Search

11 June 2015

Bank


A. Pengertian Bank
Menurut Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya yaitu menghimpun dana dari masyarakat, memberikan kredit, memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran, emberikan jasa-jasa dalam peredaran uang.
B. Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
1.  Asas perbankan Indonesia menurut Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1992 yaitu demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.  Fungsi perbankan Indonesia
a.  Bank sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat.
b.  Bank sebagai penyalur dana atau pemberi kredit.
c.  Bank sebagai pemberi jasa layanan.
d.  Bank sebagai lembaga yang mengatur peredaran uang.
e.  Bank sebagai lembaga yang menjaga kestabilan nilai uang.
3.  Tujuan perbankan Indonesia menurut Pasal 4 UU No. 7 Tahun 1992 yaitu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,  pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
C. Jenis-jenis Bank
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 1992 tentang perbankan menyatakan bahwa bank dibedakan menjadi:
1.  Menurut fungsinya
a.  Bank Sentral menurut UU No.3 Tahun 2004, yaitu lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort.
Yang dimaksud bank sentral adalah Bank Indonesia yang memiliki tugas pokok yaitu menjaga kestabilan nilai uang, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi bank-bank di seluruh Indonesia, mengatur peredaran uang dan mencetak uang, bertindak sebagai pemegang kas negara.
Dalam menjalankan tugasnya, Bank Indonesia mempunyai wewenang yaitu: Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dari peredaran; Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan, dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah; Membimbing dan membina perbankan nasional; Menetapkan batas maksimum pemberian kredit oleh bank kepada nasabah; Menciptakan perbankan yang sehat; Membina dan membimbing tata laksana perbankan yang baik.
b.  Bank Umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bentuk badan hukum Bank umum dapat berupa perusahaan perseroan (Persero), perusahaan daerah, koperasi atau perseroan terbatas. Kegiatan-kegiatan bank umum yang utama antara lain: Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan; Memberikan kredit; Menerbitkan surat pengakuan utang; Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri; Menerima pembayaran dari  tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga; Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; Melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
c.  Bank Perkreditan Rakyat menurut UU No. 10 tahun 1998 yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jenis bank ini dalam kegiatan usahanya dapat saja berbentuk badan hukum berupa: Perusahaan Daerah, Koperasi; maupun Perseroan Terbatas.
Berdasar dari UU tersebut maka tugas BPR yaitu: Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu; Memberikan kredit kepada masyarakat; Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil. Akan tetapi BPR tidak boleh menjalankan usaha dalam hal-hal yaitu menerima simpanan berupa giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valuta asing, melakukan kegiatan perasuransian.
2.  Menurut kepemilikannya
a.  Bank pemerintah yaitu bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula.
b.  Bank swasta nasional yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta.
c.  Bank swasta asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing.
3.  Menurut kegiatan operasionalnya
a.  Bank konvensional yaitu bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
b.  Bank syariah yaitu bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
D. Produk Bank
1.  Produk Bank Sentral diantaranya uang kartal, uang giral dan jasa kredit kepada seluruh bank di Indonesia.
2.  Produk Bank Umum berupa uang giral (cek dan giro), jasa penyimpanan uang (tabungan) dan transfer uang, jasa penukaran uang asing, jasa pembayaran rekening (listrik, air minum, telepon, dan lainnya).
3.  BPR berupa berupa jasa kredit dan jasa penyimpanan uang (tabungan).

Uang


A. Sejarah Perkembangan Uang
Sebelum dikenal adanya uang, masyarakat dalam memperoleh barang dengan cara tukar menukar barang sesuai kesepakatan, cara ini disebut barter. Tetapi sistem ini banyak kesulitannya, diantaranya nilai suatu benda tidak dapat berlaku secara umum, sulit menemukan orang yang sama-sama saling membutuhkan barang yang ingin ditukarkan, nilai benda tidak mempunyai nilai pecahan, benda yang akan dijadikan barang barter sukar disimpan atau dibawa kemana-mana.
Oleh karena itu masyarakat selalu mencari barang-barang tertentu dan menetapkan fungsinya sebagai uang maka barang-barang inilah yang disebut uang barang. Akan tetapi hal ini juga masih ada kesulitannya diantaranya belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan, dan pengangkutan menjadi sulit dilakukan. Selain itu barang yang dijadikan uang itu tidak memiliki daya tahan sehingga cepat hancur.
Keadaan ini membuat masyarakat berupaya mencari alat tukar yang memiliki sifat tahan lama, mudah disimpan, mudah dibawa, dan nilainya tetap. Maka masyarakat menggunakan emas dan perak untuk dijadikan sebagai uang. Hal inilah yang mendorong penciptaan uang logam pertama kali. Karena perkembangan zaman menyebabkan perdagangan juga mengalami perkembangan, maka menyebabkan penggunaan uang logam sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar. Di sisi lain, jumlah emas dan perak semakin langka oleh karena itu diciptakanlah uang kertas.
Kegiatan perdagangan dengan menggunakan uang kertas ini memiliki beberapa keuntungan yaitu biaya yang digunakan untuk membuat uang kertas lebih murah dibandingkan uang logam, uang kertas lebih ringan dibawa-bawa dan mudah disimpan.
B. Pengertian Uang
Uang merupakan benda atau barang yang disepakati dan mempunyai sifat-sifat tertentu sebagai alat pembayaran atau berfungsi untuk mempermudah tukar-menukar. Syarat-syarat suatu barang agar dapat diakui dan diterima sebagai uang diataranya barang tersebut harus diterima secara umum, nilai barang tersebut stabil (stability of value), jumlah barang tersebut harus dapat memenuhi kebutuhan manusia, barang tersebut diharapkan mudah disimpan atau dibawa (portability), barang tersebut diharapkan tidak mudah rusak, barang tersebut mudah dibagi-bagi.
C. Fungsi Uang
Uang dalam peranannya memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai fungsi asli uang dan sebagai fungsi turunan. Sebagai fungsi asli uang merupakan alat ukur (medium of exchange) dan alat satuan hitung (unit account). Sedang sebagai fungsi turunan, uang merupakan alat pembayaran, penunjuk harga, ukuran standar hidup, alat penimbun kekayaan, alat menabung, alat pemindah kekayaan, pendorong kegiatan ekonomi, ukuran pembayaran hutang, alat pencipta kesempatan kerja.
D. Jenis-Jenis Uang
1.  Berdasarkan bahan pembuatannya
a.  Uang logam yaitu uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam perunggu, perak, dan emas.
b.  Uang kertas yaitu uang yang bahannya terbuat  dari kertas atau bahan lainnya yang memiliki kualitas tinggi.
2.  Berdasarkan nilainya
a.  Uang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
b.  Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih rendah daripada nilai nominalnya.
3.  Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya
a.  Uang kartal yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal dalam bentuk uang kertas dan uang logam.
b.  Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan.
E. Bentuk Dari Uang Giral
1.  Cek adalah surat perintah dari seseorang yang memiliki rekening di bank agar bank membayarkan sejumlah uang kepada orang yang tertulis pada cek atau orang yang membawa cek.
2.  Giro adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening giro pada sebuah bank, agar bank melakukan pembayaran dengan cara memindahkan sebagian atau seluruh nilai rekening gironya kepada rekening giro pihak lain.
3.  Perintah membayar adalah perintah dari orang yang memiliki rekening, kepada bank secara langsung untuk membayar kepada seseorang dengan uang tunai.
4.  Telegraphic transfer adalah perintah yang diberikan oleh orang yang memiliki rekening giro pada suatu bank, agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang pada rekening orang yang ditunjuk dengan cara mengirimkan telegram atau teleks pada bank cabang tempat orang yang akan dibayar bertempat tinggal.
F. Kelebihan dari Uang Giral (cek, giro)
1.  Keamanannya lebih terjamin.
2.  Buku cek atau giro mudah dibawa.
3.  Mendapat bunga atas saldo simpanannya.
G. Kelemahan dari Uang Giral (cek, giro)
1.  Memungkinkan tindak pemalsuan.
2.  Uang giral bukan sebagai alat pembayaran yang sah menurut UU maka pembayaran dengan uang giral sering ditolak.
3   Pembayaran dengan uang giral khususnya cek biasanya selalu dalam jumlah besar.
4.  Bila terlalu banyak uang giral yang beredar dapat memengaruhi terjadinya inflasi.
H. Nilai Uang
1.  Nilai intrinsik adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang tersebut.
2.  Nilai nominal adalah nilai yang tertulis pada mata uang bersangkutan.
3.  Nilai riil adalah nilai uang yang diukur dengan daya beli atau kemampuan uang tersebut untuk membeli berbagai barang dan jasa sesuai dengan harga yang berlaku.
Berdasarkan daya belinya uang dibedakan menjadi
a.  Nilai internal; Nilai internal adalah nilai mata uang yang ditentukan oleh jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tersebut.
b.  Nilai eksternal; Nilai eksternal adalah nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain atau disebut kurs valuta asing.
I.  Motif Memegang Uang
Menurut John Maynard Keynes dalam teorinya “Liquidity Preference”, dikemukakan ada tiga alasan orang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang, yaitu: motif untuk melakukan transaksi, motif untuk berjaga-jaga serta motif untuk berspekulasi.
J.  Kurs Mata Uang
Kurs mata uang adalah perbandingan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Kurs mata uang dibagi menjadi yaitu kurs beli (nilai tukar uang suatu negara terhadap nilai uang negara lain pada saat bank membeli uang asing), kurs jual (nilai tukar uang suatu negara terhadap nilai uang negara lain pada saat bank menjual uang asing). Apabila kita ingin menukar mata uang kita (rupiah) dengan mata uang asing, kita harus datang ke bursa valuta asing, misalnya bank atau money changer.

Perubahan Sosial Budaya

A. Pengertian Perubahan Sosial Budaya
1.  Perubahan sosial menurut Gillin dan Gillin, adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, dinamika dan komposisi penduduk, ideologi, ataupun karena adanya penemuan-penemuan baru di dalam masyarakat.
2.  Perubahan sosial menurut Robert Morrison MacIver, adalah perubahan dalam bidang hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan dalam hubungan sosial tersebut.
3.  Perubahan sosial menurut Selo Soemardjan, adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya. Perubahan sosial yang dimaksud mencakup nilai-nilai dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Berdasar dari pengertian beberapa ahli di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan unsur-unsur atau struktur sosial dan perilaku manusia dalam masyarakat dari keadaan tertentu ke keadaan yang lain. Sedang yang dimaksud dengan perubahan budaya adalah perubahan unsur-unsur kebudayaan karena perubahan pola pikir masyarakat sebagai pendukung kebudayaan.
Sedang pengertian dari perubahan sosial budaya menurut beberapa ahli yaitu
1.  Pengertian perubahan sosial budaya menurut Max Weber, adalah perubahan situasi dalam masyarakat sebagai akibat adanya ketidaksesuaian unsur-unsur.
2.  Pengertian perubahan sosial budaya menurut W. Kornblum, adalah perubahan suatu budaya masyarakat secara bertahap dalam jangka waktu lama.
B. Bentuk-bentuk perubahan sosial budaya
1.  Perubahan sosial budaya berdasarkan lamanya proses perubahan
a.  Evolusi adalah perubahan sosial budaya yang memerlukan waktu lama. Ciri-ciri dari perubahan ini yaitu terjadi karena usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat; terjadi dengan sendirinya tanpa ada rencana atau kehendak tertentu. Contohnya, evolusi masyarakat tradisional ke masyarakat modern (maju).
b.  Revolusi adalah perubahan sosial budaya yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Contohnya revolusi industri di Inggris, reformasi di Indonesia. Syarat-syarat yang mendukung terbentuknya revolusi diantaranya: Harus ada keinginan untuk mengadakan perubahan; Adanya seorang pemimpin yang dianggap mampu memimpin masyarakat; Harus ada momentum untuk revolusi; Pemimpin yang mampu mewujudkan tujuan dari masyarakat.
2.  Perubahan sosial budaya berdasarkan pengaruhnya terhadap masyarakat
a.  Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung dan berarti bagi masyarakat. Misalnya, perubahan gaya rambut dan mode.
b.  Perubahan besar adalah perubahan yang membawa pengaruh besar pada masyarakat. Perubahan ini memengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada. Misalnya, industrialisasi di daerah agraris akan memengaruhi kehidupan masyarakatnya. Mulai dari hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi sosial.
3.  Perubahan sosial budaya berdasarkan yang direncanakan dan tidak direncanakan
a.  Perubahan sosial budaya yang direncanakan adalah perubahan yang diperkirakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki dan menjadi pelopor perubahan sosial budaya disebut agen perubahan (agent of change). Agen perubahan adalah seorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga kemasyarakatan. Agen perubahan memiliki peran menyiapkan, memimpin, mengawasi, dan mengendalikan perubahan yang terjadi. Contohnya, lahirnya berbagai peraturan untuk menata kehidupan bersama seperti Undang-Undang Anti Korupsi yang bertujuan menghilangkan budaya korupsi dalam masyarakat.
b.  Perubahan sosial budaya yang tidak direncanakan adalah perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat melahirkan akibat-akibat yang tidak diharapkan oleh masyarakat. Contohnya, munculnya berbagai peristiwa kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan tatanan Orde Baru ke Orde Reformasi.
C. Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya
1.  Faktor intern (faktor yang berasal dari dalam masyarakat)
a.  Bertambah dan berkurangnya jumlah penduduk.
b.  Adanya penemuan-penemuan baru.
1.  Discovery adalah suatu penemuan unsur kebudayaan baru, baik berupa alat atau gagasan yang diciptakan oleh seorang individu/kelompok dalam masyarakat.
2.  Invention adalah discovery (penemuan) yang telah diakui, diterima, dan diterapkan oleh masyarakat.
3.  Inovasi adalah suatu penemuan baru apabila unsur atau alat baru yang ditemukan tersebut sudah menyebar ke bagian-bagian masyarakat dan dikenal serta dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
c.  Pertentangan (konflik) dalam masyarakat.
d.  Terjadinya pemberontakan atau revolusi dalam masyarakat.
2.  Faktor ekstern (faktor yang berasal dari luar masyarakat)
a.  Pengaruh perubahan lingkungan alam di sekitas masyarakat.
b.  Terjadinya peperangan antarnegara atau antardaerah.
c.  Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
1.  Difusi kebudayaan, merupakan penyebaran unsur kebudayaan dari suatu tempat ke tempat lain.
2.  Akulturasi kebudayaan, yaitu proses bertemunya dua kebudayaan atau lebih di mana kebudayaan asli masih tampak.
3.  Asimilasi kebudayaan, yaitu proses bertemunya dua kebudayaan atau lebih yang bercampur menjadi satu.
D. Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial Budaya
1.  Faktor pendorong perubahan sosial budaya
Menurut Margono Slamet, faktor pendorong terjadinya perubahan sosial budaya masyarakat diantaranya; Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, karena itu menghendaki akan situasi yang lain; Adanya pengetahuan perbedaan antara apa yang ada dengan yang seharusnya bisa ada; Adanya tekanan-tekanan dari luar, seperti kompetisi dan adaptasi dengan pihak luar; Kebutuhan-kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, seperti produktivitas.
Faktor pendorong perubahan sosial budaya menurut Prof. Sarjono Soekanto, diantaranya: Adanya kontak dengan kebudayaan lain yang lebih maju; Sistem pendidikan formal yang maju; Sikap menghargai karya orang lain dan kehendak untuk maju; Toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang (deviation); Sistem terbuka dalam lapisan masyarakat (open stratification); Masyarakat yang heterogen; Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu; Orientasi ke masa depan; Disorganisasi dalam masyarakat; Mudah menerima hal-hal yang baru; Adanya nilai-nilai bahwa manusia harus berusaha memperbaiki kehidupan tertentu.
2.  Faktor penghambat perubahan sosial budaya
Faktor penghambat perubahan sosial budaya menurut Prof. Sorjono Soekanto, diantaranya: Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain sehingga tidak mengetahui perubahan di luar masyarakat; Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terhambat; Sikap masyarakat yang sangat tradisional; Kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat (vested interest); Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan; Sikap tertutup dan berprasangka terhadap hal-hal yang baru atau asing; Adat-istiadat yang masih kuat; Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis yang tidak sejalan dengan ideologi negara lain atau sistem nilai budaya; Nilai-nilai bahwa hidup ini pada hakekatnya buruk dan tidak mungkin dapat diperbaiki.
E. Tipe-tipe Perilaku Masyarakat dalam Menyikapi Perubahan
Dalam kehidupan, masyarakat memiliki perilaku yang khas dan berbeda-beda. Pembedaan dari perilaku tersebut yaitu
1.  Masyarakat tradisional yaitu masyarakat yang masih terikat dengan tradisi nenek moyang dan lingkungan alam sekitarnya. Di mana ciri-ciri dari masyarakat tradisional diantaranya bersifat kebersamaan (gemeinschaft), perasaan lebih dominan daripada rasio, sesuatu yang berlaku dalam masyarakat berlangsung secara turun temurun atau dengan sendirinya, kebiasaan yang dilakukannya bersifat subjektif, pengendalian sosial berlaku budaya sindiran.
2.  Masyarakat modern yaitu masyarakat yang sudah mengalami banyak perubahan-perubahan karena pengaruh kebudayaan luar, sehingga tidak begitu terikat oleh tradisi dan lingkungan alam sekitar. Di mana ciri-ciri dari masyarakat modern diantaranya hubungan sosial lebih berdasarkan atas kepentingan pribadi, hubungan masyarakat lebih terbuka (geselschaft), masyarakat terdiri beberapa golongan, berlakunya hukum tertulis serta tidak terikat pada tradisi lama, tingkat pendidikan formal lebih tinggi dan merata, sistem ekonomi diserahkan pada sistem pasar.
F. Perilaku Masyarakat sebagai Akibat Perubahan Sosial Budaya
1.  Aksi protes dan demonstrasi; Aksi protes adalah suatu tuntunan individual atau kelompok yang dilakukan dengan lisan atau tulisan untuk memperjuangkan kepentingan objek tindakan. Sedangkan demonstrasi adalah suatu gerakan masal yang bersifat langsung dan terbuka yang dilakukan secara lisan maupun tulisan dalam memperjuangkan tindakan, kepentingan, atau tuntutan.
2.  Kenakalan remaja; Adalah perbuatan antisosial yang dilakukan oleh anak remaja. Hal ini disebabkan karena adanya kekosongan jiwa para remaja akibat kurangnya perhatian orang tua dan minimnya pembinaan keagamaan.
3.  Kriminalitas; Adalah setiap pelanggaran norma hukum yang dapat diancam sanksi pidana. Tinggi rendahnya kriminalitas diukur dari tingkat kelayakan hidup masyarakatnya. Semakin tinggi kesenjangan sosial-ekonomi masyarakatnya, maka semakin tinggi tingkat kriminalitasnya (di Indonesia). Dan semakin tinggi kesejahteraan masyarakat maka semakin rendah pula kriminalitasnya (di Singapura).
4.  Pergolakan daerah; Adalah suatu gerakan sosial vertikal dan horizontal yang dilakukan karena ketidakpuasan daerah terhadap berbagai kebijakan pusat. Dalam 10 tahun terakhir, bangsa Indonesia sangat dicekam oleh bayang-bayang disintegrasi bangsa, yang ingin memisahkan diri dengan NKRI seperti di Papua dan Ambon (Maluku) karena dominannya sentimen daerah di atas sentimen nasional.
G. Akibat Perubahan Sosial Budaya
1.  Akibat positif perubahan sosial budaya
a.  Terwujudnya reorganisasi atau reintegrasi.
b.  Terjadinya asimilasi.
c.  Terjadinya proses integrasi.
d.  Meningkatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih
e.  Menimbulkan/membuka lapangan kerja baru.
f.  Meningkatkan kemajuan pembangunan di segala bidang.
g.  Revitalisasi yaitu menghidupkan kembali atau memberi kekuatan baru bagi perkembangan unsur-unsur sosial budaya yang ada.
h.  Terjadi proses modernisasi.
2.  Akibat negatif perubahan sosial budaya
a.  Disintegrasi
Disintegrasi adalah unsur-unsur yang berbeda tidak saling menyesuaikan sehingga masyarakat mengalami ketidakteraturan dalam kehidupan sosial. Disintegrasi dibedakan dalam tiga macam, yaitu disintegrasi perorangan, disintegrasi keluarga, disintegrasi masyarakat. Disintegrasi itu akan berdampak lahirnya chaos, yaitu sebuah tatanan sosial yang telah rusak, sebuah masyarakat yang telah kehilangan idealismenya, yang mengarah kepada kehancuran dan ketidakseimbangan dalam masyarakat.
Proses disintegrasi sebagai akibat perubahan sosial dapat terjadi dalam beberapa bentuk kejadian. Dan gejala-gejala dari disintegrasi yaitu:
1.  Anomie; Perubahan sosial dapat menyebabkan suatu keadaan di mana norma-norma atau nilai-nilai lama memudar, sedangkan norma-norma atau nilai-nilai baru yang akan menggantikannya belum terbentuk.
2.  Cultural lag; Terdapat kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya secara keseluruhan. Akan tetapi, ada bagian yang tumbuh cepat, sedang, dan ada yang tumbuh lamban. Inilah yang kemudian disebut dengan ketertinggalan budaya (Cultural lag).
3.  Mestizo Culture; Yaitu suatu proses percampuran unsur kebudayaan yang satu dengan unsur kebudayaan yang lain mempunyai warna dan sifat yang berbeda. Ciri dari perubahan sosial ini ialah sifat formalitas yang hanya dapat meniru bentuknya saja, tetapi tidak mengerti arti sesungguhnya. Misalnya: tren, gaya rambut, gaya hidup, mode, audisi berbagai bidang, dan sebagainya.
b.  Menurunnya rasa kesetiakawanan sosial dan gotong royong dalam interaksi sosial.
c.  Menimbulkan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas dan kenakalan remaja.
d.  Menimbulkan gerakan sosial untuk menolak perubahan.