Search

17 January 2014

Kegiatan Pokok Ekonomi



A.  Kegiatan Konsumsi
1.   Pengertian dan tujuan kegiatan konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan manusia memakai,menggunakan, mengurangi, atau menghabiskan nilai gunasuatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Orang atau lembaga yang menggunakan barang atau jasa disebut konsumen.
Tujuan seseorang melakukan kegiatan konsumsi yaitu untuk memperoleh kepuasan dan tingkat kemakmuran yang setinggi-tingginya sesuai yang diingikan. Tujuan konsumsi dibedakan menjadi:
a.   Konsumsi produktif, yaitu konsumsi yang tujuannya untuk menghasilkan barang atau jasa lain.
b.   Konsumsi konsumtif/akhir, yaitu konsumsi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
2.   Skala prioritas kebutuhan
Kebutuhan manusia sangatlah banyak dan alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Oleh sebab itu kita harus selalu berhati-hati dalam bertindak dalam memenuhi kebutuhan kita. Agar kita dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan benar, maka kita dapat membuat skala prioritas kebutuhan. Skala prioritas kebutuhan adalah suatu daftar yang memuat kebutuhan yang harus dipenuhi oleh manusia sesuai dengan tingkat pemenuhannya. Yang perlu diperhatikan dalam membuat skala prioritas kebutuhan yaitu:
a.   Memprioritaskan kebutuhan primer dibandingkan dengan kebutuhan sekunder atau tersier.
b.   Disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan penghasilan.
c.   Harus menghindari pola hidup boros.
d.   Memperhatikan kualitas dan harga barang.
e.   Menghindari pembelian barang di luar kemampuan.
3.   Aspek positif dan negatif konsumtivisme
a.   Aspek positif perilaku konsumtif; Menambah lapangan kerja; Meningkatkan motivasi konsumen untuk menambah jumlah penghasilan; Menciptakan pasar bagi produsen; Memberikan kepuasan bagi konsumen; Memberikan keuntungan bagi produsen dan kegiatan ekonomi lain; Meningkatkan perputaran roda perekonomian.
b.   Aspek negatif perilaku konsumtif; Hidup boros dan dapat menimbulkan kecemburuan sosial; Mengurangi kesempatan menabung; Berperilaku konsumtif dan cenderung tidak memikirkan kebutuhan yang akan datang; Menimbulkan kesenjangan sosial; Menimbulkan inflasi.
4.   Faktor yang memengaruhi pola kegiatan konsumsi
Besar kecilnya tingkat konsumsi seseorang atau sebuah keluarga dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a.   Faktor penghasilan; Tingkat penghasilan, merupakan faktor utama dalam memengaruhi tingkat konsumsi. Semakin besar penghasilan seseorang, kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan juga semakin besar. Sebaliknya semakin kecil penghasilan yang diperoleh, maka tingkat konsumsinya juga terbatas.
b.   Faktor selera; Setiap orang mempunyai selera yang berbeda, sehingga pola konsumsinya pun berbeda-beda sesuai dengan selera masing-masing. Semakin besar selera seseorang, maka tingkat konsumsi terhadap barang dan jasa juga besar.
c.   Faktor harga barang/jasa; Semakin harga barang dan jasa dapat terjangkau untuk dikonsumsi, maka pola konsumsi terhadap barang dan jasa juga besar.
d.   Faktor tingkat pendidikan; Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka kebutuhannya terhadap suatu produk seringkali akan berbeda.
e.   Faktorjumlah anggota keluarga; Suatu keluarga yang memiliki jumlah anggota yang besar, maka pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan juga semakin besar.
f.    Faktor lingkungan; Lingkungan tempat tinggal sangat memengaruhi tingkat konsumsi seseorang. Orang yang bertempat tinggal di kota tingkat konsumsinya lebih besar daripada orang yang tinggal di desa.
B.  Kegiatan Produksi
1.   Pengertian kegiatan produksi
Produksi adalah semua kegiatan yang menghasilkan ataumeningkatkan nilai guna suatu barang atau jasa untukmemenuhi kebutuhan manusia.Orang atau lembaga yang yang menghasilkan barang atau jasa disebut produsen
2.   Faktor produksi
Faktor produksi adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam usaha menghasilkan barang dan jasa dalam rangka menambah guna suatu barang dan jasa.Faktor produksi digolongkan menjadi dua, yaitu :
a.   Faktor produksi asli, meliputi:
1)   Faktor produksi alam
Faktor produksi alam adalah segala sumber yang telah disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usaha mencapai kemakmuran. Faktor produksi alam meliputi:
a)   Tanah; Sebagai tempat untuk berpijak, selain itu dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, peternakan, perikanan, dan mendirikan bangunan.
b)   Air; Merupakan sumber penghidupan, selain itu untuk pengairan.
c)   Barang tambang; Merupakan sumber daya alam yang terdapat di bumi.
d)   Iklim; Pertanian dan perkebunan membutuhkan iklim yang sesuai dengan letak geografinya.
e)   Tenaga Alam; Tenaga alam dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
2)   Faktor tenaga kerja
Kegiatan produksi sangat memerlukan tenaga kerja.Tenaga kerja yang dimaksud adalah tenaga kerja yang terampil dan cakap. Tenaga kerja dapat digolongkan menjadi:
a)   Tenaga kerja menurut sifatnya
  Tenaga kerja rohani; Segala kegiatan pikiran yang memberikan sumbangan produktif pada produksi.
  Tenaga kerja jasmani; Kegiatan jasmani yang memberikan sumbangan produktif pada produksi.
    Tenaga kerja terdidik;Tenaga kerja yang memerlukan pendidikan terlebih dahulu agar memperoleh keahlian dalam bidangnya. Misalnya: guru, dosen, dan pengacara.
    Tenaga kerja terlatih; Tenaga kerja yang memerlukan pelatihan terlebih dahulu agar memperoleh keterampilan. Contoh: sopir, penjahit, dan montir.
    Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih; Tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu. Tenaga kerja ini biasanya hanya mengandalkan kekuatan fisik.
b)   Tenaga kerja menurut kedudukannya; Meliputi tenaga kerja dengan usaha sendiri dan tenaga kerja yang bekerja pada orang lain.
c)   Tenaga kerja menurut hubungannya dengan proses produksi; Meliputi tenaga kerja langsung dan tenaga kerja tidak langsung.
b.   Faktor produksi turunan, meliputi:
1)   Faktor modal
Faktor modal adalah alat-alat yang dapat digunakan untuk mempermudah atau mempercepat proses produksi berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Modal dibedakan berdasarkan:
a)   Modal menurut sumber modal terdiri modal sendiri dan modal pinjaman.
b)   Modal menurut sifatnya terdiri modal tetap dan modal lancar.
c)   Modal menurut fungsinya terdiri modal masyarakat dan modal perorangan.
d)   Modal menurut bentuknya terdiri modal tidak nyata (abstrak) dan modal nyata (konkret).
2)   Faktor produksi kewirausahaan
Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengatur faktor-faktor produksi seperti faktor alam, tenaga kerja, dan modal untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam hal ini pengusaha harus mempunyai kemampuan: menyusun perencanaan (planning),pengorganisasian (organizing), menggerakkan (actuating),pengendalian atau pengawasan (controlling).
3.   Bidang Produksi
a.   Produksi ekstraktif, yaitu kegiatan produksi dengan langsung mengeksploitasi/mengumpulkan kekayaan alam. Misal : pengumpul batu sungai, pengumpul kayu bakar.
b.   Produksi agraris, yaitu kegiatan produksi yang berhubungan dengan pengelolaan alam baik berupa pendayagunaan, pemeliharaan ataupun penambahan fungsi dan jenis (varietas baru) hasil alam tersebut. Misal : menyilangkan tanaman, budidaya lele.
c.   Produksi manufaktur, yaitu kegiatan dimana suatu barang diubah ke dalam bentuk lain atau menjadi barang baru, bahkan bisa jadi dengan kegunaan baru pula. Misal kayu menjadi meja, karet menjadi ban.
d.   Produksi jasa, yaitu kegiatan melayani atau memenuhi kebutuhan manusia dalam bidang jasa. Misal : usaha pariwisata, usaha hotel.
4.   Etika ekonomi dalam memanfaatkan faktor produksi
Etika ekonomi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber dayaekonomi dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan kelestarianlingkungan. Cara pemanfaatan faktor produksi yang sesuai dengan etikaekonomi tersebut sebagai berikut: Tidak melakukan eksploitasi besar-besaran; Selalu menjaga kelestarian lingkungan; Memanfaatkan faktor produksi alternatif yang lain.
5.   Cara peningkatan mutu dan jumlah hasil produksi
Jumlah penduduk dan tingkat kemajuan kebudayaan manusia berakibat kebutuhan manusia akan barang semakin meningkat, sehingga barang-barang untuk menyediakan kebutuhan manusia perlu ditingkatkan. Sebab, pertumbuhan jumlah penduduk harus diimbangi dengan usaha penyediaan barang-barang keperluan hidup. Ada pun cara meningkatkan jumlah atau mutu produksi antara lain:
a.   Intensifikasi, yaitu usaha untuk meningkatkan jumlah dan mutu hasil produksi dengan cara meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi yang sudah ada tanpa menambah jumlah faktor produksi. Misalnya: petani yang ingin menambah hasil panennya dengan melakukan pengolahan tanah yang benar, menggunakan bibit tanaman yang unggul.
b.   Ekstensifikasi, yaitu usaha meningkatkan jumlah atau mutu produksi dengan cara menambah atau memperbanyak jumlah faktor produksi. Misalnya: memperluas pabrik, menambah tenaga kerja, dan membeli mesin-mesin canggih.
c.   Diversifikasi, yaitu peningkatan jumlah atau mutu produksi dengan cara menganekaragamkan jenis produksi untuk meningkatkan hasil produksi. Misalnya:petani yang menanam padi dengan diselingi tanaman palawija dan dalam lahan yang sama tersebut juga memelihara ikan.
C.  Kegiatan Distribusi
1.   Pengertian kegiatan distribusi
Barang yang dihasilkan atau diproduksi tidak berguna bila barang tersebut tidak dapat dinikmati oleh konsumen oleh sebab itu diperlukan adanya distribusi. Distribusi adalah kegiatan menyampaikan atau menyalurkan hasil produksi berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
2.   Tujuan kegiatan distribusi
a.   Menyalurkan barang dari produsen kapada konsumen.
b.   Agar hasil produksi lebih berguna bagi masyarakat.
c.   Kebutuhan masyarakat akan barang/jasa terpenuhi.
d.   Agar kontinuitas produksi terjamin.
3.   Sistem distribusi
a.   Distribusi langsung, yaitu kegiatan penyaluran barang dan jasa yang dilakukan secara langsung tanpa perantara dari produsen ke konsumen. Misalnya: penjual bakmi keliling, penjual sate yang menjajakan dagangannya langsung ke konsumen.
b.   Distribusi semi langsung, yaitu kegiatan penyaluran barang dan jasayang dilakukan oleh produsen kepada konsumen melalui pedagang perantara yang masih bagian dari produsen atau melalui toko milik produsen sendiri. Misalnya: pabrik sepatu Nira menjual hasil produknya melalui toko sepatu Nira.
c.   Distribusi tidak langsung, yaitu kegiatan penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen melalui perantara seperti agen, grosir, pedagang kecil. Misalnya: pabrik minyak pelumas motor yang menjual product melalui bengkel-bengkel motor.
4.   Lembaga distribusi
Lembaga distribusi adalah orang atau perusahaan yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen. Lembaga distribusi dibedakan menjadi:
a.   Pedagang, yaitu orang atau badan yang membeli barang dagangan dari produsen dan menjualnya kepada konsumen. Pedagang terdiri dari:
1)   Pedagang besar (grosir), yaitu pedagang yang membeli dan menjual barang-barang dalam jumlah besar yang kemudian menjualnya kembali kepada pedagang kecil atau pengecer.
2)   Pedagang kecil (retailer), yaitu pedagang yang membeli barang dari grosir yang kemudian menjual barang dalam jumlah kecil dan langsung kepada konsumen.
b.   Agen, yaitu lembaga atau seseorang yang melaksanakan perdagangan dengan menyediakan jasa-jasa atau fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan barang ataupun merupakan wakil dari produsen yang bertanggung jawab atas penjualan hasil produksinya. Hasil yang diperoleh agen atas penjualan barang milik produsen disebut komisi.
c.   Makelar, yaitu perantara dalam perdagangan yang membeli dan menjual barang bukan atas namanya sendiri, tetapi atas nama orang atau lembaga yang menyuruhnya. Makelar bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan jual beli barang yangdilakukannya.Hasil yang diperoleh atas kegiatannyadisebut provisi atau kurtase.
d.   Komisioner, yaitu perantara dalam perdagangan yang mengatasnamakan dirinya sendiri walau barang tersebut milik orang lain. Komisioner bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan jual beli barang yang dilakukannya. Hasil yang diperoleh atas kegiatannya disebut komisi.
e.   Importir, yaitu orang atau badan usaha yang membeli dan mendatangkan barang dari luar negeri dengan tujuan untuk dijual kembali di pasar dalam negeri.
f.    Eksportir, yaitu orang atau badan usaha yang mengirim barang ke luar negeri.
5.   Etika ekonomi dalam distribusi barang dan jasa
Etikaekonomi dalam distribusi barang dan jasa adalah tindakanberusaha memperoleh keuntungan yang wajar tanpa merugikan pihak lain (konsumen, produsen, dan distributor). Etika dalam distribusi diantaranya pemerataan dan keadilan.

1 comment:

Anonymous said...

makasih y kak..sangat bermanfaat infonya