Hambatan
yang terjadi dalam penyebaran berita proklamasi kemerdekaan diantaranya
komunikasi dan transportasi sangatlah terbatas pada waktu itu, luasnya wilayah
Indonesia, serta adanya larangan dari Jepang. Akan tetapi dengan penuh semangat
dan tekat yang kuat kendala tersebut dapat dilalui hingga berita proklamasi
diketahui oleh segenap rakyat Indonesia.
Pada tanggal
17 Agustus 1945, seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin menerima teks
proklamasi dan diberikan kepada Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei, Waidan
B. Palenewen. Atas perintah Waidan B. Palenewen, teks proklamasi disiarkan
melalui Radio Hoso Kanri Kyoku (sekarang RRI) oleh F. Wuz. Tokoh-tokoh lain
yang berperan dalam penyebarluasan berita proklamasi yaitu M. Yusuf Ronodipuro,
Syahrudin, Bactiar Lubis dan Suprapto.
Harian Suara
Asia di Surabaya adalah Koran pertama yang memuat berita proklamasi. Kemudian
Harian Cahaya Bandung yang memuat Pembukaan UUD. Tokoh yang berjasa menyebarkan
berita proklamasi melalui pers diantaranya: B.M. Diah, Sumanang, Sukarjo
Wiryopranoto, Iwa Kusumasumantri, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandardinata,
G.S.S.J. Ratulangie, Adam Malik, Sayuti Melik, Sutan Syahrir, Madikin Wonohito
dan sebagainya.
Proklamasi
kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan
plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong kereta api,
misalnya dengan slogan “Respect our Constitution, August 17!” (Hormatilah
Konstitusi kami tanggal 17 Agustus!) Melalui berbagai cara dan media tersebut,
akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah
Indonesia dan di luar negeri.
Selain
usaha-usaha di atas, penyebaran berita proklamasi dilakukan secara langsung
oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Para utusan PPKI yang
menyebarkan berita proklamasi diantaranya:
1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
2. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
3. Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
4. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
No comments:
Post a Comment