A. OPEC (Organization of Petroleum Eksporting
Countries)
OPEC merupakan organisasi negara-negara
pengekspor minyak. OPEC berdiri pada tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak yang
berkedudukan di Wina, Austria.
Berdirinya OPEC diprakarsai oleh lima
negara produsen terbesar minyak dunia yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi dan
Venezuela. Negara-negara anggota OPEC yang lain yaitu Libya, Indonesia,
Nigeria, Aljazair, Gabon, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Ecuador.
OPEC bertujuan menyatukan kebijakan
perminyakan antara negara-negara anggota, memenuhi kebutuhan dunia akan minyak
bumi, menstabilkan harga minyak dunia, menentukan kebijakan-kebijakan untuk
melindungi negara-negara anggota.
Untuk meneliti strategi harga minyak
secara keseluruhan
agar dapat mengikuti perkembangan pasar dunia internasional, pada bulan Mei 1980 para anggota
OPEC mengadakan pertemuan yang hasilnya yaitu:
- Berusaha menyesuaikan tarif harga minyak
menurut perkembangan laju perekonomian serta
kenaikan harga di negara konsumen.
- Tidak akan meningkatkan produksi minyak
untuk menutupi kekurangan akibat situasi politik.
Peran aktif Indonesia dalam
OPEC yaitu beberapa kali menjadi tuan rumah
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OPEC. Jabatan Sekretaris Jenderal dan Presiden
OPEC sudah beberapa kali dipegang oleh orang Indonesia, antara lain oleh Dr.
Erlich Sanger (1969), Dr. Soebroto (1988-1994), dan Purnomo Yusgiantoro (2001).
B. OECD (Organization for Economic Corporation
and Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak
di bidang kerjasama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tanggal 4
Desember 1960 di Paris, Prancis. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia,
Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda,
Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru,
Inggris, Luxemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia,
Hongaria, dan Yunani.
Di dalam organisasi itu terdapat sebuah
panitia yang disebut
DAC (Development Assistance Committee) atau Panitia Bantuan Pembangunan.
Tugasnya merumuskan
pedoman pemberian bantuan luar negeri kepada negara-negara berkembang. Tidak semua
anggota OECD menjadi anggota Panitia.
No comments:
Post a Comment