A. Bentuk Muka Bumi
Daratan
1) Dataran rendah, diidentifikasikan
sebagai relief daratan yang mempunyai ketinggian antara
0 - 400 m. Bentuk muka bumi
berupa dataran rendah digambarkan dengan menggunakan simbol
area berwarna hijau. Pewarnaan hijau tersebut dapat dipecah lagi menjadi beberapa tingkatan warna,
misalnya warna hijau untuk ketinggian
antara 0 - 100 m dan warna hijau muda untuk ketinggian antara
100 - 400 m.
2) Dataran tinggi, diidentifikasikan
sebagai relief daratan yang relatif landai
dengan ketinggian antara 400 - 1.000 m dari
permukaan air laut. Dataran tinggi digambarkan dengan
menggunakan simbol area berwarna
kuning atau cokelat muda. Pada peta topografi, penggambaran dataran tinggi
digambarkan dengan garis kontur yang agak jarang,
namun memiliki angka penunjuk kontur yang besar (antara 400
- 1.000 meter).
3) Dataran pantai, yaitu dataran
yang terletak pada perbatasan antara daratan dan lautan. Bentuk daratan di
pantai mengalami perubahan akibat sedimentasi dari darat atau pengikisan air
laut (abrasi).
4) Gunung, merupakan bentuk
permukaan bumi yang menonjol tinggi. Gunung terdiri atas puncak (bagian atas),
lereng (bagian tengah), dan kaki (bagian bawah). Gunung yang lerengnya miring
kurang dari 45º disebut landai, lebih dari 45º
disebut curam, sedang kurang dari 90º
disebut terjal (dinding).
5) Pegunungan, merupakan rangkaian
dari gunung-gunung yang mempunyai ketinggian yang berbeda-beda. Ada pegunungan
rendah (200 - 500 m), pegunungan menengah (500 - 1500 m), dan pegunungan tinggi
(lebih dari 1500 m).
6) Lembah, merupakan bentuk muka bumi yang cekung biasanya dikelilingi gunung atau pegunungan
bisa juga berupa bagian tepi sungai. Lembah biasa kita kenal sebagai bagian
bawah atau kaki gunung.
7) Bukit, merupakan bentuk muka bumi yang tinggi memanjang terdiri atas bukit-bukit dengan
ketinggian 200 - 300 m. Perbukitan ini
menyerupai pegunungan, hanya tingkat ketinggiannya lebih rendah.
8) Rawa, merupakan bagian daratan yang rendah dan selalu tergenang air
karena tidak memiliki sistem pelepasan air keluar yang baik.
9) Sungai, merupakan merupakan jalur atau penampang yang dilalui oleh air dari hulu ke hilir.
B. Bentuk Muka Dasar Laut
1) Shelf (dangkalan), yaitu laut dangkal yang
luas dengan kedalaman kurang dari 200 m dan merupakan kepanjangan dari benua
atau daratan pulau. Daerah tebing paparan benua disebut tebing benua/kontinen.
2) Lubuk laut (bekken), yaitu dasar laut yang
bentuknya bulat cekung seperti jambangan atau mangkok.
3) Gunung laut, yaitu gunung yang terdapat di
dasar laut dan puncaknya menjulang tinggi ke atas permukaan air laut.
4) Palung laut, yaitu lembah yang sangat dalam
dan memanjang di dasar laut serta memiliki lereng yang curam. Palung terjadi
karena lipatan kulit bumi atau patahan kulit bumi. Palung sempit dan tidak
terlalu curam disebut trench, sedangkan jika lebih lebar dan curam disebut trog.
5) Ambang laut, yaitu dasar laut yang mencuat
kemudian memisahkan perairan yang satu dengan perairan yang lain.
6) Punggung laut, yaitu bentukan di dasar laut
yang mirip tanggul raksasa. Panjangnya bisa ribuan kilometer. Punggung laut dibatasi
oleh laut dalam di kanan kirinya. Punggung laut yang berlereng curam disebut
ridge, sedangkan yang berlereng landai disebut rise.
No comments:
Post a Comment