A. Sejarah Perkembangan Uang
Sebelum dikenal adanya uang, masyarakat dalam memperoleh
barang dengan cara
tukar menukar barang sesuai kesepakatan, cara
ini disebut barter. Tetapi sistem ini banyak kesulitannya, diantaranya nilai
suatu benda tidak dapat berlaku secara umum,
sulit menemukan orang yang sama-sama saling membutuhkan barang yang ingin
ditukarkan, nilai benda tidak mempunyai nilai
pecahan, benda yang akan dijadikan barang barter
sukar disimpan atau dibawa kemana-mana.
Oleh karena itu masyarakat selalu mencari
barang-barang tertentu dan menetapkan fungsinya sebagai uang maka barang-barang
inilah yang disebut uang barang. Akan tetapi hal ini juga masih ada
kesulitannya diantaranya belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan, dan pengangkutan
menjadi sulit dilakukan. Selain itu barang yang dijadikan uang itu tidak
memiliki daya tahan sehingga cepat hancur.
Keadaan ini membuat masyarakat
berupaya mencari alat tukar yang memiliki sifat tahan lama, mudah disimpan,
mudah dibawa, dan nilainya tetap. Maka masyarakat menggunakan emas dan perak
untuk dijadikan sebagai uang. Hal inilah yang mendorong penciptaan uang logam
pertama kali. Karena perkembangan zaman menyebabkan perdagangan juga mengalami
perkembangan, maka menyebabkan penggunaan uang logam sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar. Di sisi lain, jumlah emas dan perak semakin
langka oleh karena itu diciptakanlah uang kertas.
Kegiatan perdagangan dengan menggunakan uang kertas
ini memiliki beberapa keuntungan yaitu biaya yang digunakan
untuk membuat uang kertas lebih murah dibandingkan uang logam, uang kertas
lebih ringan dibawa-bawa dan mudah disimpan.
B. Pengertian Uang
Uang
merupakan benda atau barang yang disepakati dan mempunyai sifat-sifat tertentu sebagai
alat pembayaran atau berfungsi untuk mempermudah tukar-menukar. Syarat-syarat
suatu barang agar dapat diakui dan diterima sebagai uang diataranya barang
tersebut harus diterima secara umum, nilai barang tersebut stabil (stability of
value), jumlah barang tersebut harus dapat memenuhi kebutuhan manusia, barang
tersebut diharapkan mudah disimpan atau dibawa (portability), barang tersebut
diharapkan tidak mudah rusak, barang tersebut mudah dibagi-bagi.
C. Fungsi Uang
Uang
dalam peranannya memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai fungsi asli uang dan sebagai fungsi turunan. Sebagai fungsi asli uang merupakan alat ukur
(medium of exchange) dan alat satuan hitung (unit account). Sedang sebagai fungsi turunan, uang merupakan alat pembayaran, penunjuk
harga, ukuran standar hidup, alat
penimbun kekayaan, alat menabung, alat
pemindah kekayaan, pendorong kegiatan ekonomi, ukuran
pembayaran hutang, alat pencipta kesempatan kerja.
D. Jenis-Jenis Uang
1. Berdasarkan
bahan pembuatannya
a. Uang logam yaitu
uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam perunggu, perak, dan
emas.
b. Uang kertas
yaitu uang yang bahannya terbuat dari
kertas atau bahan lainnya yang memiliki kualitas tinggi.
2. Berdasarkan nilainya
a. Uang bernilai
penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai
nominalnya.
b. Uang tidak
bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih rendah
daripada nilai nominalnya.
3. Berdasarkan
lembaga yang mengeluarkannya
a. Uang kartal
yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku
sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal dalam bentuk uang kertas dan uang
logam.
b. Uang giral
adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang
dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan.
E. Bentuk Dari Uang
Giral
1. Cek adalah surat
perintah dari seseorang yang memiliki rekening di bank agar bank membayarkan
sejumlah uang kepada orang yang tertulis pada cek atau orang yang membawa cek.
2. Giro adalah
surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening giro pada sebuah bank,
agar bank melakukan pembayaran dengan cara memindahkan sebagian atau seluruh
nilai rekening gironya kepada rekening giro pihak lain.
3. Perintah membayar
adalah perintah dari orang yang memiliki rekening, kepada bank secara langsung
untuk membayar kepada seseorang dengan uang tunai.
4. Telegraphic
transfer adalah perintah yang diberikan oleh orang yang memiliki rekening giro
pada suatu bank, agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang pada rekening
orang yang ditunjuk dengan cara mengirimkan telegram atau teleks pada bank
cabang tempat orang yang akan dibayar bertempat tinggal.
F. Kelebihan dari Uang
Giral (cek, giro)
1. Keamanannya lebih
terjamin.
2. Buku cek atau
giro mudah dibawa.
3. Mendapat bunga
atas saldo simpanannya.
G. Kelemahan dari Uang
Giral (cek, giro)
1. Memungkinkan tindak
pemalsuan.
2. Uang giral bukan
sebagai alat pembayaran yang sah menurut UU maka pembayaran dengan uang giral
sering ditolak.
3 Pembayaran dengan
uang giral khususnya cek biasanya selalu dalam jumlah besar.
4. Bila terlalu
banyak uang giral yang beredar dapat memengaruhi terjadinya inflasi.
H. Nilai Uang
1. Nilai intrinsik
adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang tersebut.
2. Nilai nominal
adalah nilai yang tertulis pada mata uang bersangkutan.
3. Nilai riil
adalah nilai uang yang diukur dengan daya beli atau kemampuan uang tersebut
untuk membeli berbagai barang dan jasa sesuai dengan harga yang berlaku.
Berdasarkan daya belinya uang dibedakan menjadi
a. Nilai
internal; Nilai internal adalah nilai mata uang yang ditentukan oleh jumlah
barang dan jasa yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tersebut.
b. Nilai
eksternal; Nilai eksternal adalah nilai mata uang suatu negara terhadap mata
uang negara lain atau disebut kurs valuta asing.
I. Motif Memegang Uang
Menurut John Maynard Keynes dalam teorinya “Liquidity Preference”, dikemukakan ada tiga alasan
orang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang, yaitu: motif untuk melakukan transaksi, motif untuk berjaga-jaga serta motif
untuk berspekulasi.
J. Kurs Mata Uang
Kurs
mata uang adalah perbandingan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara
lain. Kurs mata uang dibagi menjadi yaitu kurs
beli (nilai tukar uang suatu negara terhadap
nilai uang negara lain pada saat bank membeli uang asing), kurs
jual (nilai tukar uang suatu negara terhadap
nilai uang negara lain pada saat bank menjual uang asing). Apabila
kita ingin menukar mata uang kita (rupiah) dengan mata uang asing, kita harus
datang ke bursa valuta asing, misalnya bank atau money changer.
No comments:
Post a Comment