Search

09 June 2015

Lahirnya Orde Baru


       Setelah gerakan PKI berhasil ditumpas, Presiden Soekarno belum bertindak tegas terhadap G 30 S/PKI. Hal ini mengundang ketidakpuasan masyarakat, ditambah lagi perekonomian yang semakin buruk. Di tengah-tengah kondisi semakin tidak menentu, kelompok Pendukung Pancasila membentuk Komando Aksi Penggayangan G 30 S/PKI. Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI, dan lainnya mengadakan demonsrasi. Mereka membulatkan barisan dalam Front Pancasila. Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tritura yang isinya: Pembubaran PKI; Pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI; Penurunan harga.
Menghadapi domonstrasi, Presiden Soekarno menyerukan pembentukan Barisan Soekarno kepada para pendukungnya. Presiden merombak kabinet Dwikora menjadi kabinet Dwikora yang Disempurnakan (Kabinet 100 Menteri). Oleh mahasiswa susunan kabinet yang baru ditentang karena banyak pendukung G 30 S/PKI, sehingga mahasiswa memberi nama kabinet Gestapu. Pada tanggal 23 Februari 1966 kembali terjadi demonstrasi. Dalam demonsrasi tersebut, gugur seorang mahasiswa yang bernama Arif Rahman Hakim yang dijuluki Pahlawan Ampera.
Saat berpidato di depan sidang Pleno Kabinet Dwikora yang Disempurnakan tanggal 11 Maret 1966 di Istana Merdeka, presiden diberitahu oleh Brigjen Subur bahwa di luar istana terdapat pasukan tak dikenal kesatuannya. Karena Presiden Soekarno merasa khawatir kemudian segera meninggalkan sidang dan menyerahkan kepada Dr. J. Leimena untuk memimpin sidang. Presiden bersama Dr. Soebandrio dan Dr. Chaerul Saleh segera menuju Istana Bogor.
Tiga perwira tinggi AD yaitu Mayjen Basuki Rahmat (Menteri urusan Veteran); Brigjen M. Yusuf (Menteri Perindustrian); Brigjen Amir Mahmud (Panglima Kodam Jaya) menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor. Yang tujuannya agar Presiden Soekarno tidak merasa terpencil, selain itu supaya yakin bahwa TNI AD bersedia mengatasi keadaan asal diberi kepercayaan penuh. Dalam pertemuan itu menghasilkan surat perintah kepada Men/Pangad atas nama Presiden, guna mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintahan. Surat perintah tersebut dikenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret/Supersemar.
Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti penting yaitu: menjadi tonggak lahirnya Orde Baru; dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia; lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tanggal 21 Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto mengambil beberapa langkah-langkah sebagai berikut:
1.  Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang dan membubarkan PKI termasuk ormas-ormasnya pada tanggal 12 Maret 1966.
2.  Pada tanggal 18 Maret 1966 menahan 15 orang menteri yang diduga terlibat dalam G 30 S/PKI.
3.  Membersihkan MPRS dan DPR serta lembaga-lembaga negara lainnya dari pengaruh PKI dan unsur-unsur komunis.

No comments: