A. Runtuhnya Orde Baru dan munculnya Orde Reformasi
Krisis multidimensi yang melanda
Indonesia membuat pemerintahan Orde Baru runtuh. Krisis multidimensi
tersebut diantaranya krisis ekonomi, krisis politik, krisis moral serta
kepemimpinan dan sebagainya.
Keadaan yang semakin memburuk ini
membuat rakyat tidak percaya lagi kepada pemerintah sehingga terjadi demontrasi
di mana-mana. Kemarahan rakyat terhadap pemerintah
memuncak pada bulan Mei 1998 dengan menuntut diadakannya reformasi atau
perubahan di segala bidang baik bidang politik, ekonomi, hukum maupun sosial
budaya. Demontrasi yang dipelopori mahasiswa ini menuntut dihapuskannya KKN,
penurunan harga-harga kebutuhan pokok, dan Soeharto turun dari jabatan
Presiden.
Ketika para mahasiswa melakukan
demonstrasi pada tanggal 12 Mei 1998 terjadilah bentrokan dengan aparat
kemananan yang mengakibatkan terjadinya Peristiwa Semanggi (Tragedi Trisakti).
Di mana dalam peristiwa itu empat mahasiswa Trisakti meninggal saat bentrok
dengan aparat keamanan. Keempat mahasiswa itu yaitu Elang Mulya Lesmana, Hery
Hartanto, Hendriawan Sie, Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa tersebut dikenal
sebagai Pahlawan Reformasi.
Pada tanggal 13-15 Mei 1998 terjadi kerusuhan
di beberapa kota di Indonesia (Jakarta, Solo). Pada tanggal 19 Mei 1998,
mahasiswa bersama rakyat kembali berdemontrasi menuntut Presiden Soeharto turun
dari jabatannya. Untuk meredam situasi, Presiden Soeharto mereshuffle Kabinet
Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk
Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU
Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Pembentukan
Kabinet Reformasi gagal karena banyak tokoh tidak mau menjadi menteri dalam
Kabinet Reformasi.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.00
WIB, berlangsung di Istana Merdeka, Presiden Soeharto dari jabatannya sebagai
presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie.
Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde
Reformasi.
B. Masa
pemerintahan B.J. Habibie
1) Kebijakan dalam bidang politik
Dalam bidang politik melahirkan beberapa
Undang-undang diantaranya: UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik;
UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan
Umum; UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
2) Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang
terpuruk, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.
3) Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Hal ini terlihat dari munculnya
partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa
menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan
dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers Reformasi dalam
pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha
Penerbitan (SIUP).
4) Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie,
berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden
yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik pada tanggal 7
Juni 1999. Parpol pemenang pemilu tahun 1999 berturut-turut yaitu PDIP, GOLKAR,
PPP, PKB, PAN.
Pada tanggal 10-14 November 1998,
pemerintahan B.J. Habibie menyelenggarakan SI MPR dengan hasil: Mengamanatkan presiden untuk memberantas KKN;
Agar Segera menyelenggarakan pemilu.
Dalam pemilu ini diharapkan dapat
menghasilkan MPR dan DPR reformasi. Dalam Sidang Umum MPR, pertanggung jawaban Presiden BJ. Habibie ditolak,
maka jatuhlah pemerintahan BJ. Habibie. Kemudian Sidang Umum MPR melanjutkan
pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 1999, dan yang
terpilih menjadi presiden yaitu KH. Abdurrahman Wahid dan wakilnya yaitu
Megawati Soekarnoputri.
C. Masa
pemerintahan Abdurrahman Wahid
KH. Abdurrahman Wahid menjabat menjadi presiden tidak
berlangsung lama, hanya kurang 14 bulan. Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Abdurrahman
Wahid bernama Kabinet Persatuan Nasional. Sebab-sebabnya pemerintahan
Abdurrahman Wahid tidak berlangsung lama antara lain: Masih kurangnya
stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan; Terjadi konflik antara presiden
dengan DPR dan berakhir dengan keluarnya Dekrit Presiden; Dekrit Presiden tidak
mendapat dukungan dari TNI, rakyat, dan DPR; Munculnya isu buloggate I yang
membawa semakin sulitnya kedudukan Presiden Abdurrahman Wahid.
Anggota-anggota DPR meminta kepada MPR
mengadakan Sidang Istimewa. Pada tanggal 21 Juli 2001, MPR mengadakan Sidang
Istimewa yang hasilnya yaitu MPR memutuskan memberhentikan Abdurrahman Wahid
sebagai Presiden dan melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden
Indonesia. Masa jabatan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga pemilihan umum
yang direncanakan pada tahun 2004.
D. Masa
pemerintahan Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri menjabat presiden
RI dengan wakilnya yaitu Hamzah Haz. Pengangkatan Megawati Soekarnoputri ini
didasarkan pada Tap MPR No. III/MPR/2001 dengan masa jabatan terhitung dari
hari di mana Presiden mengucapkan Sumpah Presiden sampai tahun 2004. Kabinet yang dipimpin Megawati
Soekarnoputri diberi nama Kabinet Gotong Royong
yang diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2001. Pada masa
pemerintahan Megawati Soekarnoputri, pemerintah berhasil melaksanakan pemilihan
umum.
E. Masa
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla. Pada
masa ini merupakan pemilu pertama yang memilih presiden dan wakilnya secara langsung oleh rakyat. Pemilihan Umum pada tahun 2004 ini dilaksanakan dalam
dua kali putaran yaitu pada tanggal 5 Juli 2004 dan tanggal 20 September 2004. Kabinet yang
dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diberi nama Kabinet Indonesia
Bersatu jilid I.
Dan pada pemilihan umum Presiden secara
langsung oleh rakyat yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2009, Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan
dengan Boediono memenangkan pemilihan presiden dan wakil presiden mengalahkan
pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto. Dan kabinet yang dibentuk Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono diberi nama Kabinet Indonesia Bersatu
jilid II.
No comments:
Post a Comment