Keadaan keluarga yang tidak harmonis, hal ini dapat terjadi karena akibat dari broken home, kurangnya perhatian orang tua kepada anak, meninggalnya orang tua dan lain-lain.
2.  Persoalan ekonomi, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak jarang seseorang menghalalkan segala cara. Bila cara yang digunakan melanggar norma atau nilai yang berlaku dalam masyarakat, maka hal ini menimbulkan penyimpangan sosial.
3.  Pelampiasan rasa kecewa, misalnya kekecewaan seorang anak karena tidak terpenuhi kebutuhannya sebagai anak. Untuk menutupi rasa kecewanya itu, anak tersebut dapat melakukan perbuatan yang melanggar norma atau aturan masyarakat, misal mencuri. Hal ini yang selanjutnya menyebabkan penyimpangan sosial.
4.  Pengaruh lingkungan masyarakat, bila seseorang hidup atau selalu berinteraksi dengan lingkungan masyarakat yang tidak baik maka kecenderungan seseorang itu akan hanyut atau ikut dalam kondisi tersebut. Hal itu mengakibatkan perilaku yang menyimpang dan selanjutnya menimbulkan terjadinya penyimpangan sosial.
5.  Ketidaksanggupan menyerap nilai dan norma yang berlaku, seseorang tidak akan selamanya akan menetap di satu daerah saja. Dan satu daerah dengan daerah lain tidak selamanya memiliki norma dan aturan masyarakat yang sama. Bila tidak dapat beradaptasi dengan budaya atau adat daerah lain, maka hal ini dapat menimbulkan perilaku menyimpang. Akibatnya penyimpangan sosial akan timbul dalam masyarakat itu.
6.  Pengaruh teknologi, dengan kemajuan teknologi yang pesat maka batas-batas tidak lagi menjadi masalah. Pengaruh dari internet yaitu mudahnya seseorang mengakses situs porno. Bila yang mengakses situs tersebut anak-anak maka dapat menyebabkan anak tersebut kecenderungan akan berperilaku seks menyimpang. Hal ini telah mengakibatkan penyimpangan sosial.

D. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial Dalam Keluarga dan Masyarakat
1.  Cara pengendalian sosial
a.  Persuasif (tanpa kekerasan) yaitu menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya seorang guru membina siswanya yang kedapatan menyontek saat ulangan.
b.  Koersif (dengan kekerasan) yaitu menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik.Contohnya supaya pencopet jera atas perbuatannya, maka saat tertangkap basah masyarakat langsung mengeroyok habis-habisan.
c.  Compulsion and pervasion
Compulsion merupakan bentuk pengendalian dengan cara menciptakan situasi sehingga seseorang mengubah sifatnya. Sedang pervasion adalah pengendalian yang dilakukan dengan cara diciptakan norma, nilai atau aturan secara diulang-ulang penyampaiannya.
2.  Bentuk pengendalian sosial
a.  Bersifat preventif yaitu bentuk pengendalian sebelum penyimpangan itu sendiri terjadi. Contohnya guru pembimbing bekerja sama dengan petugas penyuluh hukum dari kepolisian memberi ceramah dan tanya jawab dengan sejumlah siswa di sekolah tentang akibat perkelahian kelompok (tawuran) antarpelajar.
b.  Bersifat represif yaitu bentuk pengendalian dengan cara menekan/menghambat penyimpangan sosial pada saat penyimpangan itu terjadi. Contohnya polisi menangkap sejumlah anak yang terlibat perkelahian kelompok pelajar, kemudian digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa.
c.  Bersifat kuratif yaitu bentuk pengendalian setelah terjadinya penyimpangan sosial. Contohnya polisi menghubungi guru atau orang tua agar menjemput para pelaku tawuran pelajar yang tertangkap dan ditahan di kantor polisi untuk dididik di keluarga atau di sekolah.
3.  Jenis-jenis pencegahan penyimpangan sosial
a.  Gosip merupakan kabar atau berita yang menyebar secara cepat, namun kadang tidak berdasarkan fakta atau kenyataan. Hal ini akan membuat pelaku bertindak lebih berhati-hati dan tidak mengulangi perbuatannya.
b.  Teguran yaitu peringatan yang ditujukan kepada seseorang yang melakukan tindakan menyimpang.
c.  Hukuman yaitu sanksi negatif yang diberikan kepada seseorang yang melanggar peraturan, baik peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis.
d.  Pendidikan yaitu pengendalian sosial dengan pendidikan yang telah melembaga, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat.
e.  Agama yaitu pengendalian sosial yang berdasarkan ajaran agama untuk melakukan kewajiban dan menjauhi larangan yang telah ditetapkan agama.
f.  Kekerasan fisik merupakan alternatif terakhir dalam pengendalian sosial apabila jenis pengendalian lain tidak efektif atau tidak mempan diterapkan.
4.  Lembaga pengendalian sosial
a.  Kepolisian merupakan bagian dari lembaga pemerintah yang bertugas memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan wajib mengambil tindakan terhadap orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian orang yang melanggar keamanan, melanggar ketertiban, meresahkan ketentraman, melanggar aturan akan diambil tindakan oleh kepolisian. Selanjutnya yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
b.  Pengadilan merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani, menyelesaikan dan mengadili dan memberikan sanksi hukuman terhadap para pelanggar aturan. Siapapun yang melanggar aturan mestinya akan berhadapan dengan lembaga pengadilan dan mendapatkan hukuman.
c.  Adat istidat merupakan aturan atau kebiasaan yang tumbuh dari suatu masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan harus dijunjung tinggi dan dipatuhi anggota masyarakatnya.