Search

15 November 2016

Dampak Kerjasama Ekonomi Regional dan Internasional


A.  Dampak positif kerjasama ekonomi regional dan internasional
1.   Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2.   Menghilangkan hambatan perdagangan internasional.
3.   Memperluas kesempatan kerja.
4.   Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih luas.
5.   Meningkatkan efisiensi dan daya saing produk yang dihasilkan oleh negara antaranggota.
B.  Dampak negatif kerjasama ekonomi regional dan internasional
1.   Menimbulkan ketergantungan.
2.   Salah menerapkan dan menggunakan teknologi.
3.   Masuknya tenaga asing dan barang-barang dari negara lain ke Indonesia.
4.   Mendorong hidup konsumtif.
5.   Urusan dalam negeri suatu negara mudah dicampuri oleh negara lain.
6.   Nilai mata uang suatu negara seringkali tidak stabil karena mengikuti mekanisme pasar.
C.  Dampak kerjasama internasional bagi Indonesia
1.   Memperkuat kedudukan dan kekuatan tawar-menawar Indonesia dalam dunia internasional.
2.   Meningkatnya kegiatan ekonomi dalam negeri karena banyak investor yang masuk dan menanamkan modalnya.
3.   Masuknya iptek membuat Indonesia dapat belajar sesuatu yang baru dan dapat melakukan alih teknologi.
4.   Dapat mengekspor karena produk dalam negeri yang berlebihan dapat diekspor.
5.   Dapat melakukan spesialisasi dalam menghasilkan barang-barang dan jasa yang sesuai dengan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya modal yang tersedia.
6.   Penanaman modal asing di Indonesia menyerap banyak tenaga kerja Indonesia.

Badan Kerjasama Ekonomi Untuk Indonesia

A.  IGGI (Inter Govermental on Indonesia)
Awal Orde Baru, kondisi perekonomian Indonesia sangatlah parah di mana tingkat inflasi mencapai 600%. Keadaan ini membuat pemerintah melakukan penjadwalan kembali utang lama. Pada bulan September 1966, atas prakarsa Jepang diadakan pertemuan untuk membicarakan utang luar negeri Indonesia yang bertempat di Tokyo. Pertemuan dilanjutkan di Paris, Prancis pada Desember 1966 yang menghasilkan kesepakatan tentang rencana penjadwalan kembali pembayaran utang lama Indonesia.
Pembicaraan utang baru yang diperlukan Indonesia dilakukan dalam pertemuan di Den Haag (Belanda) pada Februari 1967. Pertemuan tersebut dikenal IGGI, yang dihadiri Amerika Serikat, Belanda, Indonesia, Inggris, Italia, Jerman Barat, dan Jepang. Kriteria pemberian bantuan yang disetujui dalam pertemuan tersebut yaitu bantuan tidak boleh dikaitkan dengan ikatan politik, pembayaran utang harus sebatas kemampuan Indonesia, bantuan tersebut akan digunakan untuk pembiayaan proyek produktif yang bermanfaat bagi Indonesia.
Adanya masalah kemanusiaan di Timor-Timur pada November 1991, Belanda, Denmark dan Kanada menghentikan bantuannya kepada Indonesia. Di samping itu, Belanda juga mengkritik kebijakan pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia yang dianggap tidak mempedulikan hak asasi penggunaannya. Pemerintah Indonesia merasa bahwa hal ini menyalahi kesepakatan karena utang luar negeri tidak boleh dikaitkan dengan masalah politik. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia membubarkan forum IGGI pada 22 Maret 1992 dan menolak segala bentuk bantuan utang dari pemerintah Belanda.
B.  CGI (Consultative Group for Indonesia)
CGI merupakan merupakan lembaga kerjasama bentukan Bank Dunia yang membantu Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dan melakukan stabilitas dengan cara memberikan bantuan pangan dan nonpangan, serta kredit dengan syarat lunak. CGI berdiri pada tahun 1992 sebagai pengganti IGGI.
CGI beranggotakan lembaga-lembaga keuangan internasional dan negara-negara donor bagi Indonesia. Negara anggota antara lain: Jerman, Inggris, Korea Selatan, AS, Jepang, Swiss, Italia, Perancis, Belgia, Denmark, Austria, Kanada, Spanyol, Norwegia, Australia, Finlandia, dan Selandia Baru.

Badan Tidak Di Bawah Naungan PBB


A.  OPEC (Organization of Petroleum Eksporting Countries)
OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC berdiri pada tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak yang berkedudukan di Wina, Austria. Berdirinya OPEC diprakarsai oleh lima negara produsen terbesar minyak dunia yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela. Negara-negara anggota OPEC yang lain yaitu Libya, Indonesia, Nigeria, Aljazair, Gabon, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Ecuador.
OPEC bertujuan menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota, memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi, menstabilkan harga minyak dunia, menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
Untuk meneliti strategi harga minyak secara keseluruhan agar dapat mengikuti perkembangan pasar dunia internasional, pada bulan Mei 1980 para anggota OPEC mengadakan pertemuan yang hasilnya yaitu:
-     Berusaha menyesuaikan tarif harga minyak menurut perkembangan laju perekonomian serta  kenaikan harga di negara konsumen.
-     Tidak akan meningkatkan produksi minyak untuk menutupi kekurangan akibat situasi politik.
Peran aktif Indonesia dalam OPEC yaitu beberapa kali menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OPEC. Jabatan Sekretaris Jenderal dan Presiden OPEC sudah beberapa kali dipegang oleh orang Indonesia, antara lain oleh Dr. Erlich Sanger (1969), Dr. Soebroto (1988-1994), dan Purnomo Yusgiantoro (2001).
B.  OECD (Organization for Economic Corporation and Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerjasama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tanggal 4 Desember 1960 di Paris, Prancis. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luxemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.
Di dalam organisasi itu terdapat sebuah panitia yang disebut DAC (Development Assistance Committee) atau Panitia Bantuan Pembangunan. Tugasnya merumuskan pedoman pemberian bantuan luar negeri kepada negara-negara berkembang. Tidak semua anggota OECD menjadi anggota Panitia.

Badan Di Bawah Naungan PBB


A.  IMF (International Monetary Fund)
IMF adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan setelah 45 negara mengadakan konferensi di Bratton Woods, Amerika Serikat pada Juli 1944. IMF berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 dan bermarkas di Washington DC, USA.
Tujuan didirikannnya IMF yaitu: memperluas perdagangan internasional kesempatan kerja serta meningkatkan pendapatan riil negara-negara anggota; memperluas kerja sama di bidang moneter anggotanya; mewujudkan stabilitas kurs valuta asing negara anggota; mewujudkan sistem pembayaran internasional yang mudah.
Sedang kegiatan utama dari IMF yaitu: Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara anggota; Membantu negara anggota mengatasi masalah yang berkaitan dengan neraca pembayaran; Memberikan bantuan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya. Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan mengimplementasikan kebijakan makro ekonomi serta perubahan struktur yang relatif.
B.  IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
IBRD disebut juga sebagai Bank Dunia (World Bank) merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 yang berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat.
IBRD memiliki tugas diantaranya: memberi bantuan untuk mengembangkan sifat multilateral investasi internasional; memberi bantuan kredit dengan syarat lunak dan suku bunga yang ringan; memberi bantuan untuk mempertahankan pinjaman internasional pada tingkat tinggi; memberi bantuan untuk mengembangkan pertumbuhan perniagaan yang stabil; memberi bantuan untuk perbaikan usaha dalam bidang pertanian, industri, jalan raya, dan perhubungan bagi negara-negara di dunia.
C.  GATT (General Agreement on Tariff and Trade)
GATT merupakan perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan. GATT didirikan pada tanggal 30 Oktober 1947 dan mulai berjalan efektif sejak tanggal 1 Januari 1948. GATT membuat persetujuan yang dituangkan dalam prinsip GATT yaitu:
-     Prinsip resiprositas (reciprocity) yaitu perlakuan timbal balik saling menguntungkan yang harus dilakukan oleh negara sesama anggota GATT sebagai mitra dagang. Menurut asas ini, jika suatu negara memberikan keringanan impor pada suatu negara anggota lain, sebagai imbalan negara lain juga harus memberi keringanan pada negara pertama tadi.
-     Prinsip most favoured nation yaitu negara sebagai anggota GATT tidak boleh mengistimewakan negara atau sekelompok negara tertentu. Setiap fasilitas (terutama keringanan bea masuk) yang diberikan suatu negara pada negara anggota tertentu harus diberikan juga pada suatu negara anggota GATT) lainnya.
-     Prinsip transparansi adalah perlakuan dan kebijakan suatu negara harus diketahui oleh negara lain secara transparan.
Dalam pertemuan di Marrokesh (Maroko) tanggal 15 April 1994, GATT mulai tanggal 1 Januari 1995 diubah menjadi WTO (World Trade Organization). GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO.
D.  WTO (World Trade Organization)
WTO adalah organisasi internasional yang bertugas menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara.
Tugas dari WTO diantaranya yaitu memantau pelaksanaan perjanjian dagang, mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota, sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi, memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang, melakukan kerjasama dengan organisasi internasional lainnya.
E.  FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO adalah organisasi yang bertujuan memberikan bantuan kepada negara-negara di dunia dalam bidang pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris internasional. FAO berdiri pada tanggal 16 Oktober 1945 yang berpusat di Roma (Italia). Sebagai anggota FAO, Indonesia pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.
F.   ILO (International Labour Organization)
ILO merupakan organisasi perburuhan internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO berdiri melalui Traktat Versailles (Treaty of Versailles) tanggal 11 April 1919 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Hal-hal yang diperjuangan ILO diantaranya penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), standar hidup yang lebih baik, kondisi kerja yang manusiawi, kesempatan kerja, keamanan ekonomi.
Pada tahun 1944, ILO meluaskan tujuan dan prinsip dasarnya melalui Deklarasi Philadelphia (Declaration of Philadelphia). Kondisi yang diperjuangkan ILO bagi para pekerja adalah: penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), standar hidup yang lebih baik, kondisi kerja yang manusiawi, kesempatan kerja, keamanan ekonomi.
Produk yang dihasilkan ILO baik berupa peraturan atau kesempatan antara pengusaha dan pekerja, antara lain: batasan lama bekerja adalah 8 jam per hari, perlindungan terhadap tenaga kerja wanita (Ibu) yang sedang hamil, pengaturan tentang pekerja anak, peningkatan keselamatan kerja, penciptaan kondisi kerja yang kondusif.
ILO dalam menjalankan kegiatannya juga menjalin kerjasama baik dengan pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja. Kerjasama ini dilakukan melalui proyek promosi tenaga kerja, pengembangan SDM, produktivitas, hubungan industri, dan pendidikan bagi pekerja.
G.  UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967 yang berkedudukan di Wina, Austria.
H.  UNDP (United Nations Development Program)
UNDP adalah organisasi yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.

Badan Kerjasama Ekonomi Regional


A.  ASEAN (Association of South East Asian Nations)
ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Pada awal berdirinya, anggota ASEAN terdiri dari Indonesia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Pendirian organisasi ini ditandai penandatanganan Deklarasi ASEAN (Deklarasi Bangkok). Pada tanggal 7 Januari 1984 Brunei Darussalam masuk menjadi anggota ASEAN diikuti Vietnam pada bulan Juli 1995. Dan berturut-turut Laos, Kamboja, dan Myanmar masuk menjadi anggota ASEAN berikutnya.
ASEAN dalam menjalankan tugasnya melibatkan komite di berbagai bidang yaitu
1.   Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan yaitu CFAF (Committee on Food Agricultural and Forest) yang berkedudukan di Indonesia.
2.   Komite Perdagangan dan Pariwisata yaitu COTT (Committee on Trade and Tourism) yang berkedudukan di Singapura.
3.   Komite Keuangan dan Perbankan yaitu COFB (Committee on Finance and Banking) yang berkedudukan di Thailand.
4.   Komite Industri, Perdagangan, dan Energi yaitu COIME (Committee on Industry, Mining and Energy) yang berkedudukan di Filipina.
5.   Komite Transportasi dan Komunikasi yaitu COTAC (Committee on Transportation and Communication) yang berkedudukan di Malaysia.
6.   Komite Kebudayaan dan Informasi (Committee on Cultural and Information).
ASEAN juga membangun proyek-proyek yang ada di beberapa negara anggota diantaranya:
1.   ASEAN Vaccine Project, yaitu proyek pabrik vaksin di Singapura.
2.   ASEAN Copper Fabrication Project, yaitu proyek industri tembaga di Filipina.
3.   Rock Salt Soda Ash Project, yaitu proyek pabrik abu soda di Thailand.
4.   ASEAN Urea Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea di Malaysia.
5.   ASEAN Aceh Fertilizer Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea amonia di Nangroe Aceh Darussalam, Indonesia.
B.  AFTA (ASEAN Free Trade Area)
AFTA adalah forum kerjasama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada tanggal 27-28 Januari 1992. AFTA secara resmi dimulai pada tanggal 1 Januari 1993. Tujuan AFTA yaitu meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN; meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN; meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.
Kebijakan yang diambil oleh AFTA diantaranya memberlakukan mekanisme CEPT (Common Effective Preferential Tariff) yaitu mekanisme tarif barang yang diperdagangkan antara sesama negara ASEAN akan diturunkan menjadi 0-5% mulai tahun 2003 untuk Brunei, Filipina, Indonesia, Singapura, Thailand dan Malaysia. Mekanisme penurunan tarif untuk Vietnam akan berlaku pada tahun 2006; Laos dan Myanmar pada tahun 2008 dan Kamboja pada tahun 2010.
C.  APEC (Asia Pasific Economi Cooperation)
APEC merupakan forum kerjasama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. APEC diprakarsai oleh PM Australia yaitu Bob Hawke dan terbentuk di Canberra Australia pada November 1989.
Tujuan utama forum APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor tahun 1994 pada saat dilaksanakannya pertemuan pimpinan APEC II. Deklarasi Bogor menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020. Khusus untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara maju, kawasan bebas terbuka ini sudah terealisasi paling lambat tahun 2010.
Saat ini jumlah anggota APEC mencapai 21 negara diantaranya:
1.   Dari Benua Amerika: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan Chili.
2.   Dari Benua Asia: China, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Rusia.
3.   Dari Benua Australia: Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.
4.   Dari ASEAN: Indonesia, Thailand, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam dan Malaysia.
Indonesia merupakan salah satu dari ke-12 negara pencetus APEC. Indonesia menjadi tuan rumah pada pertemuan pemimpin APEC II di Kota Bogor (1994).
D.  Uni Eropa (European Union)
Uni Eropa adalah organisasi kerjasama regional di bidang ekonomi dan politik di negara Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal 1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa.
Pada tahun 2002, UE mengeluarkan mata uang tunggal Uni Eropa, yakni Euro yang digunakan bersama oleh negara-negara Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara yaitu terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luxemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.
Misi UE selain kerjasama ekonomi yaitu: menjaga perdamaian, kesejahteraan dan stabilitas bagi warga negara anggota; pemersatu bagi negara-negara benua Eropa; memastikan keselamatan hidup warganya; menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan sosial; menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga keberagaman masyarakat Eropa; menjaga nilai-nilai masyarakat Eropa semacam pembangunan terpadu, kepedulian lingkungan, HAM, dan masyarakat sosial ekonomi.
E.  EFTA (European Free Trade Area)
Organisasi ini didirikan tahun 1959 sebagai lembaga kerjasama ekonomi antarnegara yang tidak termasuk MEE. Negara-negara yang menjadi anggota EFTA adalah Swiss, Denmark, Austria, Swedia, Inggris, Norwegia, dan Portugal. Saat  ini, negara-negara tersebut sudah bergabung bersama dalam Uni Eropa.
F.   APO (Asian Production Organization)
Organisasi merupakan organisasi untuk usaha pengelolaan produksi di Asia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas negara-negara Asia. Anggotanya adalah: Jepang, Singapura, Indonesia, Hongkong, dan Pakistan

Kerjasama Ekonomi Internasional


A. Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional
Kerjasama ekonomi internasional yang kerjasama bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan satu negara atau banyak negara melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
B. Faktor Penyebab Terjadinya Kerjasama Ekonomi Antarnegara
1. Kerjasama internasional akibat adanya perbedaan
a)  Perbedaan sumber daya alam.
b)  Perbedaan iklim dan kesuburan tanah.
c)  Perbedaan ilmu dan teknologi.
d)  Perbedaan ideologi.
2. Kerjasama internasional akibat adanya kesamaan
a)  Kesamaan sumber daya alam
b)  Kesamaan keadaan wilayah
c)  Kesamaan ideologi
d)  Kesamaan agama
C. Tujuan dan Fungsi Kerjasama Ekonomi Antarnegara
1. Tujuan kerjasama ekonomi internasional
a)  Memenuhi kebutuhan dalam negeri akan barang dan jasa.
b)  Memperluas pasar hasil produksi barang dan jasa.
c)  Mendorong peningkatkan produktivitas hasil produksi.
d)  Memperluas lapangan kerja.
e)  Menambah devisa negara.
f)   Mendistribusikan manfaat sumber daya.
g)  Mengurangi ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang.
h)  Turut serta dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
i)   Mencegah berbagai peraturan yang menghambat perdagangan antarnegara.
j)   Mewujudkan sistem pembayaran multilateral.
k)  Menciptakan kestabilan ekonomi dan memajukan perekonomian antarnegara.
2.  Fungsi kerjasama ekonomi internasional
a)  Menyebarluaskan hasil produksi suatu negara ke negara lain.
b)  Memperoleh hasil produksi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
c)  Terjadi semacam spesialisasi produksi.
d) Terjalin persahabatan dan saling membantu di antara bangsa-bangsa di dunia.
D. Manfaat Kerjasama Ekonomi Antarnegara
1.  Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerjasama.
2.  Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kerjasama di berbagai bidang.
3.  Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteran, dan kemakmuran dunia.
4.  Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
5.  Meningkatkan devisa negara.
E. Bentuk Kerjasama Ekonomi Antarnegara
1.  Berdasarkan dari letak geografisnya, kerjasama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi:
a)  Kerjasama ekonomi internasional, yaitu kerjasama di bidang ekonomi yang dilakukan oleh banyak negara yang tidak terbatas pada satu kawasan.
b)  Kerjasama ekonomi regional, yaitu kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam suatu kawasan tertentu.
c)  Kerjasama ekonomi antarregional, yaitu kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara yang berada dalam satu kawasan dengan negara-negara yang berada di kawasan yang lain.
2.  Berdasarkan banyaknya negara peserta, kerja sama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi:
a)  Kerjasama ekonomi bilateral, yaitu kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
b)  Kerjasama ekonomi multilateral, yaitu kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
F. Bidang-bidang Kerjasama Ekonomi Internasional
1.  Kerjasama produsen merupakan kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara produsen, yang antara lain secara bersama-sama mengeluarkan kebijakan, misalnya menentukan jumlah produk yang harus dihasilkan dan menentukan harga pasar. Contoh bentuk kerjasama negara produsen, yaitu OPEC, APEC, dan IBA.
2.  Kerjasama keuangan merupakan kerjasama yang bertujuan untuk saling membantu dalam bidang keuangan, baik untuk pembiayaan pembangunan maupun pembiayaan ekspor impor. Contoh lembaga kerja tersebut adalah IMF dan IBRD.
3.  Kerjasama perdagangan dan tariff merupakan kerjasama yang mengatur tarif dan ketentuan dalam perdagangan. Contoh bentuk kerjasama ini adalah GATT, ITO, dan APEC.
4.  Pasar bersama merupakan kerjasama yang mmberi kebebasan anggotanya dalam melakukan pemindahan faktor produksi dan hasil produksi dengan mengurangi hambatan seminimal mungkin, misalnya MEE.
5.  Kerjasama perburuhan merupakan kerjasama yang mengatur tentang hak dan kewajiban buruh, misalnya, ILO.