1. Pengertian perdagangan internasional
Perdagangan
internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan
antardua negara atau lebih yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama.
Perdagangan internasional ini dilakukan dengan kegiatan ekspor dan impor. Di
mana pelaku dari kegiatan ekspor disebut eksportir sedang pelaku kegiatan impor
disebut importir.
2. Faktor yang menimbulkan perdagangan
internasional
Menurut
Adam Smith dalam bukunya yang berjudul Theory of Absolute Advantage (teori
keunggulan mutlak) menjelaskan perdagangan internasional muncul karena suatu
negara memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara
tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara
lain.
Sedangkan
menurut David Ricardo dalam bukunya yang berjudul Theory of Comparative
Advantage (Teori Keunggulan Komparatif) menjelaskan bahwa keunggulan komparatif
suatu negara apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa
dengan efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain.
Berdasar
dari penjelasan di atas, maka disimpulkan bahwa perdagangan internasional
timbul karena adanya perbedaan sumber daya alam yang dimiliki, untuk memenuhi
kebutuhan nasional, adanya kelebihan produksi, adanya perbedaan selera, adanya
komunikasi dan transportasi, adanya perbedaan pendapatan negara, perbedaan
penguasaan iptek.
3. Manfaat perdagangan internasional
a. Meningkatkan hubungan persahabatan
antarnegara.
b. Kebutuhan setiap negara tercukupi.
c. Negara pengekspor memperoleh keuntungan.
d. Setiap negara dapat mengadakan spesialisasi
produksi.
e. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
f. Mendorong kegiatan produksi barang secara
maksimal.
4. Hambatan perdagangan internasional
a. Perbedaan mata uang suatu negara dengan negara
lain.
b. Kualitas sumber daya yang rendah.
c. Pembayaran antarnegara sulit dan resikonya
besar.
d. Adanya kebijakan impor yang diterapkan suatu
negara.
e. Pertentangan di bidang politik dan militer.
f. Adanya organisasi-organisasi ekonomi regional.
5. Perbedaan antara perdagangan dalam negeri
dengan perdagangan internasional
No.
|
Aspek
|
Perdagangan dalam negeri
|
Perdagangan internasional
|
1.
|
Jangakauan
|
Satu wilayah negara
|
Beberapa Negara
|
2.
|
Alat pembayaran
|
Menggunakan mata uang yang sama
|
Menggunakan devisa, valuta asing
|
3.
|
Cara pembayaran
|
Secara langsung antara penjual dan
pembeli
|
Tidak langsung (wesel, telegraphic
transfer dll)
|
4.
|
Biaya angkut
|
Lebih murah
|
Lebih mahal
|
6. Komoditas ekspor dan impor
a. Ekspor yaitu kegiatan menjual barang ke luar
negeri. Di bawah ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan
ekspor diantaranya:
1.
Subsidi
ekspor, yaitu pemberian bantuan untuk meningkatkan ekspor dengan pembelian
kredit kepada eksportir, menurunkan pajak, penyederhanaan prosedur.
2.
Politik
dumping, yaitu kebijakan dalam menjual barang yang sama di luar negeri lebih
murah bila dibandingkan dengan menjual di dalam negeri.
3.
Pembatasan
ekspor, yaitu pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk mencukupi kebutuhan
dalam negeri sendiri.
4.
Devaluasi,
yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata
uang negara lain. Hal ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan
untuk meningkatkan ekspor itu sendiri.
Untuk
meningkatkan ekspor pemerintah mengupayakan berbagai macam cara diantaranya
diversifikasi ekspor, menciptakan iklim yang mendukung usaha ekspor, mengadakan
kegiatan promosi ekspor ke luar negeri, mengadakan pembinaan terhadap para
eksportir, mengendalikan harga di dalam negeri, memberikan fasilitas kepada
produsen barang ekspor.
Barang-barang
yang dikirim ke luar negeri, yaitu migas dan nonmigas (hasil industri, hasil
tambang selain migas, hasil pertanian).
b. Impor yaitu kegiatan yang membeli atau
mendatangkan barang dari luar negeri. Untuk mendukung kegiatan impor maka
pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan diantaranya:
1.
Tarif
impor, yaitu mengenakan tarif impor yang tinggi terhadap barang-barang tertentu
untuk mengurangi masuknya barang-barang tersebut ke dalam negeri. Tujuannya
untuk melindungi produksi dalam negeri (proteksi).
2.
Larangan
impor (embargo), yaitu kebijakan yang dilakukan dengan cara melarang impor
produk tertentu yang juga diproduksi di dalam negeri, terutama untuk
barang-barang produksi dalam negeri yang memiliki daya saing lemah.
3.
Kuota
impor, yaitu membatasi masuknya jumlah barang-barang tertentu ke dalam negeri.
Tujuannya selain melindungi produksi dalam negeri juga untuk mendorong
perluasan industri.
4.
Peraturan
anti dumping, yaitu kebijakan untuk mencegah politik dumping bagi negara lain
yang mengekspor barangnya ke negara kita.
Barang-barang
yang diimpor meliputi 3 golongan, yaitu:
1.
Barang-barang
konsumsi.
2.
Bahan
baku dan penolong.
3.
Barang
modal.
7. Neraca perdagangan
Neraca
perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor
maupun diimpor oleh suatu negara. Keadaan neraca perdagangan suatu negara dapat
berupa defisit,
surplus dan seimbang. Neraca perdagangan surplus jika nilai ekspor lebih besar
daripada nilai impor, neraca
perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih
kecil daripada nilai impor. Sedang neraca
perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor
yang sama dengan nilai impor.
8. Neraca
pembayaran
Neraca
pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan
dari luar negeri. Transaksi
yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi
sedang berjalan dan transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang
berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa.
Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi
yang menyangkut investasi modal dan emas.
Manfaat dari penyusunan neraca pembayaran bagi suatu
negara diantaranya
a. Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar
negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah
sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah
ekspor.
b. Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap
penerimaan negara yang bersangkutan.
c. Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
d. Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara
tertentu.
No comments:
Post a Comment